SuaraKaltim.id - Satgas Penanganan atau Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Kalimantan Timur mengevakuasi YI (24), seorang ABK KM TLE pada Sabtu (17/07/2021) dalam keadaan lemas.
Karena itu, Kapal Motor TLE pengangkut CPO ini pun dikarantina.
Dilansir inibalikpapan.co - jaringan Suara.com, Kapal Motor (KM) TLE pengangkut crude palm oil (CPO) terancam sanksi administrasi pencabutan izin keagenan.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Balikpapan Takwim Masuku pada Minggu (18/07/2021)
“Sanksi adminsitasi dan bisa hingga pada usulan pencabutan izin keagenan,” katanya.
YI dibawa menuju Pelabuhan Pelindo Kampung Baru mendapat penanganan medis di puskesmas Baru Ulu
Takwin menuturkan, kapal tersebut untuk sementara menjalani karantina dan tidak diperkenankan beroperasi. ‘Iya masih di karantina belum bisa kegiatan sampai ada keputusan lebih lanjur dari KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan),” ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan, kapal tersebut wajib menjalani karantina.
Langkah itu sebagai upaya memutus penularan covid-19, termasuk para kru kapal.
Baca Juga: Sembilan Hari Ini, Pasien COVID 19 Kaltim Bertambah Lebih 1.000 Orang
Apalagi, YI dievakuasi dalam kedaaan yang lemas, sebelum ditangani.
“Seharusnya kapal tersebut kan karantina terlebih dahulu dan melaporkan ke KKP untuk diambil langkah-langkah antisipasi penyebaran covid-19 di atas kapal,” ujar Sudirman kepada inibalikpapan.com.
Berita Terkait
-
Dampak Perpanjangan PPKM Darurat, Pengusaha Balikpapan Stop Usaha
-
Tak Ingin Warga Mati Kelaparan, Walkot Balikpapan Bagikan Nasi Bungkus Buat Warga Isoman
-
Warga Balikpapan Jenuh Dengan berita Covid-19, Satgas: Untuk Evaluasi Mengemas Pemberitaan
-
Soal PPKM Darurat, Wali Kota Balikpapan: Saya Tahu Ini Tidak Nyaman
-
Viral di Media Sosial, Bikin Pelaku Penculikan Anak 5 Tahun di Balikpapan Pulangkan Korban
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Selasa 24 Februari 2026
-
Bos Tambang Batu Bara di Kaltim Ditahan, Disebut Rugikan Negara Rp500 Miliar
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Selasa 24 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Dugaan Layanan Buruk Puskesmas Sebabkan Bayi Meninggal, Dinkes Kaltim Turun Tangan