SuaraKaltim.id - RD, 25 tahun, pelaku pencurian 13 unit ponsel di Kota Balikpapan berhasil diringkus Polresta Balikpapan.
RD diketahui pengangguran, 13 ponsel dicuri dari berbagai lokasi di Kota Minyak.
Dari penjelasan Wakil Kapolresta Balikpapan AKBP Sepbril Sesa, pengungkapan kasus pencurian ponsel bermula saat RD menawarkan barang curian ke rekannya dengan harga murah.
Rekan RD curiga, karena ponsel yang ditawarkan harganya dianggap tak wajar, diduga hasil curian.
Alhasil, rekan tersebut melaporkan RD ke Satreskrim Polresta Balikpapan.
Penyelidikan dimulai, polisi akhirnya berhasil menemukan sejumlah petunjuk. Yang membenarkan bahwa ponsel yang ditawarkan RD adalah barang curian.
Usai melakukan penyelidikan, RD akhirnya diringkus pada Kamis 1 April 2021 lalu.
Bukan kali pertama beraksi, RD merupakan residivis dari kasus yang sama.
Aksi pencurian dilakukan RD pada siang dan malam hari, dengan lokasi berbeda-beda. Dari keterangan polisi, RD pernah beraksi di Kelurahan Sepinggan, Sumber Rejo, dan Klandasan Ulu. Dari 13 unit ponsel hasil curian tersebut, jika dinominalkan mencapai Rp 13,5 juta.
Baca Juga: Salat Tarawih di Balikpapan Mengacu Prokes, 50 Persen Kapasitas Masjid
“Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara,” ucap AKBP Sepbril, ditulis Selasa (6/4/2021) dilansir dari Presisi.co, jaringan Suara.com.
RD mengaku, jika ponsel tersebut berhasil dijual, uangnya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Berita Terkait
-
Salat Tarawih di Balikpapan Mengacu Prokes, 50 Persen Kapasitas Masjid
-
Di Balikpapan, Ada 170 Anak di Bawah Umur Ajukan Dispensasi Pernikahan
-
Tugu Kilang Minyak Mau Dipindah, Dewan Harian Cabang 45 Balikpapan Menolak
-
Walkot Balikpapan Terpilih Bakal Rombak Manajemen Perusahaan Daerah
-
80 Persen Masjid di Balikpapan Siap Gelar Salat Tarawih Selama Ramadan
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
CEK FAKTA: Video Mualem Disebut Balas Bobby Nasution Soal Razia Pelat BL
-
CEK FAKTA: Konten Manipulatif Soal Menkeu Purbaya Beredar di Facebook
-
Bank Sampah Jadi Senjata PPU Dukung Lingkungan Bersih di Sekitar IKN
-
DPRD Berau Lihat Peluang Wisata Malam di Balik Tren Warkop 24 Jam
-
Cegah Kekosongan Layanan Publik, Kaltim Usulkan P3K Paruh Waktu