SuaraKaltim.id - Semua perusahaan bandel yang tidak mentaati ketentuan PPKM Mikro Darurat di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bakal ditindak tegas. Hal itu ditekankan Kapolda Kaltim Irjen Pol Heri Rudolf Nahak.
Menurutnya, pemerintah pusat menerapkan PPKM Mikro Darurat pasca melonjaknya kasus Covid-19 sesuai dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 yang berlaku mulai 8-20 Juli 2021.
“Sesuai Instruksi Mendagri, Balikpapan menjadi salah satu daerah yang harus diperketat PPKM Mikronya dengan langkah-langkah khusus,” katanya, dikutip dari Inibalikpapan.com - jaringan Suara.com, Jumat (09/07/2021).
Jika ada restoran yang masih menerima pengunjung di atas pukul 17.00 atau masih melayani take away hingga di atas pukul 20.00, maka pihaknya akan langsung menyegel restoran itu.
"Restoran bandel yang tidak mau tutup sampai jam 5 sore sampai jam 8 itu harus ditutup, harus dikasih sanksi segel,” tegasnya.
Namun lanjutnya, ketentuan tetap mengikuti surat edaran Wali Kota. Pengawasan akan dilakukan di lapangan. Bersama TNI dan Satpol PP dan instansi lannya akan melakukan patrolis bersama
“Tapi ketentuannya harus ada di surat Wali Kota karena kita kan mengacu itu, kita tetap melakukan pengawasan di lapangan memastikan apa yang dilarang itu dipatuhi,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Warga Balikpapan Tak Perlu Panik, IGD RSUD Beriman Tutup 2 Hari, Besok Sudah Buka Lagi
-
Sebelum PPKM Darurat Diumumkan, Gedung DPRD Kota Balikpapan Lockdown
-
Gawat! BOR Ruang Isolasi dan ICU untuk Pasien Covid-19 di Balikpapan Sudah 100 Persen
-
Warga Balikpapan, Catat! Ini Ruas Jalan yang Disekat Selama PPKM Darurat 2 Minggu
-
Resmi! Balikpapan Terapkan PPKM Darurat Hingga Dua Minggu Mendatang
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Target Penerimaan Bea Cukai Rp334 Triliun di 2026, Para 'Ngudud' Jadi Tulang Punggung
-
Menko Airlangga: Tidak Ada Negara yang Bisa Tumbuh Konsisten di 5 Persen
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
Terkini
-
Malaysia Lirik IKN: Komitmen Bersama Bangun Fondasi Asia Tenggara yang Tangguh
-
Dari Rp 300 Ribu Jadi Rp 9,5 Juta, Warga Balikpapan Keluhkan PBB Melonjak Drastis
-
Dari Kukar hingga Mahulu, Begini Sebaran Konsumsi Ikan Warga Kaltim
-
Kerja Sama Internasional, IKN Tarik Minat Anhui Tiongkok
-
Proyek Rp 206 Miliar, Jalan KubarMahulu Jadi Akses Penting Mobilitas Masyarakat