SuaraKaltim.id - Dua jenis obat yang digunakan untuk mengobati Pasien Covid-19 telah mendapat izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan dua obat Covid-19 yang mendapat izin tersebut adalah Remdisivir dan Favipiravir.
"Tentu saja berbagai obat yang juga digunakan sesuai dengan protap yang sudah disetujui dari organisasi profesi ini juga kami dampingi untuk percepatan apabila membutuhkan data untuk pemasukan atau data untuk distribusinya," kata Penny dalam kerja dengan Komisi IX DPR seperti dilansir Suara.com pada Senin (5/7/2021).
Dia melanjutkan, BPOM sudah mengeluarkan informatorium untuk obat Covid-19 di Indonesia yang disusun bersama lima organisasi profesi dan tenaga ahli.
Baca Juga: BPOM Sebut Ada Dua Obat Covid-19 Kantongi EUA, Remdisivir dan Favipiravir
"Dan saya kira di dalamnya juga ada indikasi-indikasi pengobatan untuk pasien Covid-19 anak-anak," kata Penny.
Berikut jenis obat yang mendapat EUA, yakni:
- Remdesivir serbuk injeksi, nama obat: Remidia, Cipremi, Desrem, Jubi-R, Covifor, Remdac.
- Remdesivir larutan konsentrat untuk infus, nama obat: Remeva.
- Favipiravir, nama obat: Avigan, Favipiravir, Favikal, Avifavir, Covigon.
Sebelumnya diberitakan, Kasus harian Covid-19 Kaltim pada Minggu (4/7/2021) pecahkan rekor baru jumlah pasien terbanyak. Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim mencatat ada tambahan kasus positif sebanyak 738 kasus.
Tambahan kasus harian tersebut juga membuat pasien yang kini menjalani perawatan di rumah sakit maupun isolasi mandiri menjadi 5.668 kasus, serta akumulasi kassu yang disebabkan Virus Corona seluruhnya menjadi 79.852 kasus.
Dari 738 kasus Covid-19 di Kaltim, tercatat ada dua wilayah yang jumlah kasusnya mendekati 200 orang per hari, yakni Kota Balikpapan 197 kasus, dan Kutai Kartanegara 183 kasus.
Baca Juga: Wakil Ketua DPR Tegaskan Pelaku Penimbun Obat Covid-19 Dapat Dihukum Berat
Sedangkan kota lainnya, masih berada di bawah angka 100 kasus, yakni Kota Samarinda 89 kasus, Kabupaten Kutai Timur 78 kasus, Kabupaten Berau 78 kasus, Kota Bontang 53 kasus, Kabupaten Kutai Barat 37 kasus, Kabupaten Penajam Paser Utara 8 kasus, dan Paser 15 kasus. Sedangkan untuk Kabupaten Mahakam Ulu kembali tidak ditemukan Kasus Covid-19.
Berita Terkait
-
BPOM Indonesia: Peran, Tugas, dan Kontribusinya dalam Menjaga Kesehatan Masyarakat
-
Waspada Hoaks! BPOM Tegaskan Pabrik Kosmetik Ratansha Tidak Ditutup
-
Waspada, BPOM Temukan Ribuan Camilan Ilegal di Jakarta, Kebanyakan Dikirim dari China
-
BPOM Gandeng BRI Bimbing Inovasi UMKM Pangan Olahan
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Adaptif di Era IKN, UMKM PPU Diminta Melek Digital
-
Gakkum KLHK Usut Kasus Hit and Run Penambangan Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul
-
Warga Ngeluh BBM Bermasalah, Pengamat Unmul Bongkar Dugaan Kebocoran Sistem
-
BBM Bermasalah, Pertamina Janji Buka Bengkel Gratis di 10 Daerah Kaltim
-
Banjir di Jantung IKN, Alarm Dini untuk Infrastruktur Penyangga