SuaraKaltim.id - Pemerintah tidak melarang masyarakat jika ingin mencetak sertifikat vaksin, dalam bentuk fisik. Tentunya, itu sebagai bukti sudah divaksinasi Covid-19. Namun, masyarakat juga perlu waspada. Apalagi terkait dengan keamanan data pribadi.
Juru bicara vaksinasi dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, sertifikat vaksin sebenarnya tidak perlu dicetak. Karena bisa diakses melalui aplikasi pedulilindungi.
"Sekarang lebih mudah karena sertifikat dibagikan secara elektronik," kata Nadia, Selasa (10/8/2021), menyadur dari Suara.com.
Selain itu, Kemenkes juga sudah memberi tanda bukti sudah divaksinasi, baik dosis pertama maupun dosis kedua, melalui SMS ke setiap ponsel warga, usai menerima suntikan vaksin.
Dia menegaskan tidak ada aturan yang mengatur percetakan kartu vaksin. Karena sudah dipermudah dengan sistem digital.
Warning juga diberikan Kementerian Kominfo
Meski begitu, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau warga agar cermat menyimpan data digital, dari sertifikat vaksinasi Covid-19. Agar tidak terjadi kebocoran data pribadi.
“Kami mengimbau agar pemilik sertifikat vaksinasi Covid-19, dapat menjaga dengan baik data-data yang tersimpan di dalamnya,” kata juru bicara Kominfo Dedy Permadi, Selasa (14/07/2021).
Masyarakat harus secara aktif melindungi data yang terdapat dalam bentuk QR Code di dalam sertifikat vaksin itu. Seperti nomor KTP, dan QR code yang berisi data pribadi lainnya.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 di Jawa-Bali Ditargetkan Capai 70 Persen Populasi Pada September
Kominfo juga menegaskan kepada para pebisnis yang menyediakan jasa pencetakan kartu vaksin, agar bisa menjaga kepercayaan konsumennya dengan tidak menyalahgunakan bentuk digital dari sertifikat vaksin Covid-19 itu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Selasa 24 Februari 2026
-
Bos Tambang Batu Bara di Kaltim Ditahan, Disebut Rugikan Negara Rp500 Miliar
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Selasa 24 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Dugaan Layanan Buruk Puskesmas Sebabkan Bayi Meninggal, Dinkes Kaltim Turun Tangan