SuaraKaltim.id - Imbas unjuk rasa di Balikpapan yang dilakukan oleh gabungan mahasiswa di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Kantor UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Bongan, berujung pada penangkapan 17 orang.
Mahasiswa yang ditahan, kemudian melakukan pemeriksaan antigen. Hasilnya, seluruh mahasiswa dinyatakan negatif Covid-19.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi menyampaikan, mereka memiliki peran masing-masing saat unjuk rasa terjadi. Nantinya, kepolisian akan memilah masing-masing peran, kemudian dilanjutkan proses hukumnya.
Di satu sisi, polisi meminta para mahasiswa untuk membuat surat pernyataan, dan akan memanggil masing-masing orangtua. Kemungkinan lagi, akan ada mahasiswa yang dijadikan sebagai tersangka.
"Dalam rangka mengundang kerumunan, karena itu sudah melanggar UU kekarantinaan," ungkapnya yang dilansir dari Presisi.co-Jaringan Suara.com, Jumat (23/07/2021).
Kembali disampaikan Kombes Pol Turmudi, mahasiswa yang mungkin menjadi tersangka tidak bisa ditahan.
"Karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun," tegasnya.
Mengenai sanksi apa yang diberikan, Kombes Pol Turmudi belum merinci mengenai hal itu.
"Kita lihat nanti," tutupnya
Baca Juga: Viral! Jalan Raya Ditutup Saat PPKM Darurat Dipakai Jemur Gabah Warga Nganjuk
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%
-
254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Kaltim: Hotspot Naik 2 Kali Lipat, Asap Berasal dari Kebakaran Lokal
-
Di Tengah Gaung Erau dan IKN, Guru Kukar Didorong Adaptif Terhadap Teknologi