SuaraKaltim.id - Pemerintah tidak melarang masyarakat jika ingin mencetak sertifikat vaksin, dalam bentuk fisik. Tentunya, itu sebagai bukti sudah divaksinasi Covid-19. Namun, masyarakat juga perlu waspada. Apalagi terkait dengan keamanan data pribadi.
Juru bicara vaksinasi dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, sertifikat vaksin sebenarnya tidak perlu dicetak. Karena bisa diakses melalui aplikasi pedulilindungi.
"Sekarang lebih mudah karena sertifikat dibagikan secara elektronik," kata Nadia, Selasa (10/8/2021), menyadur dari Suara.com.
Selain itu, Kemenkes juga sudah memberi tanda bukti sudah divaksinasi, baik dosis pertama maupun dosis kedua, melalui SMS ke setiap ponsel warga, usai menerima suntikan vaksin.
Dia menegaskan tidak ada aturan yang mengatur percetakan kartu vaksin. Karena sudah dipermudah dengan sistem digital.
Warning juga diberikan Kementerian Kominfo
Meski begitu, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau warga agar cermat menyimpan data digital, dari sertifikat vaksinasi Covid-19. Agar tidak terjadi kebocoran data pribadi.
“Kami mengimbau agar pemilik sertifikat vaksinasi Covid-19, dapat menjaga dengan baik data-data yang tersimpan di dalamnya,” kata juru bicara Kominfo Dedy Permadi, Selasa (14/07/2021).
Masyarakat harus secara aktif melindungi data yang terdapat dalam bentuk QR Code di dalam sertifikat vaksin itu. Seperti nomor KTP, dan QR code yang berisi data pribadi lainnya.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 di Jawa-Bali Ditargetkan Capai 70 Persen Populasi Pada September
Kominfo juga menegaskan kepada para pebisnis yang menyediakan jasa pencetakan kartu vaksin, agar bisa menjaga kepercayaan konsumennya dengan tidak menyalahgunakan bentuk digital dari sertifikat vaksin Covid-19 itu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Fundamental Kokoh, PSGO Imbangi Pertumbuhan Usaha dan Pembagian Dividen
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Hujan Petir saat Perayaan Iduladha
-
Presiden Prabowo Berikan 13 Sapi Kurban untuk Masyarakat Kaltim
-
Kenali Sukuk ST016, Instrumen Investasi Syariah yang Kian Diminati
-
Praktis dan Penuh Makna, BRI dan Rumah Zakat Hadirkan Qurban Digital di BRImo