SuaraKaltim.id - Polemik kritik yang disampaikan Badan Ekskutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dengan menjuluki Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai "King of Lip Service", berbuah panggilan terhadap sejumlah pengurus lembaga mahasiswa tersebut oleh pihak rektorat.
Merespons adanya hal tersebut, Presiden Jokowi pun turut buka suara. Dia mengemukakan, kritikan yang disampaikan kepadanya sebagai bentuk ekspresi mahasiswa. Pun hal itu, ditegaskan Mantan Wali Kota Solo tersebut jangan dihalang-halangi oleh kampus.
"Ada yang menyampaikan The King of Lip Service. Ya saya kira ini bentuk ekspresi mahasiswa," ujar Jokowi dalam video diunggah di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (29/6/2021
Jokowi mengemukakan, Indonesia merupakan negara demokrasi. Sehingga, pihak kampus tidak perlu menghalangi mahasiswanya untuk berekspresi.
"Jadi kritik itu boleh-boleh saja, dan universitas tidak perlu menghalangi mahasiwa untuk berekspresi," ucap dia.
Namun mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengingatkan, Indonesia memiliki budaya tata krama dan kesopansantunan
"Tapi juga ingat, kita ini memiliki budaya tata krama, memiliki budaya kesopansantunanyaa," ucap dia.
Pun dia menegaskan tidak mempersoalkan kritikan tersebut. Bahkan menurut Jokowi, mahasiswa di BEM UI tengah belajar mengekspresikan pendapanya.
"Ya, saya kira biasa saja. Mungkin mereka sedang belajar mengekspresikan pendapat," kata Jokowi.
Baca Juga: Dijuluki King Of Lip Service, Jokowi: Universitas Jangan Halangi Mahasiswa Berekspresi
Kini, kata Jokowi, pemerintah sedang fokus bersama sama menangani pandemi Covid-19.
"Tapi yang penting kita semuanya memang bersama-sama fokus untuk penanganan pandemi Covid-19," katanya.
Sebelumnya, BEM UI memberikan kritikan tajam kepada Presiden Joko Widodo dengan menjuluki Jokowi sebagai "King of Lip Service".
Kritikan ini dibagikan di akun media sosial BEM UI, baik di Twitter maupun Instagram. BEM UI menyoroti berbagai janji Jokowi yang tidak ditepati, dan menyebut sang presiden kerap mengobral janji.
"JOKOWI: THE KING OF LIP SERVICE. Halo, UI dan Indonesia! Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali juga tak selaras. Katanya begini, faktanya begitu," tulis BEM UI di Instagram seperti dikutip oleh Suara.com, Minggu (27/6/2021).
BEM UI menagih berbagai janji Jokowi, mulai dari masalah revisi UU ITE hingga penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tak lama berselang, sedikitnya ada 10 mahasiswa pengurus BEM UI dipanggil Rektorat UI termasuk Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra oleh Direktur Kemahasiswaan UI Tito Latif Indra pada Minggu (27/6/2021).
"Betul, atas pemuatan meme tersebut di media sosial, UI mengambil sikap tegas dengan segera melakukan pemanggilan terhadap BEM UI pada sore hari Minggu, 27 Juni 2021," kata Kepala Humas dan KIP UI Amelita Lusia.
Amelita mengklaim pemanggilan ini bukan berarti membungkam kebebasan berpendapat mahasiswa, namun UI menilai tindakan mahasiswa ini telah melanggar aturan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
Terkini
-
Malaysia Lirik IKN: Komitmen Bersama Bangun Fondasi Asia Tenggara yang Tangguh
-
Dari Rp 300 Ribu Jadi Rp 9,5 Juta, Warga Balikpapan Keluhkan PBB Melonjak Drastis
-
Dari Kukar hingga Mahulu, Begini Sebaran Konsumsi Ikan Warga Kaltim
-
Kerja Sama Internasional, IKN Tarik Minat Anhui Tiongkok
-
Proyek Rp 206 Miliar, Jalan KubarMahulu Jadi Akses Penting Mobilitas Masyarakat