SuaraKaltim.id - Polisi lalu lintas atau polantas dari Satlantas Polres Balikpapan berpatroli. Mereka menyasar pelanggar lalu lintas dari hasil tilang elektronik. Salah satunya ialah driver ojek online (ojol) yang parkir di pinggir jalan.
Dari pantuan Presisi.co, jaringan Suara.com, tilang elektronik di Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan telah diterapkan, Senin 12 April 2021.
Pada hari pertama penerapan electronic traffic law enforcement (ETLE), terdapat 18 pengendara motor dan mobil terjerat di Jalan Jenderal Sudirman.
Salah satunya adalah Irwan, 36 tahun, driver ojek online.
Baca Juga: Ganti Rugi Lahan Warga di Tol KM 23, BPN Balikpapan : Anggaran Sudah Ada
Ia mendapatkan surat teguran yang ditempelkan di motornya seusai mengantarkan pesanan makanan kepada konsumen di Hotel Aston. Irwan langsung mengunjungi Satlantas Polresta Balikpapan.
"Saya parkir di pinggir jalan. Saat kembali ke motor ada surat ditempel di motor," ungkap Irwan.
Kasatlantas Polresta Balikpapan Kompol Irawan Setyono menjelaskan, dari 18 pelanggar, setidaknya ada lima pelanggar yang konfirmasi ke satlantas maupun secara online melalui barcode yang tertera pada surat teguran.
Jika tidak konfirmasi dalam tiga hari, satlantas mengirimkan surat melalui Kantor Pos dua hari setelahnya dengan melampirkan bukti pelanggaran seperti foto, waktu, dan lokasi melanggar.
Namun apabila lima hari setelah surat dari Kantor Pos tiba dan pelanggar tidak mengonfirmasi, maka polisi akan memblokir surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran, Polda Kaltim Gelar Operasi Keselamatan Mahakam 2021
"Totalnya kami berikan waktu konfirmasi selama 10 hari," tegasnya.
Pantauan Presisi.co, Dinas Perhubungan Balikpapan tengah memasang tiang ETLE di simpangan Balikpapan Plaza.
Berita Terkait
-
Cara Cek Tilang ETLE PMJ, Ketahui Metode Pembayaran Dendanya
-
Ambulans Kena Tilang Elektronik? Ini Dia Siasat Jitu agar Tak Terjadi Lagi
-
Kisah Unik yang Bikin Heran, Tukang Parkir Kena Tilang Elektronik Gegara Tak Pakai Helm
-
Tak Hanya Ambulans, Bus Transjakarta Kena Tilang Elektronik di Jalur Busway, Begini Kata Polisi
-
Ambulans Kena Tilang Elektronik, Polda Metro Jaya: Evaluasi!
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Farid Nurrahman tentang Jembatan Mahakam 1: Jika Melewati Umur Strukturnya, Harus Dibangun Baru
-
64 Ribu Wisatawan Kunjungi IKN, Balikpapan Jadi Titik Transit Utama
-
Pertamina Gandeng Bengkel Resmi untuk Tangani Motor Berebet di Bontang
-
Tak Perlu Jauh-jauh, Liburan Seru Saat Long Weekend Bisa Dinikmati di Samarinda
-
Tahap II Pembangunan IKN Dimulai, Pemerintah Gelontorkan Rp 48,8 Triliun dari APBN