SuaraKaltim.id - Investasi bodong 212 Mart terjadi sejak Oktober 2020 kemarin. Skandal ini dimulai dari gaji karyawan yang belum dibayar.
Parahnya lagi, operasional 212 Mart telah tutup tanpa adanya pengembalian investasi. Bahkan pengurus koperasi juga menghilang dan sulit dihubungi. Untuk itulah para warga mulai melapor.
Investor 212 Mart datang dari kalangan masyarakat biasa. Nilainya pun beragam mulai dari 500 ribu hingga 20 juta rupiah. Investasi bodong yang terjadi di Kalimantan Timur ini menyebabkan kerugian para investor hingga miliaran rupiah.
Mengetahui telah tertipu, ratusan warga melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Samarinda, Kalimantan Timur. Para pengelola koperasi pun mulai ditelusuri keberadaannya agar bertanggungjawab kepada para investor.
Berkedok Koperasi Syariah
212 Mart merupakan minimarket koperasi syariah, bahkan disana hanya menjual barang kebutuhan bahan pokok. Seperti perlengkapan rumah tangga, alat tulis, dan lainnya.
Minimarket ini juga tidak menjual rokok, minuman keras, dan produk lainnya yang tidak bersertifikasi halal.
Dalam bisnisnya, 212 Mart bahkan memberikan lapak pada pelaku UMKM untuk dapat menjual produknya. Pada waktu sholat, minimarket ini tutup sekitar 15 menit.
Awal Pembentukan
Baca Juga: Kapal Tambangan Jadi Alternatif Transportasi Warga Samarinda Seberang
Dari informasi yang dihimpun, 212 Mart berawal dari aksi 212 pada Desember 2016. GNPF (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa) MUI menggagas pembentukan koperasi syariah 212. Hingga pada akhirnya pendaftaran massal secara resmi diluncurkan melalui saluran online pada 20 Januari 2017 di Sentul, Bogor.
Pada peresmian gerai ke-68, Direktur Eksekutif Koperasi Syariah 212, Ahmad Jumaini menyampaikan target untuk menambah jumlah hingga 120 gerai. Namun sayangnya, kini justru muncul kasus investasi bodong 212 Mart dan tengah ditangani Polresta Samarinda.
Berita Terkait
-
Kapal Tambangan Jadi Alternatif Transportasi Warga Samarinda Seberang
-
Diterpa Isu Investasi Bodong, 212 Mart di Jakarta Beroperasi Seperti Biasa
-
Iba ke Korban Investasi Bodong 212 Mart, PA 212: Lagi Susah Malah Tertipu
-
Viral di Medsos, Polresta Samarinda Mulai Usut Investasi Bodong 212 Mart
-
Guru Honorer di Samarinda Mengadu ke Ombudsman Dugaan Pemotongan Gaji
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas