Denada S Putri
Rabu, 08 Oktober 2025 | 20:06 WIB
Ilustrasi plat Aceh. [Ist]
Baca 10 detik
  • Video viral di TikTok mengklaim plat BL Aceh dirazia di Sumut karena pelabuhan Aceh–Penang Malaysia, namun tidak ada bukti atau sumber kredibel yang membenarkan klaim tersebut.

  • Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan razia kendaraan dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menambah beban pajak, bukan karena alasan sentimen daerah atau pelabuhan internasional.

  • Jalur pelayaran Aceh–Penang Malaysia memang akan dibuka kembali, tetapi tidak berkaitan dengan kebijakan razia kendaraan di Sumut; klaim tersebut tergolong konten menyesatkan (misleading content).

SuaraKaltim.id - Beredar sebuah video di media sosial TikTok melalui akun “hartaro00” pada Rabu, 1 Oktober 2025, yang menampilkan sosok Gubernur Aceh Muzakir Manaf disertai narasi:

Sumut sudah mulai ketar-ketir karena pelabuhan penyebrangan Aceh–Penang, Malaysia, sehingga plat BL Aceh dirazia di Sumatera Utara.”

Video tersebut menjadi perhatian warganet dan hingga Senin, 6 Oktober 2025, telah memperoleh lebih dari 3 ribu tanda suka serta 140 komentar dari pengguna TikTok lainnya.

Namun setelah ditelusuri, klaim tersebut tidak benar dan termasuk konten menyesatkan (misleading content).

Tidak ada informasi kredibel yang membenarkan klaim.

Melansir dari TurnBackHoax.id, tim pemeriksa fakta menelusuri klaim tersebut dengan kata kunci “plat BL Aceh dirazia di Sumut karena pelabuhan Aceh–Penang Malaysia” melalui mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ditemukan berita resmi maupun sumber tepercaya yang mendukung pernyataan tersebut.

Berdasarkan laporan detik.com berjudul “Razia Kendaraan Pelat BL di Sumut, Bobby: Bukan Sentimen” (29 September 2025), Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menjelaskan bahwa razia tersebut bukan karena pelabuhan Aceh–Penang Malaysia, melainkan upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menambah beban pajak kepada masyarakat.

Bobby juga menegaskan, razia tidak ditujukan kepada daerah tertentu dan akan diterapkan kepada semua kendaraan non-BK maupun non-BB mulai tahun 2026.

Masih dari sumber detik.com, rute pelayaran internasional Aceh–Penang Malaysia memang direncanakan kembali beroperasi pada akhir Oktober 2025.

Baca Juga: CEK FAKTA: Gubernur Aceh Putus Hubungan Dagang dengan Medan

Jalur ini menghubungkan Pelabuhan Krueng Geukueh (Aceh) dengan Penang (Malaysia), namun tidak berkaitan dengan kebijakan razia kendaraan di Sumut.

Klaim yang menyebut “plat BL Aceh dirazia di Sumut karena pelabuhan Aceh–Penang Malaysia” adalah tidak benar dan termasuk konten menyesatkan (misleading content).

Faktanya, razia kendaraan di Sumut dilakukan untuk meningkatkan PAD, bukan karena adanya pelabuhan internasional Aceh–Penang.

Load More