SuaraKaltim.id - RD, 25 tahun, pelaku pencurian 13 unit ponsel di Kota Balikpapan berhasil diringkus Polresta Balikpapan.
RD diketahui pengangguran, 13 ponsel dicuri dari berbagai lokasi di Kota Minyak.
Dari penjelasan Wakil Kapolresta Balikpapan AKBP Sepbril Sesa, pengungkapan kasus pencurian ponsel bermula saat RD menawarkan barang curian ke rekannya dengan harga murah.
Rekan RD curiga, karena ponsel yang ditawarkan harganya dianggap tak wajar, diduga hasil curian.
Alhasil, rekan tersebut melaporkan RD ke Satreskrim Polresta Balikpapan.
Penyelidikan dimulai, polisi akhirnya berhasil menemukan sejumlah petunjuk. Yang membenarkan bahwa ponsel yang ditawarkan RD adalah barang curian.
Usai melakukan penyelidikan, RD akhirnya diringkus pada Kamis 1 April 2021 lalu.
Bukan kali pertama beraksi, RD merupakan residivis dari kasus yang sama.
Aksi pencurian dilakukan RD pada siang dan malam hari, dengan lokasi berbeda-beda. Dari keterangan polisi, RD pernah beraksi di Kelurahan Sepinggan, Sumber Rejo, dan Klandasan Ulu. Dari 13 unit ponsel hasil curian tersebut, jika dinominalkan mencapai Rp 13,5 juta.
Baca Juga: Salat Tarawih di Balikpapan Mengacu Prokes, 50 Persen Kapasitas Masjid
“Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara,” ucap AKBP Sepbril, ditulis Selasa (6/4/2021) dilansir dari Presisi.co, jaringan Suara.com.
RD mengaku, jika ponsel tersebut berhasil dijual, uangnya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Berita Terkait
-
Salat Tarawih di Balikpapan Mengacu Prokes, 50 Persen Kapasitas Masjid
-
Di Balikpapan, Ada 170 Anak di Bawah Umur Ajukan Dispensasi Pernikahan
-
Tugu Kilang Minyak Mau Dipindah, Dewan Harian Cabang 45 Balikpapan Menolak
-
Walkot Balikpapan Terpilih Bakal Rombak Manajemen Perusahaan Daerah
-
80 Persen Masjid di Balikpapan Siap Gelar Salat Tarawih Selama Ramadan
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
BRI Cetak Laba Rp31,2 Triliun di Triwulan II 2026, Kredit UMKM Capai Rp1.235,4 Triliun
-
Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla
-
Kebakaran Lahan Gambut Seluas 311 Hektare Terjadi di Kutai Kartanegara
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Sofifi, Buka Ruang UMKM Tumbuh
-
Enam Perusahaan di Kalimantan Dijatuhi Sanksi Imbas Karhutla Areal Konsesi