SuaraKaltim.id - Pasangan suami-istri di Kota Balikpapan diringkus polisi. Keduanya diduga beraksi maling dengan cara membobol rumah kosong.
Suami-istri itu berinisial SP (39) dan S (42. Mereka diciduk jajaran Polsek Balikpapan Timur.
Informasiya, keduanya beraksi maling pada Minggu (6/6/2021) di salah satu rumah warga yang ditinggal pemiliknya di kawasan Balikpapan Timur.
Kapolsek Balikpapan Timur Kompol FX Hartanta mengatakan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Kemudian setelah melakukan penyelidikan di lapangan, keduanya berhasil diamankan petugas.
Dalam kasu itu, SP (suami) membobol rumah warga yang ditinggal penghuninya. Kemudian mengambil semua barang. Dari hasil penyelidikan, ada dua rumah yang dibobol.
“Ini masih kita kembangkan lagi. Karena baru dua lokasi. Dia membobol rumah kosong dan mengambil barang-barang,” ujarnya, dikutip dari Inibalikpapan.com - jaringan Suara.com, Jumat (18/6/2021).
FX Hartanta mengungkapkan, dari hasil curian kemudian dijual oleh S (istri).
"Jadi memang yang bertugas memasarkan istrinya, mereka kerjasama," katanya.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti yakni play station (PS) seri tiga dan tujuh unit stick, tabung gas, kompor, HP, satu buah nota pembelian emas hingga cangkul.
“Sebagian sudah dijual, karena untuk kehidupan seharihari, beli motor dan bayar sewa kontrakan,” ujarnya.
Baca Juga: Tersangka Pelaku Pembakaran Rumah di Gunung Bugis Sudah Tiga Kali Mencoba Bakar Rumahnya
“Yang lain sudah dijual oleh pelaku. Hasil penjualan digunakan untuk membeli motor, biaya hidup dan juga bayar sewa kontrakan,” sambungnya lagi.
Saat ini, pasangan suami-istri itu telah meringkuk di sel tahanan Polsek Balikpapan Timur. Atas perbuatannya, SP dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke 5 KUHP Subs Pasal 362 KUHP. Sedangkan S dijerat Pasal 480 KUHP.
Berita Terkait
-
Kamis Siang, Pemukiman Gunung Bugis Balikpapan Barat Terbakar Lagi
-
Hari Pertama PPDB Balikpapan, Server Sempat Ngadat di Pagi Hari
-
Dampak Refocusing Anggaran Penanganan Covid-19, Pembangunan SD di Balikpapan Barat Ditunda
-
Hotel Yasmin Penuh, Pasien COVID-19 di Tangerang Dikarantina di Rumah Dinas PNS
-
Kasus Covid-19 Balikpapan Naik Usai Libur Lebaran, Didominasi Warga Ber-KTP Luar Daerah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kemendagri Dampingi Bangkalan Susun Perda Pajak dan Retribusi yang Lebih Adaptif
-
DPR Minta Pendirian Pesantren Wajib Sertifikat Laik Fungsi
-
Menkum Supratman Tegaskan Penyidik TNI Hanya Tangani Anggota Sendiri di RUU Keamanan Siber
-
Belajar dari Tragedi Al Khoziny, Ahmad Ali Serukan Solidaritas dan Pengawasan Ketat Bangunan
-
Prabowo Dorong Meritokrasi di TNI: Kualitas Jadi Tolok Ukur, Bukan Senioritas