SuaraKaltim.id - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjadi institusi negara yang paling banyak diadukan karena melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Data tersebut dirilis Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik berdasarkan pada jumlah laporan aduan dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
Data tersebut dibeberkannya saat rapat bersama dengan Komisi III DPR.
"Kalau kita lihat statistiknya yang paling banyak diadukan Kepolisian Republik Indonesia, yang kedua korporasi, yang ketiga pemerintah daerah. Kemudian tentu saja ada lembaga peradilan, pemerintah pusat dalam hal ini beberapa kementerian-kementerian terkait. Tapi tiga ini selalu menjadi yang tertinggi dalam pengaduan," tutur Taufan seperti dilansir Suara.com pada Selasa (6/4/2021).
Lebih lanjut, dia mengemukakan ada dua tipologi yang paling banyak diadukan terkait institusi Polri kepada Komnas HAM.
Baca Juga: Minta Ruang Polisi Ada CCTV, DPR: Masak Orang Masuk, Keluar Babak Belur
"Kepolisian baik karena ada kasus yang memang menurut aduan itu dilakukan oleh aparat kepolisian, maupun karena ada pihak lain yang diduga atau dituduh oleh pihak pengadu sebagai pelanggaran hak asasi manusia ke pihak kepolisiannya dianggap tidak proper menangani penegakkan hukumnya. Jadi ada dua tipologinya itu," kata Taufan.
Meski begitu, dia mengemukakan, tidak semua aduan pelanggaran HAM terhadap kepolisian itu benar. Sebab menurutnya, setelah dilakukan pengecekan dan verifikasi, ditemukan aduan yang tidak memiliki basis pada data kuat. Namun sekali lagi, Taufan menegaskan, berdasarkan statistik laporan, Kepolisian Negara RI menjadi yang paling banyak diadukan.
"Tetapi tentu data-data statistik ini menunjukan memang harus ada perhatian yang khusus bagi kepolisian kita. Sehingga kepolisian kita bisa benar-benar menjadi kepercayaan masyarakat di dalam menegakan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan menjaga demokrasi di negeri kita yang kita cintai ini," ujar Taufan.
Sebelumnya, dia membeberkan dalam lima tahun terakhir ada 28.305 aduan soal pelanggaran HAM. Namun setelah setelah diseleksi lebih jauh, ada sekitar 9.800 aduan yang tidak dilanjutkan karena terkendala permasalahan administratif.
"Karena sebagian itu aduannya hanya bersifat tembusan. Jadi tempat pengaduan utamanya justru bukan Komnas HAM, misalnya ORI atau yang lain-lain. Karena itu yang 9.800 ini juga karena alasan administrarif tidak kami lanjutkan," kata Taufan.
Baca Juga: Nah! Polri Jadi Institusi Nomor 1, Terbanyak Diadukan Soal Pelanggaran HAM
"Ada 14.363 aduan yang diteruskan yang masuk ke dalam dukungan pemantauan penyelidikan itu 4.536 kasus, kemudian ada 3.400-an kasus yang kami masukan ke dalam dukungan mediasi," katanya.
Berita Terkait
-
Diskursus Pidana Mati: Antara Efek Jera dan Dampak Hak Asasi Manusia
-
Tabur Bunga Peringati 26 Tahun Tragedi Semanggi, Ada Tetesan Air Mata
-
Siapa Anouar El Mhassani? Pemain Keturunan Indonesia di Ajax yang Kini Jadi Beban Negara
-
Meski Gibran Buka Layanan 'Lapor Mas Wapres', Suciwati Munir Tegaskan Aksi Kamisan Depan Istana Tetap Berlanjut
-
Ada Elite Parpol Desak Penundaan Pengusutan Kasus Munir, Kasum: Hambatan Politik Serius
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim