SuaraKaltim.id - Wali Kota Samarinda Andi Harun mengungkapkan rasa syukurnya, lantaran wilayah yang dipimpinnya tersebut tidak termasuk dalam kategori pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat atau Level 4.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat menggelar konferensi pers pada Rabu (21/7/2021).
"Kami akan mengeluarkan surat edaran terbaru menindaklanjuti hal ini. Kita semua patut bersyukur, Samarinda tidak termasuk level 4 dan 3," katanya seperti dilansir Presisi.co-jaringan Suara.com.
Andi mengungkapkan hal tersebut berdasarkan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri 23/2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Pengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Dia mengaku, sengaja melakukan konferensi pers berkenaan dengan berakhirnya masa PPKM mikro di Samarinda yang berlaku hingga 20 Juli 2021, serta berakhirnya Intruksi Wali Kota Samarinda nomor 1 dan 2 tahun 2021.
Meski begitu, dia menyatakan, Samarinda harus bisa melakukan relaksasi berdasarkan rapat pemkot pada Senin 19 Juli 2021 lalu.
Namun karena angka ketersediaan tempat tidur di rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) masih tinggi, itu belum dapat dilakukan.
"Surat edaran akan dikeluarkan kembali. Isinya seperti instruksi Wali Kota Samarinda nomor 1 dan 2 seperti sebelumnya," paparnya.
Untuk selanjutnya, dia menyatakan, PPKM mikro diperpanjang hingga 25 Juli 2021 mendatang. Pun jika tak ada kendala, sehari setelahnya akan diberlakukan relaksasi.
Baca Juga: Susul Balikpapan, Berau dan Bontang, Samarinda kini Berstatus PPKM Darurat atau Level 4
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengumumkan Kota Samarinda ditetapkan dalam status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarkat (PPKM) Darurat atau kini berganti nama menjadi PPKM level 4. Kota Samarinda menyusul tiga daerah lainnya yang terlebih dulu masuk kategori PPKM Darurat, yakni Kota Balikpapan, Kabupaten Berau dan Kota Bontang.
Pengumuman tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Prov Kaltim Jauhar Efendi.
"Jadi kita di Kaltim ada empat daerah diberlakukan PPKM darurat, atau sekarang diganti PPKM Level 4, yakni Samarinda," katanya usai mendampingi Gubernur Kaltim Isran Noor mengikuti Rakor Evaluasi Penerapan PPKM di Indonesia secara virtual di Ruang Heart of Borneo, Lantai 2, Kantor Gubernur Kaltim pada Senin (19/7/2021).
Dalam rakor yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo dari Istana Negara Jakarta, dibahas beberapa hal, yakni penanganan Covid-19 di Indonesia.
Dijelaskan Jauhar, juga dibahas sekaligus mengganti sebutan atau istilah PPKM mikro, diperketat hingga darurat menjadi PPKM level 1 hingga level 4.
"Ya, usulan dari daerah. Ada masyarakat yang merasa ngeri dan menakutkan istilah darurat, sehingga pusat disetujui Bapak Presiden, ganti istilah atau sebutannya level," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Selasa 3 Maret 2026
-
Dana Rp100 Miliar untuk Perbaikan Jalan Kota Bangun-Kenohan Kukar
-
Disnakertrans Kaltim Bentuk Satgas Layani Pengaduan Pembayaran THR
-
Belum Dipakai, Pemprov Ungkap Kronologi Pengadaan Mobil Dinas Gubernur Kaltim
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Banjir, Sungai Meluap hingga Jalan Licin