SuaraKaltim.id - Saat ini, PPKM Level 4 sudah berlangsung di 8 wilayah di Kaltim. Seperti Berau, Bontang, Balikpapan, Samarinda, Kukar, Kubar, Kutim dan PPU. Salah satu ketentuan dalam peraturan ini ialah, diperbolehkannya makan di tempat (dine in) dengan kapasitas 25 persen. Namun, meski diperbolehkan makan di tempat, waktunya dibatasi yakni hanya 20 menit.
Berbagai tanggapan dilontarkan para pedagang. Mereka menjerit. Ada yang takut, ada yang merasa lebih baik tutup warung, tapi ada juga yang merasa tidak masalah.
Menanggapi peraturan tersebut, salah satu pedagang bakso di Jalan Pattimura, Kota Balikpapan, Hasanuddin mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan peraturan tersebut.
"Kalau hanya makan bakso, tidak masalah sih. Cukup hanya 20 menit. Yang bikin lama sebenarnya pelanggan ngobrol-ngobrol dulu sebelum makan," ujar pria usia 30 tahun itu, saat ditemui SuaraKaltim.id, Selasa (27/07/2021) siang.
Sementara itu, tanggapan berbeda datang dari pemilik warung makan yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, Herman. Menurut pria berumur 46 tahun ini, waktu makan di tempat hanya 20 menit sangat tidak cukup bagi pelanggannya.
"Saya ini 'kan jual ayam bakar, ikan bakar, Mas. Menyajikannya saja sudah butuh waktu sekira 20 menit. Belum lagi makannya, jadi tidak mungkin kalau hanya 20 menit. Kalau hanya makan saja mungkin bisa," ungkap Herman.
Begitu juga dengan Ariadi, salah satu pemilik cafe di seputaran Jalan Soekarno-Hatta Km 2 Balikpapan Utara. Menurutnya, waktu 20 menit yang diberikan terhadap pelaku usaha, sangat tidak masuk akal.
"Selama PPKM saya sering gak jualan. Omset menurun drastis. Sekarang muncul lagi aturan baru, secara logis tidak masuk akal karena kami butuh waktu untuk menyediakan menu. Mending take away saja sekalian dari pada buat aturan yang tidak efektif," ungkapnya.
Ariadi juga menyampaikan kekhawatiran yang dialaminya saat ini bersama pelaku UMKM lainnya. Di mana belum ada bantuan dari pemerintah kepada mereka, tapi justru membuat peraturan yang menurutnya menyusahkan.
"Sekarang dana bantuan saja tidak ada. Malah buat aturan yang gak masuk akal. Dengar saja komentar para pelaku UMKM, pasti mengatakan mengalami ketidak seimbangan dengan usaha yang dijalankan," tandasnya.
Hal Senada juga terjadi di Samarinda. Beberapa pemilik waarung makan mengaku sudah megetahui kabar tersebut.
“Acil sudah dengar aturan itu, di medsos atau berita. Tetapi belum menerapkan, karena kita sudah tutup seminggu karena PKKM, dan ini diperpanjang jadi level 4,” kata Siti Dahlia, pemilik warung makan, yang ditemui siang ini.
Dahlia menuturkan, dirinya merasa takut serta malu jika warung makannya didatangi Satgas Covid-19 Kota Tepian. Dimana tentu saja, ketika disambangi satgas, surat peringatan pun aka diberikan.
“Walaupun belum dapat dan jangan sampai, kita juga sadar diri. Para pelanggan sudah kita ingatkan untuk take away, tetapi mereka maunya makan di tempat,” jelasnya.
Biasanya, Acil Dahlia sendiri, membuka warung makannya dari jam 7 pagi hingga siang hari. Sebelum diterapkannya PPKM dalam satu bulan bisa mendapatkan 3 juta rupiah.
Berita Terkait
-
Link Live Streaming Persekat Tegal vs Persiba Balikpapan: Siapa yang Harus Turun Kasta?
-
MinyaKita Makin Mahal, Harganya Tembus Rp 22.000
-
Dari Mobil Rp8,5 M hingga Laundry Fantastis, Ada Apa di Balik Rentetan Viralnya Gubernur Kaltim?
-
Biaya Laundry 1 Pakaian Dalam Rudy Mas'ud Rp40 ribu, Warganet Kaget: Sempaknya Titan Kah?
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Oknum Guru Ngaji Kabur usai Diduga Lecehkan 11 Anak Bawah Umur di Kukar
-
Kasus Anak SMK Samarinda Meninggal: Ibu Minta Uang ke Sekolah buat Pengobatan 'Mandi'
-
SMKN 4 Samarinda Angkat Bicara soal Siswa Meninggal Disebut Akibat Sepatu Sempit
-
Duel Tensi Tinggi Persija vs Persib, Polresta Samarinda Kerahkan Ratusan Personel
-
Hari Ini, Pemegang Saham BBRI Mulai Nikmati Pencairan Dividen