SuaraKaltim.id - Ratusan asset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan belum bersertifikat. Hal itu diungkapkan panitia khusus (pansus) penyelamatan dan percepatan invetarisir asset daerah bentukan DPRD Balikpapan.
“Itu temuan BPK. Ada 800 aset daerah, itu 236 kalau gak salah yang sudah tersertifikat, itu yang bergerak dan yang tidak bergerak, tanah, gedung,” ujar Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan Syukri Wahid, ditulis Sabtu (10/4/2021) dilansir dari Inibalikpapan.com, jaringan Suara.com.
Aset tak bergerak jadi fokusan pansus. Mereka mencari tahu, apa penyebab ratusan aset belum tersertifikasi.
” Yang fokus (aset) tidak bergerak dalam hal ini tanah, gedung,” ujarnya.
Aset paling banyak yang belum tersertifikasi ialah tanah. Belum diketahui apa penyebabnya.
“Itu yang akan kita cari tahu. Mungkin karena bersengketa,” kata dia.
Kemudian kondisi aset PDAM Tirta Manggar. Banyak aset yang justru belum diserahkan. Ada bantuan dari Pemerintah Pusat maupun ada dari Pemerintah Provinsi Kaltim. Bahkan tidak tanggung-tangung nilainya mencapai ratusan miliar.
“Itu Rp700 miliar itu yang akan kita kejar. PDAM itu waiting ilist barang yang belum diserahkan itu ada kurang lebih Rp 700 miliar. Dari Rp 1 triliun itu baru Rp 200 miliar yang dalam bentuk asset. Kendalanya proses penyerahan,” ujarnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun kini mensupervisi daerah untuk mempercepatan penyelesaian asset-aset yang belum tersertifikat. Bahkan setiap tiga bulan KPK akan ke daerah untuk mengecek penyebab belum rampungnya
Baca Juga: Bukan Cuma Korupsi, RUU Perampasan Aset Bisa untuk Semua Kejahatan Ekonomi
“Persisis dua minggu lalu ada pertemuan di Hotel Platinum dari KPK mensupervisi per triwulan.
Balikpapan punya utang 800 aset yang belum tersertifikat, sekarang sudah 200 (asset telah tersertifikat), per triwulan ditanya,” ujarnya
“Nanti disitu dipertemukan BPN, apa kendalanya? BPN bilang kami bisa saja menerbitkan (sertifikat) tapi syarat-syaratnya gak lengkap.”
Berita Terkait
-
Bukan Cuma Korupsi, RUU Perampasan Aset Bisa untuk Semua Kejahatan Ekonomi
-
DPRD Balikpapan Sorot Perusda Manuntung, 4 Tahun Hanya Hasilkan Rp 76 Juta
-
DPRD Balikpapan Bentuk Pansus untuk Pembenahan dan Penyelamatan Aset
-
Pansus LKPj Gubernur Kaltim Klarifikasi Pemanfaatan Anggaran oleh OPD
-
Inventarisir Aset Negara, Azis Syamsuddin: Jangan Berhenti di TMII
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Bos Tambang Batu Bara di Kaltim Ditahan, Disebut Rugikan Negara Rp500 Miliar
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Selasa 24 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Dugaan Layanan Buruk Puskesmas Sebabkan Bayi Meninggal, Dinkes Kaltim Turun Tangan
-
Rekening Terkuras Lewat APK Berkedok Undangan, Pakar Minta Update Sistem Keamanan