SuaraKaltim.id - Imbas unjuk rasa di Balikpapan yang dilakukan oleh gabungan mahasiswa di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Kantor UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Bongan, berujung pada penangkapan 17 orang.
Mahasiswa yang ditahan, kemudian melakukan pemeriksaan antigen. Hasilnya, seluruh mahasiswa dinyatakan negatif Covid-19.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi menyampaikan, mereka memiliki peran masing-masing saat unjuk rasa terjadi. Nantinya, kepolisian akan memilah masing-masing peran, kemudian dilanjutkan proses hukumnya.
Di satu sisi, polisi meminta para mahasiswa untuk membuat surat pernyataan, dan akan memanggil masing-masing orangtua. Kemungkinan lagi, akan ada mahasiswa yang dijadikan sebagai tersangka.
"Dalam rangka mengundang kerumunan, karena itu sudah melanggar UU kekarantinaan," ungkapnya yang dilansir dari Presisi.co-Jaringan Suara.com, Jumat (23/07/2021).
Kembali disampaikan Kombes Pol Turmudi, mahasiswa yang mungkin menjadi tersangka tidak bisa ditahan.
"Karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun," tegasnya.
Mengenai sanksi apa yang diberikan, Kombes Pol Turmudi belum merinci mengenai hal itu.
"Kita lihat nanti," tutupnya
Baca Juga: Viral! Jalan Raya Ditutup Saat PPKM Darurat Dipakai Jemur Gabah Warga Nganjuk
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
-
Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
Terkini
-
Kualitas Hunian di Sekitar IKN Ditingkatkan, 382 RTLH di PPU Direvitalisasi
-
Pemkot Bontang Tindak Tegas ASN Bolos, TPP dan Gaji Siap Dipotong
-
Rp 16,8 Miliar Disiapkan Pemprov Kaltim untuk Pemerataan Tenaga Dokter Spesialis di IGD
-
Tambang Lesu, IKN Muncul Jadi Penyelamat Ekonomi Kaltim
-
Hidran Tak Aktif, Sprinkler Mati: DPRD Kritik Keamanan Hotel Bumi Senyiur