SuaraKaltim.id - Pasangan suami-istri di Kota Balikpapan diringkus polisi. Keduanya diduga beraksi maling dengan cara membobol rumah kosong.
Suami-istri itu berinisial SP (39) dan S (42. Mereka diciduk jajaran Polsek Balikpapan Timur.
Informasiya, keduanya beraksi maling pada Minggu (6/6/2021) di salah satu rumah warga yang ditinggal pemiliknya di kawasan Balikpapan Timur.
Kapolsek Balikpapan Timur Kompol FX Hartanta mengatakan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Kemudian setelah melakukan penyelidikan di lapangan, keduanya berhasil diamankan petugas.
Dalam kasu itu, SP (suami) membobol rumah warga yang ditinggal penghuninya. Kemudian mengambil semua barang. Dari hasil penyelidikan, ada dua rumah yang dibobol.
“Ini masih kita kembangkan lagi. Karena baru dua lokasi. Dia membobol rumah kosong dan mengambil barang-barang,” ujarnya, dikutip dari Inibalikpapan.com - jaringan Suara.com, Jumat (18/6/2021).
FX Hartanta mengungkapkan, dari hasil curian kemudian dijual oleh S (istri).
"Jadi memang yang bertugas memasarkan istrinya, mereka kerjasama," katanya.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti yakni play station (PS) seri tiga dan tujuh unit stick, tabung gas, kompor, HP, satu buah nota pembelian emas hingga cangkul.
“Sebagian sudah dijual, karena untuk kehidupan seharihari, beli motor dan bayar sewa kontrakan,” ujarnya.
Baca Juga: Tersangka Pelaku Pembakaran Rumah di Gunung Bugis Sudah Tiga Kali Mencoba Bakar Rumahnya
“Yang lain sudah dijual oleh pelaku. Hasil penjualan digunakan untuk membeli motor, biaya hidup dan juga bayar sewa kontrakan,” sambungnya lagi.
Saat ini, pasangan suami-istri itu telah meringkuk di sel tahanan Polsek Balikpapan Timur. Atas perbuatannya, SP dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke 5 KUHP Subs Pasal 362 KUHP. Sedangkan S dijerat Pasal 480 KUHP.
Berita Terkait
-
Kamis Siang, Pemukiman Gunung Bugis Balikpapan Barat Terbakar Lagi
-
Hari Pertama PPDB Balikpapan, Server Sempat Ngadat di Pagi Hari
-
Dampak Refocusing Anggaran Penanganan Covid-19, Pembangunan SD di Balikpapan Barat Ditunda
-
Hotel Yasmin Penuh, Pasien COVID-19 di Tangerang Dikarantina di Rumah Dinas PNS
-
Kasus Covid-19 Balikpapan Naik Usai Libur Lebaran, Didominasi Warga Ber-KTP Luar Daerah
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Rabu 25 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Selasa 24 Februari 2026
-
Bos Tambang Batu Bara di Kaltim Ditahan, Disebut Rugikan Negara Rp500 Miliar
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Selasa 24 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026