Scroll untuk membaca artikel
Sapri Maulana
Rabu, 21 April 2021 | 15:53 WIB
Gubernur Kaltim Isran Noor memberikan keterangan terkait larangan mudik lebaran tahun 2021 di Mapolda Kaltim, Rabu (21/4/2021) sore. [SuaraKaltim.id/Tuntun Siallagan]

"Tolong disampaikan kepada masyarkat, tanggal 6 sampai 17 sudah dilarang mudik. Kalau ada masyarakat yang melanggar akan disuruh balik," pungkasnya.

Kontributor : Tuntun Siallagan

Load More