SuaraKaltim.id - Satgas Penanganan atau Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Kalimantan Timur mengevakuasi YI (24), seorang ABK KM TLE pada Sabtu (17/07/2021) dalam keadaan lemas.
Karena itu, Kapal Motor TLE pengangkut CPO ini pun dikarantina.
Dilansir inibalikpapan.co - jaringan Suara.com, Kapal Motor (KM) TLE pengangkut crude palm oil (CPO) terancam sanksi administrasi pencabutan izin keagenan.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Balikpapan Takwim Masuku pada Minggu (18/07/2021)
“Sanksi adminsitasi dan bisa hingga pada usulan pencabutan izin keagenan,” katanya.
YI dibawa menuju Pelabuhan Pelindo Kampung Baru mendapat penanganan medis di puskesmas Baru Ulu
Takwin menuturkan, kapal tersebut untuk sementara menjalani karantina dan tidak diperkenankan beroperasi. ‘Iya masih di karantina belum bisa kegiatan sampai ada keputusan lebih lanjur dari KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan),” ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan, kapal tersebut wajib menjalani karantina.
Langkah itu sebagai upaya memutus penularan covid-19, termasuk para kru kapal.
Baca Juga: Sembilan Hari Ini, Pasien COVID 19 Kaltim Bertambah Lebih 1.000 Orang
Apalagi, YI dievakuasi dalam kedaaan yang lemas, sebelum ditangani.
“Seharusnya kapal tersebut kan karantina terlebih dahulu dan melaporkan ke KKP untuk diambil langkah-langkah antisipasi penyebaran covid-19 di atas kapal,” ujar Sudirman kepada inibalikpapan.com.
Berita Terkait
-
Dampak Perpanjangan PPKM Darurat, Pengusaha Balikpapan Stop Usaha
-
Tak Ingin Warga Mati Kelaparan, Walkot Balikpapan Bagikan Nasi Bungkus Buat Warga Isoman
-
Warga Balikpapan Jenuh Dengan berita Covid-19, Satgas: Untuk Evaluasi Mengemas Pemberitaan
-
Soal PPKM Darurat, Wali Kota Balikpapan: Saya Tahu Ini Tidak Nyaman
-
Viral di Media Sosial, Bikin Pelaku Penculikan Anak 5 Tahun di Balikpapan Pulangkan Korban
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Kenali Sukuk ST016, Instrumen Investasi Syariah yang Kian Diminati
-
Praktis dan Penuh Makna, BRI dan Rumah Zakat Hadirkan Qurban Digital di BRImo
-
Kuasa Hukum Supriyadi Tuding Ada Permainan dalam Kasus Sertifikat Ganda di Kukar
-
Akademisi Soroti Gaya Komunikasi Gubernur Kaltim Batasi Wawancara Isu Sensitif
-
Serikat Petani Sawit Harap Badan Ekspor Tunggal Pemerintah Tetap Lindungi Harga TBS