Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 30 Agustus 2021 | 22:32 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. [SuaraSulsel.id/KSP]

SuaraKaltim.id - Moeldoko ingin masyarakat berhenti mengeluh. Ia juga ingin penduduk Indonesia mengubah cara pandang mereka melihat krisis yang terjadi kini, menjadi sebuah peluang untuk membalik keadaan.

Hal itu dikatakan Kepala Staf Kepresidenan ini saat dirina menjadi keynote speaker di sebuah webinar, Senin (30/8/2021).

"Saya mengajak kita semua untuk mengambil pilihan ‘membajak krisis’ menjadi peluang. Peluang untuk memajukan Indonesia, peluang untuk memanusiakan manusia, menuju peradaban yang lebih baik," katanya.

Ia menyampaikan, krisis Covid-19 sejatinya telah berada di luar kapasitas sumber daya dan pengetahuan semua orang. Tak hanya di Indonesia, tetapi di seluruh dunia.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Menurun, Menkes Minta Masyarakat Tetap Eling Lan Waspodo

"Dalam situasi yang demikian, tak ada jawaban pasti yang siap pakai dan dapat digunakan dalam berbagai situasi. Yang dapat dilakukan adalah proses terbaik," ujarnya.

Ia mengklaim, pemerintah telah mengambil kebijakan 'membajak krisis' ini dalam penanganan pandemi, diantaranya melalui kebijakan pemulihan ekonomi nasional, kebijakan subsidi gaji dan kebijakan insentif tenaga kesehatan.

Berdasarkan data per Juni 2021, anggaran untuk pemulihan ekonomi nasional telah ditingkatkan menjadi Rp 699 triliun. Dimana itu akan dialokasikan untuk anggaran kesehatan, perlindungan sosial, dukungan UMKM dan korporasi serta Insentif usaha.

Mantan Panglima TNI itu juga menuturkan selama pandemi, kebijakan subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu/bulan selama empat bulan telah diperluas cakupannya menjadi 15,7 juta orang. Masyarakat yang menerima itu ialah guru, perawat, dan tenaga honorer lainnya, yang terdaftar di dalam skema BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, pemerintah menggulirkan kebijakan insentif tenaga kesehatan PNS dan non-PNS. Kebijakan tersebut diberikan pemerintah kepada dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya dengan kisaran 5-15 juta per bulan selama penanganan pandemi Covid-19. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun melaporkan, per Agustus 2021, sejumlah Rp 4,7 triliun insentif sudah disalurkan kepada 679 ribu tenaga kesehatan.

Baca Juga: Sebanyak 50 Guru di Aceh Meninggal Selama Pandemi Covid-19

"Dalam situasi keterbatasan kapasitas, sumber daya, dan pengetahuan yang kita hadapi seperti sekarang ini, tentu dampak kebijakan yang dihasilkan pemerintah pun menjadi terbatas. Namun, situasi ini bisa kita atasi apabila kita semua bergotong-royong untuk keluar dari krisis," tandasnya.

Load More