Scroll untuk membaca artikel
Sapri Maulana
Senin, 29 Maret 2021 | 13:31 WIB
Wali Kota Samarinda Andi Harun (berdiri memegang kursi) saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor DPRD Samarinda, Senin 29 Maret 2021. [Jeri Rahmadani/Presisi.co]

Meski demikian, Andi Harun mengapresiasi pegawai yang datang menjalankan tugas. Dirinya meminta ada perbaikan dan pendataan ulang perihal pegawai yang bertugas di Kantor DPRD Samarinda.

Diketahui di DPRD Samarinda, pegawai tidak tetap harian (PPTH) berjumlah total 387 orang. Pegawai tidak tetap bulanan (PTTB) 39 orang, dan aparatur sipil negara (ASN) 59 orang.

Load More