SuaraKaltim.id - Kasus dugaan penipuan cek kosong yang diduga dilakukan Ketua komisi III DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud, kepada Pengusaha asal Samarinda Irma Suryani saat ini masih terus berlanjut.
Bahkan kasus tersebut, diduga kuat untuk menghalangi Hasanuddin Mas'ud maju sebagai Ketua DPRD Kaltim.
Menanggapi itu, Irma Suryani langsung membantah. Baginya dugaan itu cuma omong kosong. Pasalnya, dia merasa urusannya ini murni karena masalah bisnis.
Soal polemik politik yang sedang bergulir dimana rivalnya juga terlibat, dia mengaku itu hanya kebetulan. Mengingat terlapor merupakan poltisi dari partai Golkar.
"Ini yang sampai sekarang buat saya bingung. Kenapa harus dikaitkan dengan masalah politik? Saya ini pure adalah pengusaha," ucapnya, Jumat (13/8/2021).
Irma mengakui memang beberapa kenalannya merupakan anggota partai. Namun, batasannya hanya pada rekan bisnis semata.
"Urusan saya bisnis. Saya bukan politisi loh ya, dan saya tidak tertarik dengan poltik," imbuhnya.
Cek Kosong, Isu Isapan Jempol kah?
Diberitakan Sebelumnya, politisi Hasanuddin Mas'ud diduga tersangkut kasus cek kosong. Hal tersebut berasal dari laporan seorang wanita bernama Irma Suryani.
Baca Juga: Gagal Jadi Bupati, Pria Ini Nekat Nyalo CPNS di Sukoharjo dan Karanganyar
Bahkan Kuasa hukum dari Hasanuddin Mas'ud, Saud Purba mengatakan bahwa kliennya tersebut tidak bersalah. Pasalnya sang klien mengaku tidak pernah memberikan cek kosong kepada pelapor.
Selama ini sang klien selalu mematuhi aturan kontrak persetujuan transaksi jual beli dengan jelas.
"Ini bisnis solar kan bukan bisnis kecil. sepanjang dia bisa buktikan ada kontrak, ya ada bisnis itu," ungkap Saud Purba.
"Kalau nggak berarti ini hanya isu isapan jempol aja. Kemarin juga, ada beliau mengatakan ada cek kosong. Kilen saya merasa tidak pernah menyerahkan cek," sambungnya.
Terkait dugaan cek kosong, Saud Purba meminta agar penyidik dari kepolisian bisa benar-benar mencermati laporan yang dilayangkan kepada klientnya tersebut
"Yang saya tau, itu sudah dilakukan pembayaran di transfer. Itu bukti-bukti sudah ada sama penyidik semua. Jadi ini sebenarnya utang piutang perdata biasa, tidak ada melibatkan perusahaan," pungkasnya.
Kontributor: Apriskian Tauda Parulian
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
Pilihan
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
Terkini
-
140 Titik Panas Sehari, Kaltim Siaga Karhutla
-
1.170 ASN Sudah Pindah ke IKN, Pemerintah Pusat Gas Pol Transisi Birokrasi
-
Tak Lagi Seremonial, DPRD Kaltim Dorong Penanganan Stunting Berbasis Data
-
Atasi Banjir, Balikpapan Bangun Saluran Inhutani yang Ramah Pejalan Kaki
-
Toha Dukung Prabowo: Keppres IKN Harus Menunggu Infrastruktur Siap