Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 21 Juli 2021 | 13:58 WIB
Wali Kota Samarinda Andi Harun saat meninjau TPU Serayu. [Jeri Rahmadani/Presisi.co]

Pengumuman tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Prov Kaltim Jauhar Efendi.

"Jadi kita di Kaltim ada empat daerah diberlakukan PPKM darurat, atau sekarang diganti PPKM Level 4, yakni Samarinda," katanya usai mendampingi Gubernur Kaltim Isran Noor mengikuti Rakor Evaluasi Penerapan PPKM di Indonesia secara virtual di Ruang Heart of Borneo, Lantai 2, Kantor Gubernur Kaltim pada Senin (19/7/2021).

Dalam rakor yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo dari Istana Negara Jakarta, dibahas beberapa hal, yakni penanganan Covid-19 di Indonesia.

Dijelaskan Jauhar, juga dibahas sekaligus mengganti sebutan atau istilah PPKM mikro, diperketat hingga darurat menjadi PPKM level 1 hingga level 4.

Baca Juga: Susul Balikpapan, Berau dan Bontang, Samarinda kini Berstatus PPKM Darurat atau Level 4

"Ya, usulan dari daerah. Ada masyarakat yang merasa ngeri dan menakutkan istilah darurat, sehingga pusat disetujui Bapak Presiden, ganti istilah atau sebutannya level," jelasnya.

Soal Kota Samarinda yang kini berada di PPKM level 4, lebih karena sebab tingginya jumlah warga terpapar masih berdasarkan indikasi ketersediaan tempat tidur (BOR) di rumah sakit/pusat karantina dan realisasi vaksinasi menjadi dasar penetapan PPKM.

"Kebijakan ini harus kita sikapi dengan semakin meningkatkan kesadaran bahwa pandemi ini masih terjadi. Dan kuncinya, tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, lebih ketat, itu saja," katanya.

Load More