SuaraKaltim.id - Imbas unjuk rasa di Balikpapan yang dilakukan oleh gabungan mahasiswa di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Kantor UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Bongan, berujung pada penangkapan 17 orang.
Mahasiswa yang ditahan, kemudian melakukan pemeriksaan antigen. Hasilnya, seluruh mahasiswa dinyatakan negatif Covid-19.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi menyampaikan, mereka memiliki peran masing-masing saat unjuk rasa terjadi. Nantinya, kepolisian akan memilah masing-masing peran, kemudian dilanjutkan proses hukumnya.
Di satu sisi, polisi meminta para mahasiswa untuk membuat surat pernyataan, dan akan memanggil masing-masing orangtua. Kemungkinan lagi, akan ada mahasiswa yang dijadikan sebagai tersangka.
"Dalam rangka mengundang kerumunan, karena itu sudah melanggar UU kekarantinaan," ungkapnya yang dilansir dari Presisi.co-Jaringan Suara.com, Jumat (23/07/2021).
Kembali disampaikan Kombes Pol Turmudi, mahasiswa yang mungkin menjadi tersangka tidak bisa ditahan.
"Karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun," tegasnya.
Mengenai sanksi apa yang diberikan, Kombes Pol Turmudi belum merinci mengenai hal itu.
"Kita lihat nanti," tutupnya
Baca Juga: Viral! Jalan Raya Ditutup Saat PPKM Darurat Dipakai Jemur Gabah Warga Nganjuk
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Mutilasi Wanita dengan Mandau, Suami Siri dan Temannya Dibekuk di Samarinda
-
Remittance Migrant BRI Naik 27,7%, 1,2 Juta Agen Siap Layani
-
Disorot Prabowo, Pemprov Kaltim Jelaskan soal Mobil Dinas Gubernur
-
Prabowo Sorot Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M, Pengamat: Peringatan Keras untuk Diet Anggaran
-
Hubungi Nomor Call Center 133 Jika Pengguna Jalan Alami Kondisi Darurat