SuaraKaltim.id - Satgas Penanganan atau Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Kalimantan Timur mengevakuasi YI (24), seorang ABK KM TLE pada Sabtu (17/07/2021) dalam keadaan lemas.
Karena itu, Kapal Motor TLE pengangkut CPO ini pun dikarantina.
Dilansir inibalikpapan.co - jaringan Suara.com, Kapal Motor (KM) TLE pengangkut crude palm oil (CPO) terancam sanksi administrasi pencabutan izin keagenan.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Balikpapan Takwim Masuku pada Minggu (18/07/2021)
“Sanksi adminsitasi dan bisa hingga pada usulan pencabutan izin keagenan,” katanya.
YI dibawa menuju Pelabuhan Pelindo Kampung Baru mendapat penanganan medis di puskesmas Baru Ulu
Takwin menuturkan, kapal tersebut untuk sementara menjalani karantina dan tidak diperkenankan beroperasi. ‘Iya masih di karantina belum bisa kegiatan sampai ada keputusan lebih lanjur dari KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan),” ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan, kapal tersebut wajib menjalani karantina.
Langkah itu sebagai upaya memutus penularan covid-19, termasuk para kru kapal.
Baca Juga: Sembilan Hari Ini, Pasien COVID 19 Kaltim Bertambah Lebih 1.000 Orang
Apalagi, YI dievakuasi dalam kedaaan yang lemas, sebelum ditangani.
“Seharusnya kapal tersebut kan karantina terlebih dahulu dan melaporkan ke KKP untuk diambil langkah-langkah antisipasi penyebaran covid-19 di atas kapal,” ujar Sudirman kepada inibalikpapan.com.
Berita Terkait
-
Dampak Perpanjangan PPKM Darurat, Pengusaha Balikpapan Stop Usaha
-
Tak Ingin Warga Mati Kelaparan, Walkot Balikpapan Bagikan Nasi Bungkus Buat Warga Isoman
-
Warga Balikpapan Jenuh Dengan berita Covid-19, Satgas: Untuk Evaluasi Mengemas Pemberitaan
-
Soal PPKM Darurat, Wali Kota Balikpapan: Saya Tahu Ini Tidak Nyaman
-
Viral di Media Sosial, Bikin Pelaku Penculikan Anak 5 Tahun di Balikpapan Pulangkan Korban
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Jelang Pensiun Sekda Bontang, Pemkot Segera Lakukan Seleksi Pengganti Definitif
-
Kaltim Catat Rekor Baru, 82 Badan Publik Raih Predikat Informatif 2025
-
Penyangga IKN Giatkan MBG: 1.500 Porsi Menu Sehat Tersalurkan di Sekolah Buluminung
-
Ditemukan Nasi Goreng Basi di MBG Bontang, Pemkot: Harusnya Bisa Dicegah
-
Penjamah Belum Terlatih, Dapur MBG di Samarinda Dihentikan Sementara