SuaraKaltim.id - Terdakwa pelaku penyebaran video syur 19 detik Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu alias Nobu,PP dan MN divonis hukuman sembilan bulan penjara.
Vonis tersebut ditetapkan Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (13/7/2021).
"Hari ini sudah diputus oleh majelis hakim. Bahwa majelis hakim memvonis klien kami bersalah pasal 45 juncto pasal 27 Undang-Undang tentang ITE," kata kuasa hukum PP, Roberto Sihotang, saat dihubungi awak media, Selasa (13/7/2021).
Namun Roberto meminta kepada hakim untuk pikir-pikir karena belum bisa berkomunikasi dengan kliennya.
Baca Juga: Ini Alasan Pengacara Penyebar Video Syur Gisella Anastasia Menolak Vonis Hakim
"Di sini kami masih pikir-pikir karena berhubung sidangnya online, jadi kami belum bisa bertemu dengan terdakwa secara langsung, sehingga kami mengatakan pikir-pikir," jelas Roberto.
Untuk selanjutnya, dia berencana ingin melakukan komunikasi dengan kliennya atas mengetahui langkah hukum selanjutnya.
"Berhubung sidangnya online, jadi kami belum bisa bertemu dengan terdakwa secara langsung sehingga kami mengatakan pikir-pikir supaya kami ada waktu untuk bisa berkomunikasi langkah hukum apa saja yang akan kami ambil," sambungnya.
Dalam putusan hakim, selain vonis sembilan bulan, PP dan MN juga didenda Rp 50 juta subsider tiga bulan penjara. Putusan tersebut lebih rendah dari tuntutan JPU yang meminta satu tahun penjara.
Meski begitu, saat ini Gisella Anastasia dan Nobu nasibnya belum jelas mesti telah ditetapkan menjadi tersangka.
Baca Juga: Penyebar Video Syur Gisella Anastasia dan Nobu Divonis 9 Bulan Penjara
Keduanya sempat diwajibkan menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis. Berkas Gisel sendiri sebenarnya sempat dilimpahkan ke kejaksaan, namun dikembalikan ke polisi karena dianggap belum lengkap.
Berita Terkait
-
Gisel Permak Wajah di Korea, Netizen Tak Sabar Lihat Hasilnya
-
10 Potret Bridal Shower Gritte Agatha di Thailand, Dihadiri Marsha Aruan hingga Gisella Anastasia
-
Cuma Gara-Gara Ini, Netizen Curiga Gisel dan Gading Marten Diam-Diam Balikan
-
6 Artis Kompak Urus Anak Setelah Cerai, Ada yang Ketahuan Pergi Liburan Bareng
-
Gegara Video 19 Detik, Gisel Dituding Tak Direstui Keluarga Rino Soedarjo hingga Akhirnya Putus
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
-
Pantang Kalah! Ini Potensi Bencana Timnas Indonesia U-17 Jika Kalah Lawan Yaman
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
BBM Diprotes Warga, Rudy Masud Ngintip Isi Tangki SPBU
-
Efek THR dari Pemprov Kaltim: Kunjungan Museum Mulawarman Melonjak 50 Persen
-
12.950 Warga Kunjungi KIPP IKN dalam Sehari, Antusias Lihat Proyek Ibu Kota Baru
-
2.000 Warga Bontang Dapat Kesempatan Kuliah Gratis, Program Dimulai September
-
PW KAMMI Kaltimtara Desak Investigasi Dugaan BBM Oplosan di SPBU Samarinda