SuaraKaltim.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) segera berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait tarif angkutan barang. Hal tersebut sebagai tindak lanjut Kemnaker setelah menggelar pertemuan dengan sejumlah kurir atau driver e-commerce.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, pola kemitraan akan dievaluasi dan dikaji lebih mendalam. Agar posisi tawar driver terhadap aplikator maupun perusahaan jasa pengantar barang dapat lebih setara.
"Hubungan kemitraan jangan sampai membatasi hak dan keselamatan kerja para driver," kata Ida di Jakarta, disadur dari Suara.com, Jumat (13/8/2021).
Menurutnya, jam kerja yang panjang dapat menyebabkan driver rentan kecelakaan, dan tarif antar yang minim, membuat mereka sering bekerja di luar kapasitas normal sebagai manusia.
"Perlindungan terhadap mereka sama pentingnya dengan perlindungan terhadap para konsumen e-commerce," ucapnya.
Sebelumnya, Kemnaker menggelar pertemuan dengan sejumlah driver e-commerce pada Kamis (12/8) secara virtual. Pertemuan tersebut merupakan respons Kemnaker atas petisi di change.org yang berjudul "Menaker Ida, Tolong Lindungi Kurir e-commerce, Mereka Belum Aman dan Sejahtera". Hingga hari ini petisi itu didukung oleh 6.563 orang.
Dalam dialog yang berlangsung kurang lebih selama 2,5 jam itu, para kurir didampingi sejumlah organisasi dan akademisi. Di antaranya, Emancipate.id, Asosiasi Driver Online, TURC, Lalamok, Serikat Pekerja 4.0 serta sejumlah akademisi dari Universitas Gadjah Mada.
Dari pihak Kemnaker hadir dalam pertemuan tersebut di antaranya Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi; Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Indah Putri Anggoro; Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan, Yuli Adiratna; dan Staf khusus Menaker, Dita Indah Sari.
Pada pertemuan tersebut, sejumlah keluhan para driver mengalir dan ditanggapi oleh Kemnaker. Keluhan itu mulai dari persoalan minimnya tarif per km yang mereka terima, jam kerja yang panjang (10-12 jam), perlakuan konsumen yang tidak bersahabat, pola kemitraan yang tidak sehat, ketiadaan regulasi yang melindungi mereka, hingga perjanjian kerja yang hanya berbentuk lisan dan banyak lagi.
Baca Juga: Driver Ojol Pamer Saldo 'Minus', Istri Pasrah Dikado Lingerie
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Malaysia Lirik IKN: Komitmen Bersama Bangun Fondasi Asia Tenggara yang Tangguh
-
Dari Rp 300 Ribu Jadi Rp 9,5 Juta, Warga Balikpapan Keluhkan PBB Melonjak Drastis
-
Dari Kukar hingga Mahulu, Begini Sebaran Konsumsi Ikan Warga Kaltim
-
Kerja Sama Internasional, IKN Tarik Minat Anhui Tiongkok
-
Proyek Rp 206 Miliar, Jalan KubarMahulu Jadi Akses Penting Mobilitas Masyarakat