SuaraKaltim.id - Selama bulan Juli, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan pemantauan pada produksi, persediaan, dan penjualan tabung oksigen medis.
“Kami pantau sebab berkenaan dengan kebutuhannya yang melonjak mengiringi jumlah pasien Covid-19 yang memerlukannya, baik yang dirawat di rumah sakit ataupun yang menjalani isolasi mandiri di rumah,” kata Kepala Kantor Wilayah V Sekretariat KPPU Manaek SM Pasaribu, Jumat (31/7/2021).
Pantauan dilakukan di seluruh wilayah Kalimantan. KKPU mengumpulkan data ataupun sampling dari beberapa apotek maupun toko alat kesehatan (alkes) di Kaltim, Kalsel, Kalteng, Kaltara dan Kalteng.
Termasuk juga di fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) dan distributor pedagang besar farmasi (PBF) di Balikpapan maupun Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim.
“Dari minggu pertama stok oksigen kemasan tabung 1 meter kubik sangat terbatas. Karena stok hanya difokuskan ke fasyankes, yaitu rumah sakit dan puskesmas,” papar Manaek Pasaribu.
Malah pada tanggal 27 Juli 2021, ketersediaan oksigen di beberapa toko alat kesehatan (alkes) maupun apotek bahkan kosong.
Dari penelusuran KPPU, ditemukan bahwa di pasaran untuk wilayah Kalimantan tidak tersedia penjual yang menjual oksigen kemasan tabung 1 meter kubik.
Pada pekan ketiga Juli, fasyankes mulai mengalami krisis persediaan oksigen sementara jumlah pasien Covid-19 semakin bertambah.
Penyebab krisis adalah pasokan tidak mampu mengimbangi permintaan. Data dari Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, kebutuhan oksigen medis saat ini mencapai 50 ton per hari.
Baca Juga: Indonesia Dapat Kiriman Konsentrator Oksigen dari Hong Kong, Diterima Erick Thohir
“Sementara pasar hanya mengandalkan pasokan PT Samator dengan kapasitas produksi per hari 30 ton,” urai Manaek.
Karena itu Pemprov Kaltim mengambil sejumlah langkah. Di antaranya berkoordinasi dengan Pemprov Sulawesi Selatan yang berkelebihan oksigen sehingga PT Samator bisa mendapat pasokan tambahan dari provinsi itu. Akses kapal pengangkut oksigen dari Makassar akan dipermudah, seperti prioritas utama untuk bongkar muat, baik saat dimuati di Makassar maupun saat bongkar di Balikpapan.
Pemprov Kaltim juga membentuk Satgas Oksigen dan berkoordinasi dengan PT Pupuk Kaltim (PKT) dan PT Pertamina untuk melakukan pengadaan oksigen karena perusahaan tersebut memiliki kemampuan memproduksi oksigen.
Perusahaan atau industri yang memiliki kelebihan tabung oksigen juga didorong untuk meminjamkannya bagi fasyankes. PKT misalnya, menyalurkan hingga 30 tabung ke RS Bhayangkara Balikpapan.
Diketahui distributor berbagai gas untuk industri dan juga medis PT SBM bahkan mengalihkan sementara kebutuhan oksigen industri untuk memenuhi lonjakan kebutuhan medis.
Gotong royong ini berhasil mengurangi jumlah pasien yang kritis dan meninggal dunia karena kebutuhan oksigennya cepat teratasi. Pada Jumat 30/7 ini misalnya, jumlah pasien positif Covid-19 yang meninggal ada 28 pasien, sementara di pertengahan Juli pernah hingga 40 orang per hari.
Sumber: ANTARA
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
Terkini
-
Belajar Coding Sejak SD, PPU Persiapkan Generasi Muda Hadapi Era IKN
-
Gratispol Kaltim Terkendala Selisih Kuota, Wagub Seno: Bukan Pemprov yang Kurangi
-
Balikpapan Kejar Target Bebas Banjir, 64 Titik Genangan Diklaim Sudah Ditangani
-
IKN Era Prabowo: Pembangunan 'Bergeser', Rp 48,8 Triliun di Tangan Basuki
-
Kasus Suap IUP Seret Awang Faroek dan Putrinya, Akademisi: Ada Pelanggaran Terhadap Peraturan