SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memutuskan untuk mengaktfikan layanan on call di setiap puskesmas yang berada di Kota Tepian itu. Langkah tersebut dilakukan untuk membantu pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri (isoman).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda Sugeng Chairuddin mengemukakan, nantinya dalam layanan on call tersebut, konsultasi antara pasien isoman dengan tenaga kesehatan (nakes) puskesmas bisa dilakukan via telepon atau aplikasi perpesanan WhatsApp.
“Maksudnya agar warga yang terpapar Covid 19 dengan gejala ringan tidak perlu lagi harus datang ke rumah sakit atau puskesmas, tapi cukup isolasi mandiri di rumah dan dibantu lewat layanan telekonsultasi oleh dokter yang ada di puskemas sesuai tempat tinggalnya,” ujarnya seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com.
Tak hanya itu, dia mengemukakan, pelayanan juga bisa sampai mendatangi rumah warga jika memang mendesak dan dibutuhkan.
Baca Juga: Sidak PPKM Darurat, Temuan Wali Kota Samarinda Bikin Gemas
“Bahkan hingga pelayanan visit perawatan di rumah jika dibutuhkan. Hal ini bagian dari strategi pemerintah dalam menekan penyebaran Covid 19 di tempat pelayanan kesehatan,”
Dengan dibukanya layanan on call di setiap puskesmas, dia mengemukakan, bisa mempermudah tim call center 112 yang hingga saat ini ikut melayani antar-jemput pasien Covid 19.
“Jadi kalau layanan on call nanti sudah aktif, maka tugas dari tim call center 112 cukup sampai mengkomunikasikan pasien ke nomor puskesmas yang bersangkutan sesuai wilayah si pasien tadi,” ujarnya
Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Aji Syarif Hidayatullah mengatakan, dalam tiga minggu terakhir intensitas warga yang menghubungi call center 112 cukup tinggi. Paling banyak dari pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Padahal, tugas tim 112 ini bukan hanya mengurusi yang terkait masalah Covid 19 saja, melainkan juga hal-hal yang bersifat darurat lainnya,” tuturnya.
Baca Juga: Tiga Jalur Keluar-Masuk Kota Samarinda Disekat, Ini Titik-titiknya
Tak jarang, tim call center 112 harus ikut dalam proses penjemputan pasien yang terpapar, padahal itu bukan tugasnya.
Berita Terkait
-
Tuntut Penyelesaian Konflik Tambang Muara Kate, Kantor Gubernur Kaltim Digeruduk
-
Pramono Minta Puskesmas di Jakarta Bisa Jadi Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba
-
Raline Shah Cek Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun di Puskesmas, Warganet Protes: Kok Beda?
-
Wow! Stadion Segiri Berubah Total Usai Direnovasi 81 Miliar, Intip Perubahannya
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Farid Nurrahman tentang Jembatan Mahakam 1: Jika Melewati Umur Strukturnya, Harus Dibangun Baru
-
64 Ribu Wisatawan Kunjungi IKN, Balikpapan Jadi Titik Transit Utama
-
Pertamina Gandeng Bengkel Resmi untuk Tangani Motor Berebet di Bontang
-
Tak Perlu Jauh-jauh, Liburan Seru Saat Long Weekend Bisa Dinikmati di Samarinda
-
Tahap II Pembangunan IKN Dimulai, Pemerintah Gelontorkan Rp 48,8 Triliun dari APBN