SuaraKaltim.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan membentuk panitia khusus atau pansusu untuk pembehanan dan penyelamatan aset.
“Adapun pembentukan pansus ada dua yakni Pansus Perumda Manuntung dan Pansus penyelamatan aset tidak bergerak kota Balikpapan,” ujar Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh saat diwawancarai awak media, Kamis (8/4/2021) dilansir dari Inibalikpapan.com, jaringan Suara.com.
Pembentukan dilakukan saat rapat gabungan komisi di ruang Paripurna Kantor DPRD Balikpapan.
Dengan pembentukan pansus, kata Abdulloh, tujuannya agar aset ke depannya tertata dengan baik.
“Mudah-mudahan bisa segera terwujud pansusnya dan kami juga nanti ada badan tersendiri yang khusus untuk menangani aset kota Balikpapan. Jadi ada semacam kekhususan tidak lagi dicampur dengan Bidang keuangan seperti saat ini di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daetah,” jelas Politikus Partai Golkar ini.
“Setelah aset ditata dan dikelola oleh Badan pengelola aset, kedepan aset di Balikpapan bisa teradministrasi dengan baik,” tambahnya.
Terkait Perumda Manuntung, DPRD melihat dari hasil rekomendasi dari Komisi II dan semua fraksi yang ada di DPRD Balikpapan agar dibuatkan pansus dalam rangka penertiban, agar Perumda Manuntung kota Balikpapan bisa maksimal dalam kinerjanya.
“Untuk mendalami itu kami juga akan membuatkan pansus, kalau tidak buat pansus kita tidak tahu apa yang terjadi selama ini Perumda kota Balikpapan, sehingga kontribusinya untuk pemerintah kota kecil sekali,” tutur Abdulloh.
Terkait siapa yang akan ditunjuk sebagai untuk ketua Ketua pansus tersebut maupun anggotanya, Abdulloh belum bisa menjawab karena tadi belum dibahas, dan tentunya akan mendengar terlebih dahulu masukan dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kota Balikpapan. “Pekan depan akan dibahas, termasuk siapa yang diberi amanat untuk di pansus,” tutupnya.
Baca Juga: Pansus LKPj Gubernur Kaltim Klarifikasi Pemanfaatan Anggaran oleh OPD
Berita Terkait
-
Pansus LKPj Gubernur Kaltim Klarifikasi Pemanfaatan Anggaran oleh OPD
-
2.408 Calon Jemaah Haji Divaksin Covid-19, untuk Kuota Menunggu Arab Saudi
-
Tulang Punggung Keluarga, Pencuri Kabel Dibebaskan Polisi Usai Dimaafkan
-
Zairin Zain Kecelakaan di Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, Mobil Rusak Parah
-
Inventarisir Aset Negara, Azis Syamsuddin: Jangan Berhenti di TMII
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!