-
Video viral di TikTok mengklaim Menteri Agama membagikan dana hibah Rp250 juta–Rp1 miliar ke seluruh Indonesia, namun klaim tersebut tidak memiliki dasar resmi maupun bukti kredibel.
-
Hasil penelusuran Mafindo (TurnBackHoax) menunjukkan tidak ada informasi serupa di situs resmi Kementerian Agama maupun sumber berita tepercaya.
-
Video yang digunakan ternyata berasal dari pertemuan Menteri Agama dengan Dubes Arab Saudi di Jakarta, yang membahas kerja sama bidang haji dan pendidikan, bukan pembagian dana hibah.
SuaraKaltim.id - Beredar sebuah video di media sosial TikTok melalui akun “dana.hiba18” pada Selasa, 30 September 2025, dengan klaim bahwa “Menteri Agama resmi membagikan bantuan dana hibah ke seluruh wilayah Indonesia sebesar Rp 250 juta hingga Rp 1 miliar.”
Dalam keterangan unggahan, disebutkan pula bahwa masyarakat dapat “mendaftar diri” untuk mendapatkan bantuan tersebut.
Video ini menarik banyak perhatian publik.
Hingga Senin, 6 Oktober 2025, konten tersebut telah memperoleh lebih dari 5 ribu tanda suka, 5 ribu komentar, dan dibagikan lebih dari 3 ribu kali oleh pengguna TikTok lainnya.
Namun, setelah dilakukan penelusuran oleh Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax), klaim tersebut terbukti tidak benar.
Melansir dari TurnBackHoax.id, tim pemeriksa fakta menelusuri klaim dengan kata kunci “Menteri Agama Resmi Membagikan Dana Hibah 250 Juta–1 Miliar” melalui mesin pencarian Google.
Hasilnya, tidak ditemukan sumber resmi maupun berita kredibel yang mengonfirmasi adanya program pembagian dana hibah oleh Kementerian Agama.
Dalam laman resmi kemenag.go.id, tidak terdapat informasi mengenai pembagian dana hibah sebesar Rp 250 juta hingga Rp 1 miliar ke seluruh wilayah Indonesia.
Tim pemeriksa fakta juga menelusuri video yang digunakan dalam unggahan tersebut.
Baca Juga: CEK FAKTA: Klaim Protes Nelayan Soal Jeriken di Palabuhanratu Keliru
Berdasarkan hasil pencarian citra melalui Google Lens, video itu ternyata diambil dari pertemuan resmi antara Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Faisal bin Abdullah Al-Amudi, yang digelar di Menteng, Jakarta.
Pertemuan tersebut membahas penguatan kerja sama antara Indonesia dan Arab Saudi, terutama dalam bidang penyelenggaraan ibadah haji dan pendidikan, bukan pembagian dana hibah.
Klaim yang menyebut “Menteri Agama resmi membagikan dana hibah Rp250 juta–Rp1 miliar” adalah palsu atau fabricated content.
Video yang digunakan dalam unggahan tersebut merupakan cuplikan dari kegiatan resmi Kementerian Agama bersama Duta Besar Arab Saudi, dan tidak berkaitan dengan pembagian dana hibah dalam bentuk apa pun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
PPU Siapkan Dapur MBG Bebas Limbah untuk Dukung Konsep Green City IKN
-
Ironi Daerah Penghasil SDA, Kaltim Justru Alami Pemangkasan Dana Transfer
-
Bontang vs Kutim: Polemik Batas Wilayah, Pemkot Tegaskan 7 RT Sidrap Sah Secara Hukum
-
Menjelang IKN, Pemkab PPU Dorong ASN Jadi Teladan Disiplin Pajak
-
3.700 Guru Honorer Kutim Nikmati Kenaikan Insentif Berdasarkan Zona Wilayah