SuaraKaltim.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Balikpapan menyorot kinerja perusahaan daerah (Perusda) Manuntung yang selama 4 tahun disebut hanya menghasilkan Rp 76 juta.
Untuk itu, DPRD Balikpapan membentuk panitia khusus atau pansus. Di mana sesuai dalam tata tertib paling banyak ada 15 orang yang berada dalam satu pansus.
“Dari 15 orang itu gak mesti dari Komisi II, tapi bisa juga dari Komisi lain, dan Ketua serta Wakil dipilih dari 15 orang yang masuk dalam pansus,” ujar Anggota Komisi II DPRD Balikpapan Syukri Wahid Jumat (9/4/2021), dilansir dari Inibalikpapan. com, jaringan Suara.com.
“Pembentukan pansus perumda manuntung juga sejalan dalam pejabaran visi misi Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud salah satunya revitalisasi BUMD. Maka untuk keselarasan dengan itu, kami di Komisi II mengevaluasi kinerja BUMD, pedoman kami kepada peraturan daerah Nomor 4 tahun 2018 tentang Perumda Manuntung,” tandas Syukri.
Baca Juga: DPRD Balikpapan Bentuk Pansus untuk Pembenahan dan Penyelamatan Aset
Di dalam Perda tersebut salah satu tujuan pendirian BUMD adalah memberikan kontribusi ke kas daerah, setelah mereview lima tahun terakhir masa kontribusi Perumda Manuntung sangat jauh.
“Jadi sebagai pengawas ya kami berkepentingan, kenapa Perumda cuma menghasilkan Rp 76 juta selama 4 tahun, kita juga ingin tahun sejauh mana unit bisnisnya berjalan, sudah kita berikan pedoman di Perda itu silahkan kelola sendiri bisnis dari sembilan unit yang disiapkan,” jelasnya.
Selanjutnya terkait aset yang sudah mereka kelola dari pendirian Perumda Manuntung aset bernilai Rp 37 miliar, sementara dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah ada Rp 50 miliar dari ada aset Perumda.
“Logika kita aset bertambah berarti ada pemasukan, jadi itu yang ingin kita cari tahu, mudah-mudahan pansus bisa mengawal, tujuannya adalah outpunnya rekomendasi untuk revitasi Perumda Manuntung entah kita akan revisi unit bisnisnya, nambah modal atau mungkin kita minta ke dewan pengawas untuk mengganti Direksi,” jelas Syukri.
Adapun sembilan unit bidang menurut laporan Perumda Manuntung, bidang properti dan kelistrikan migas itu kontribusi terbesar, sementara unit bidang mereka yakni ada properti, transportasi pergudangan, pengadaan air, sampah daur ulang, pembuangan pembersihan limbah sampah, gas buang air panas, kepelabuhan, pasar, tenaga kerja parkir.
Baca Juga: Pansus LKPj Gubernur Kaltim Klarifikasi Pemanfaatan Anggaran oleh OPD
“Nah kalau kita sudah berikan mereka 9 bidang usaha, kenapa tidak dimaksimalkan seluruhnya, apa masalahnya modal kurang. Tidak serta merta pansus itu mencari kesalahan tapi juga mencari kelemahan misal modalnya kurang,” tutup Syukri.
Berita Terkait
-
Respons Lima Rekomendasi Pansus Haji, Kemenag: Intinya Revisi Regulasi untuk Perbaikan
-
Dibeberkan Nusron Wahid, Ini Isi Lengkap 9 Poin Temuan Pansus Soal Penyelenggaraan Haji 2024
-
Ini 5 Rekomendasi Pansus Haji DPR, Termasuk Minta Agar Prabowo Pilih Menag Berkompeten
-
Tanpa Periksa Menag Yaqut, Pansus Haji Umumkan Hasil Rekomendasi 30 September
-
Tepis Pansus Haji 'Masuk Angin', Nusron Wahid: DPR Tak Bisa Langsung Sebut Menag Langgar UU, Jika...
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim