SuaraKaltim.id - Imbas unjuk rasa di Balikpapan yang dilakukan oleh gabungan mahasiswa di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Kantor UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Bongan, berujung pada penangkapan 17 orang.
Mahasiswa yang ditahan, kemudian melakukan pemeriksaan antigen. Hasilnya, seluruh mahasiswa dinyatakan negatif Covid-19.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi menyampaikan, mereka memiliki peran masing-masing saat unjuk rasa terjadi. Nantinya, kepolisian akan memilah masing-masing peran, kemudian dilanjutkan proses hukumnya.
Di satu sisi, polisi meminta para mahasiswa untuk membuat surat pernyataan, dan akan memanggil masing-masing orangtua. Kemungkinan lagi, akan ada mahasiswa yang dijadikan sebagai tersangka.
"Dalam rangka mengundang kerumunan, karena itu sudah melanggar UU kekarantinaan," ungkapnya yang dilansir dari Presisi.co-Jaringan Suara.com, Jumat (23/07/2021).
Kembali disampaikan Kombes Pol Turmudi, mahasiswa yang mungkin menjadi tersangka tidak bisa ditahan.
"Karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun," tegasnya.
Mengenai sanksi apa yang diberikan, Kombes Pol Turmudi belum merinci mengenai hal itu.
"Kita lihat nanti," tutupnya
Baca Juga: Viral! Jalan Raya Ditutup Saat PPKM Darurat Dipakai Jemur Gabah Warga Nganjuk
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
PPU Genjot Retribusi Pelabuhan untuk Kawasan Penyangga IKN
-
MBG Basi di SMA 13 Samarinda: Bau, Ulat, dan Imbauan Tutup Mulut
-
Kaltim Hapus Praktik Mark Up dan Program Fiktif, Gubernur Ingatkan OPD
-
22 Kasus Campak Muncul, Pemkab PPU Perkuat Imunisasi di Wilayah IKN
-
Pemprov Kaltim Perjuangkan DBH, Angkat Isu Beban Ekologis dan Sosial