SuaraKaltim.id - Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud menarik Surat Edaran Nomor 300/2798/PEM tentang Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV yang diterbitkan pada Selasa (20/07/2021) untuk segera direvisi. Langkah itu dilakukan untuk menyinkronkan dengan Instruksi Mendagri terkait aturan tersebut.
Penarikan tersebut dilakukan, karena dalam surat edaran yang sudah dipublikasikan tersebut tertuang beberapa kelonggaran-kelonggaran yang bertentangang dengan aturan PPKM Darurat atau level IV.
Beberapa kelonggaran-kelonggaran tersebut, di antaranya memperbolehkan makan di tempat dan pengurangan jam penyekatan ruas jalan-jalan utama.
Diakuinya, saat ini pihaknya harus menyesuaikan dengan ketentuan yang diatur dalam Instruksi Mendagri yang baru terbit pada Rabu (21/07/2021) dini hari sekira pukul 03.00 Wita.
Baca Juga: Ini Aturan Terkait Perpanjangan PPKM Level IV dalam Surat Edaran Wali Kota Balikpapan
Dalam surat edaran Instruksi Mendagri tersebut menyebutkan bahwasanya Kota Balikppapan masih dalam kategori wilayah berstatus PPKM Darurat.
“Jam 03.00 subuh Instruksi Mendagri keluar, sehingga suka tidak suka karena kita juga harus jalankan Instruksi dari Mendagri saya mohon maaf kepada warga Kota Balikpapan bahwa surat edaran ini akan berubah,” ujarnya dalam konfrensi pers seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Rabu (21/7/2021).
Lantaran itu, dia menghaturkan permintaan maaf kepada Warga Balikpapan.
“Saya minta maaf kepada warga Balikpapan, karena kemarin kita sudah semangat bersama dengan Forkompida ada kelonggaran-kelonggaran tapi ternyata Intruski Mendagri masih dalam keadaan Darurat.”
Namun demikian, dia mengemukakan, dalam surat edaran yang telah diterbitkan Selasa keamrin juga disebutkan, jika sewaktu-waktu dapat berubah dan menyesukan ketentuan pemerintah pusat.
Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Apa Saja Aturan yang Berubah Diberlakukan di Balikpapan?
“Dalam surat edaran sudah kita sampaikan swaktu-waktu bsia berubah sambil menunggu Instruksi Mendagri,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Balikpapan menyatakan masih menunggu surat edaran dari pemerintah pusat terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat atau kini berubah menjadi PPKM Level 4.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan itu mengatakan, paling lambat pada pukul 21.00 akan diumumkan seluruh ketentuan yang dimuat dalam surat edaran PPKM Level 4, setelah ada Instruksi Mendagri.
“Kita bahas sekarang nanti Intruksi mendagri turun kita sudah persiapkan. Jam 21.00 malam paling telat surat edaran itu,” katanya seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Selasa (20/7/2021).
Meski begitu, dia memberikan sedikit bocoran mengenai aturan yang akan berlaku dalam PPKM Level 4 di wilayahnya. Dia menjanjikan bakal ada kelonggaran.
“Yang jelas ada kelonggaran sedikit. Tapi disini perlu juga saya sampaikan, ada kelonggaran sedikit tidak banyak. Seperti penutupan jalan tadinya mulai jam 17.00 sekarang jam 20.00 malam sampai jam 22.00 malam,” katanya.
Dikemukakannya, saat ini masih disusun surat edaran yang baru, terkait ketentuan pembatasan yang akan diberlakukan selama penerapan PPKM Level 4.
Pasalnya, surat edaran yang lama terkait ketentuan PPKM Darurat yang berlaku 12-20 Juli 2021 akan segera berakhir tepat pukul 24.00 malam. Sehingga, menurutnya harus ada surat edaran baru.
“Karena kan berakhir tanggal 20 Juli jam 24.00 berarti nanti malam,” ujarnya usai rapat Forkominda dan Satgas Covid mengenai pemberlakuan PPKM Level 4.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
Terkini
-
Cara Aman Klaim Saldo Gratis, Klik Kumpulan Link DANA Kaget Aktif Terbaru Hari Ini
-
Rezeki Jumat Sebelum Gajian, 3 Link DANA Kaget Rp 299 Ribu Siap Isi Dompet Digitalmu
-
Partai Penutup Sarat Makna, Borneo FC Siap Hadapi Momen Perpisahan
-
10 Link Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini, Segera Klik!
-
Anak 6 Tahun di Samarinda Jualan Tisu dan Gores Mobil, Orang Tua Malah Menyuruh