"Sekarang saya tanya, ada tidak dari salah satu poin itu yang mengatakan Pak Makmur HAPK bersalah? Sekarang, atas dasar apa diganti?" sindirnya.
Pergantian Makmur HAPK ke Hasanuddin Mas'ud sebagai hak prerogatif partai, Rokhim menilai hal tersebut terlalu subjektif. Sebab, Makmur HAPK ditetapkan sebagai ketua DPRD Kaltim berdasarkan peraturan, bukan berdasarkan kewenangan partai.
"Tidak boleh dong. Ketua DPRD baru dapat diberhentikan setelah memenuhi beberapa unsur. Itu dulu dipenuhi, kalau tidak, ya tidak bisa," tegasnya.
Rokhim menyebut, sesuai aturan, tenggat waktu proses keputusan di Mahkamah Partai itu berlangsung selama dua bulan. Makanya, seluruh pihak mestinya menunggu keputusan Mahkamah Partai.
"Kalau putusannya menolak pelengseran Pak Makmur, mungkin ini akan tuntas. Tapi kalau tidak, ya kita lihat nanti. Tapi seluruh pihak tidak perlu mendahului," ketusnya.
Jika keputusan Mahkamah Partai dinilai tidak memuaskan, ia masih bisa melanjutkan gugatan melalui pengadilan negeri. Sebelumnya, Rokhim menyebut gugatan atas surat DPP Golkar bernomor B-600/Golkar/VI/2021 sudah dilayangkan ke Mahkamah Partai sejak 28 Juni 2021 lalu. Surat gugatan tersebut terdaftar sehari setelahnya, Selasa 29 Juni 2021.
"Kalau agak terlambat, mungkin karena Covid-19," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Indonesia Siap Lindungi Laut dengan 10 Kapal Baru dan Sistem Pengawasan Modern
-
Ekonomi Indonesia Kuartal III 2025 Stabil, Prospek 2025 Diperkirakan 55,1 Persen
-
Proses Etik Transparan, Golkar Tegaskan Komitmen pada MKD
-
Rp 190,9 Triliun untuk Papua, Gibran Dorong Pengelolaan Akuntabel
-
Prabowo Siapkan Sekolah Terintegrasi untuk Kelas Menengah