SuaraKaltim.id - UPTD Air Limbah Domestik akan dibentuk Pemerintah Kabupaten Paser.
Bahkan rapat rencana pembentukan UPTD Air Limbah Domestik sudah digelar, di ruang rapat Sadurengas Kantor Bupati Paser, Senin (19/4/2021) lalu.
Sekda Paser Katsul Wijaya yang memimpin rapat.
Juga dihadiri Asisten Ekonomi dan Pembangunan Ina Rosana, Sekretaris Bappedalitbang, Soraya, Kepala BKPSDM Suwito, dan perwakilan perangkat daerah terkait.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Paser Ina Rosana mengatakan rapat tersebut dilakukan dalam rangka menampung masukan dari perangkat daerah terkait sebagai pertimbangan sebelum mengambil kebijakan pembentukan UPTD tersebut.
“Dari rapat ini bagaimana kita pertimbangkan baik-buruk dari sisi aturan, regulasi organisasi, SDM, dan anggaran, jika membentuk UPTD ini. Semuanya dipertimbangkan sebelum diambil keputusan,” ujar Ina, dilansir dari Antara..
Rapat tentang UPTD itu merupakan tindaklanjut dari Surat Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Timur, Nomor : UM.02.01/Cb24/0245.3, perihal Informasi Pelaksanaan Kegiatan Pendampingan Kelembagaan Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Air Limbah Domestik Tahun Anggaran 2021.
Dalam rapat itu mengemuka rencana pembentukan UPTD baik UPTD pengelolaan tinja yang saat ini telah dilakukan di Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT), dan UPTD pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Apakah IPLT bisa kita perluas jadi UPTD, dari DLH memberi solusi agar IPLT dan TPA dijadikan satu UPTD,” ucap Ina.
Baca Juga: Gubernur Kaltim Sebut Uang Makan Pekerja di IKN Capai Rp 7,5 M per Hari
Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser, Harjana, mengatakan pentingnya pengelolaan limbah dan sampah secara terpadu.
“Karena disampaikan (pusat), APBN akan turun jika dibentuk UPTD. Apakah UPTD TPA atau IPLT, tapi kami pikir tidak mungkin satu-satu. Kalau saran kami baiknya jadi satu, UPTD pengelolaan TPA dan IPLT,” jelas Harjana.
Pada tahun 2020 Kabupaten Paser mendapat bantuan pembangunan IPLT dari Kementerian PUPR sebesar Rp5 Miliar.
Bangunan tersebut sudah digunakan dan dimanfaatkan Pemerintah Daerah.
Harjana mengatakan pada tahun ini Pemkab Paser akan mendapat kendaraan untuk mendukung kegiatan di IPLT tersebut.
Kabid Infrastruktur Wialyah pada Bappedatlitbang Paser Sutrisno Rohman mengatakan pentingnya dukungan anggaran dari APBN untuk pengelolaan limbah dan sampah, mengingat keterbatasan anggaran di APBD
Tag
Berita Terkait
-
Gubernur Kaltim Sebut Uang Makan Pekerja di IKN Capai Rp 7,5 M per Hari
-
Mendes Terima Bupati Paser Bahas Infrastruktur di Kawasan Transmigrasi
-
6 Hari Hilang, Korban Diterkam Buaya di Paser Ditemukan Tewas
-
MenLHK Minta Penghijauan di Ibu Kota Negara Baru Dimulai
-
Serapan Modal BUMDes di Kabupaten Penajam Paser Utara Capai Rp9,3 Miliar
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
ISPA Meningkat Dampak Karhutla, Fasilitas Kesehatan di Kaltim Diminta Siaga
-
Kalimantan Dikepung Kabut Asap, BMKG Perketat Pantauan Hotspot
-
Jadi Tulang Punggung Inklusi Keuangan, BRI Sambut Baik Arahan Prabowo
-
Otorita IKN Larang Bakar Lahan di Kawasan Tahura Bukit Soeharto
-
Modus Pembakaran Hutan: Dibayar Rp500 Ribu, Lahan Hangus Ditanami Sawit