SuaraKaltim.id - Investasi bodong 212 Mart terjadi sejak Oktober 2020 kemarin. Skandal ini dimulai dari gaji karyawan yang belum dibayar.
Parahnya lagi, operasional 212 Mart telah tutup tanpa adanya pengembalian investasi. Bahkan pengurus koperasi juga menghilang dan sulit dihubungi. Untuk itulah para warga mulai melapor.
Investor 212 Mart datang dari kalangan masyarakat biasa. Nilainya pun beragam mulai dari 500 ribu hingga 20 juta rupiah. Investasi bodong yang terjadi di Kalimantan Timur ini menyebabkan kerugian para investor hingga miliaran rupiah.
Mengetahui telah tertipu, ratusan warga melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Samarinda, Kalimantan Timur. Para pengelola koperasi pun mulai ditelusuri keberadaannya agar bertanggungjawab kepada para investor.
Berkedok Koperasi Syariah
212 Mart merupakan minimarket koperasi syariah, bahkan disana hanya menjual barang kebutuhan bahan pokok. Seperti perlengkapan rumah tangga, alat tulis, dan lainnya.
Minimarket ini juga tidak menjual rokok, minuman keras, dan produk lainnya yang tidak bersertifikasi halal.
Dalam bisnisnya, 212 Mart bahkan memberikan lapak pada pelaku UMKM untuk dapat menjual produknya. Pada waktu sholat, minimarket ini tutup sekitar 15 menit.
Awal Pembentukan
Baca Juga: Kapal Tambangan Jadi Alternatif Transportasi Warga Samarinda Seberang
Dari informasi yang dihimpun, 212 Mart berawal dari aksi 212 pada Desember 2016. GNPF (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa) MUI menggagas pembentukan koperasi syariah 212. Hingga pada akhirnya pendaftaran massal secara resmi diluncurkan melalui saluran online pada 20 Januari 2017 di Sentul, Bogor.
Pada peresmian gerai ke-68, Direktur Eksekutif Koperasi Syariah 212, Ahmad Jumaini menyampaikan target untuk menambah jumlah hingga 120 gerai. Namun sayangnya, kini justru muncul kasus investasi bodong 212 Mart dan tengah ditangani Polresta Samarinda.
Berita Terkait
-
Kapal Tambangan Jadi Alternatif Transportasi Warga Samarinda Seberang
-
Diterpa Isu Investasi Bodong, 212 Mart di Jakarta Beroperasi Seperti Biasa
-
Iba ke Korban Investasi Bodong 212 Mart, PA 212: Lagi Susah Malah Tertipu
-
Viral di Medsos, Polresta Samarinda Mulai Usut Investasi Bodong 212 Mart
-
Guru Honorer di Samarinda Mengadu ke Ombudsman Dugaan Pemotongan Gaji
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Kaltim Kirim Dokter Relawan ke Palestina, Bukti Komitmen Kemanusiaan Global
-
Kaltim Mulai Lepas Ketergantungan Batu Bara, UMKM Jadi Pilar Baru Ekonomi
-
Festival Sumpit di IKN: Tradisi Lokal, Ambisi Global
-
BPS: Garis Kemiskinan Kaltim Capai Rp 866 Ribu per Kapita
-
Maxim Minta Penjelasan Transparan soal Penyegelan Kantor di Kaltim