SuaraKaltim.id - Pemkot Balikpapan mulai menyalurkan bantuan sosial (Bansos) berupa uang tunai sebesar Rp 300 ribu kepada masyarakat Balikpapan yang terdampak PPKM Level 4.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud menyebutkan, pembagian bansos ini akan melibatkan Pos Indonesia sebagai tenaga penyalur.
"Uangnya dari APBD, untuk penerima sekitar 48 ribu KK," kata Rahmad, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (28/07/2021).
Bansos uang tunai ini, diharapkan bisa bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
"Kenapa uang tunai? Karena pertukaran ekonomi khususnya pelaku UMKM bisa merasakan manfaat APBD ini," ungkapnya.
Warga yang mendapat bantuan ini adalah mereka yang terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Juga warga yang tidak terdaftar namun terdampak seperti PKL, UMKM, yang di-PHK, dan pengemudi taksi bandara.
Warga yang tidak terdaftar di DTKS dan terdampak tersebut, sebelumnya telah diminta mendaftar ke kantor dinas masing-masing.
"PKL dan UMKM ke Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian, sementara pengemudi taksi bandara ke Dinas Perhubungan," jelasnya.
Pembagian bansos ini diprioritaskan bagi masyarakat Balikpapan. Adapun masyarakat luar Balikpapan yang terdampak dan membutuhkan bantuan, disebutkan akan tetap mendapatkan bantuan.
Baca Juga: Pemadaman Listrik Sampai Bansos, Ini yang Dilakukan Pemkab Sleman Selama PPKM Level 4
"Jangan sampai ada orang yang tinggal di Balikpapan ini kelaparan. Karena tidak semua bisa kami jangkau, jumlahnya hampir 700 ribu jiwa. Kami harap yang mampu, bisa membantu, bersinergi," imbuh Rahmad.
Sementara itu, Kepala Pos Indonesia Cabang Balikpapan Taufik Dadi Marala menyebutkan, pembagian bansos ini dilakukan dengan cara pendekatan ke masyarakat.
"Kami akan hadir di komunitas terdekat di mana masyarakat itu berdomisili," ucapnya.
Tak hanya itu, Taufik menyebut petugas akan datang ke rumah-rumah, dan selanjutnya ada di Pos Indonesia.
Syarat pengambilannya, cukup menunjukkan KTP asli. Kartu keluarga asli tanpa fotokopi pun sudah bisa menjadi persyaratan untuk mengambil.
"Kalau penerima, itu semua mendapat undangan. Kami cetak, kami distribusikan ke lurah, kemudian lurah ke RT, dan RT menyampaikan ke warga. Selain KTP dan KK asli, syarat pengambilan juga bisa menyertakan undangan," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
-
Gaduh Pemblokiran Rekening, PPATK Ngotot Dalih Melindungi Nasabah
-
Siapa Ivan Yustiavandana? Kepala PPATK Disorot usai Lembaganya Blokir Rekening Nganggur
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
Terkini
-
IKN Dibuka Lebar untuk Dunia: Basuki Tegaskan Komitmen Investasi Sehat dan Berkelanjutan
-
BMKG Ingatkan Kaltim: Kemarau Basah Bisa Picu Karhutla dan Krisis Air
-
Seno Aji Tegaskan FKDM sebagai Mitra Strategis Jaga Keamanan Wilayah
-
Revisi UU IKN Mengemuka, DPRD Kaltim: Jangan Gegabah Ubah Aturan!
-
Ketika Elpiji Harus Diantar dengan Ketinting: Cerita Distribusi Energi di Mahulu