Scroll untuk membaca artikel
Sapri Maulana
Sabtu, 10 April 2021 | 15:55 WIB
Kantor Wali Kota Balikpapan. Sejumlah aset Pemkot Balikpapan belum bersertifikat. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Ratusan asset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan belum bersertifikat. Hal itu diungkapkan panitia khusus (pansus) penyelamatan dan percepatan invetarisir asset daerah bentukan DPRD Balikpapan.

“Itu temuan BPK. Ada 800 aset daerah, itu 236 kalau gak salah yang sudah tersertifikat, itu yang bergerak dan yang tidak bergerak, tanah, gedung,” ujar Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan Syukri Wahid, ditulis Sabtu (10/4/2021) dilansir dari Inibalikpapan.com, jaringan Suara.com.

Aset tak bergerak jadi fokusan pansus. Mereka mencari tahu, apa penyebab ratusan aset belum tersertifikasi.

” Yang fokus (aset) tidak bergerak dalam hal ini tanah, gedung,” ujarnya.

Baca Juga: Bukan Cuma Korupsi, RUU Perampasan Aset Bisa untuk Semua Kejahatan Ekonomi

Aset paling banyak yang belum tersertifikasi ialah tanah. Belum diketahui apa penyebabnya.

“Itu yang akan kita cari tahu. Mungkin karena bersengketa,” kata dia.

Kemudian kondisi aset PDAM Tirta Manggar. Banyak aset yang justru belum diserahkan. Ada bantuan dari Pemerintah Pusat maupun ada dari Pemerintah Provinsi Kaltim. Bahkan tidak tanggung-tangung nilainya mencapai ratusan miliar.

“Itu Rp700 miliar itu yang akan kita kejar. PDAM itu waiting ilist barang yang belum diserahkan itu ada kurang lebih Rp 700 miliar. Dari Rp 1 triliun itu baru Rp 200 miliar yang dalam bentuk asset. Kendalanya proses penyerahan,” ujarnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun kini mensupervisi daerah untuk mempercepatan penyelesaian  asset-aset yang belum tersertifikat. Bahkan setiap tiga bulan KPK akan ke daerah untuk mengecek penyebab belum rampungnya

Baca Juga: DPRD Balikpapan Sorot Perusda Manuntung, 4 Tahun Hanya Hasilkan Rp 76 Juta

“Persisis dua minggu lalu ada pertemuan di Hotel Platinum dari KPK mensupervisi per triwulan.

Balikpapan punya utang 800 aset  yang belum tersertifikat, sekarang sudah 200 (asset telah tersertifikat), per triwulan ditanya,” ujarnya

“Nanti disitu dipertemukan BPN, apa kendalanya? BPN bilang kami bisa saja menerbitkan (sertifikat) tapi syarat-syaratnya gak lengkap.”

Load More