SuaraKaltim.id - Semua perusahaan bandel yang tidak mentaati ketentuan PPKM Mikro Darurat di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bakal ditindak tegas. Hal itu ditekankan Kapolda Kaltim Irjen Pol Heri Rudolf Nahak.
Menurutnya, pemerintah pusat menerapkan PPKM Mikro Darurat pasca melonjaknya kasus Covid-19 sesuai dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 yang berlaku mulai 8-20 Juli 2021.
“Sesuai Instruksi Mendagri, Balikpapan menjadi salah satu daerah yang harus diperketat PPKM Mikronya dengan langkah-langkah khusus,” katanya, dikutip dari Inibalikpapan.com - jaringan Suara.com, Jumat (09/07/2021).
Jika ada restoran yang masih menerima pengunjung di atas pukul 17.00 atau masih melayani take away hingga di atas pukul 20.00, maka pihaknya akan langsung menyegel restoran itu.
"Restoran bandel yang tidak mau tutup sampai jam 5 sore sampai jam 8 itu harus ditutup, harus dikasih sanksi segel,” tegasnya.
Namun lanjutnya, ketentuan tetap mengikuti surat edaran Wali Kota. Pengawasan akan dilakukan di lapangan. Bersama TNI dan Satpol PP dan instansi lannya akan melakukan patrolis bersama
“Tapi ketentuannya harus ada di surat Wali Kota karena kita kan mengacu itu, kita tetap melakukan pengawasan di lapangan memastikan apa yang dilarang itu dipatuhi,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Warga Balikpapan Tak Perlu Panik, IGD RSUD Beriman Tutup 2 Hari, Besok Sudah Buka Lagi
-
Sebelum PPKM Darurat Diumumkan, Gedung DPRD Kota Balikpapan Lockdown
-
Gawat! BOR Ruang Isolasi dan ICU untuk Pasien Covid-19 di Balikpapan Sudah 100 Persen
-
Warga Balikpapan, Catat! Ini Ruas Jalan yang Disekat Selama PPKM Darurat 2 Minggu
-
Resmi! Balikpapan Terapkan PPKM Darurat Hingga Dua Minggu Mendatang
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim