SuaraKaltim.id - Meski dalam kondisi PPKM Level 4, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan masih memberikan sedikit kelonggaran kepada para pelaku usaha terutama di Tempat Hiburan Malam (THM).
Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Zulkufli mengatakan, untuk THM, induknya ada pada bidang wisata. Sementara diketahui, dalam Instruksi Mendagri tempat wisata juga sudah mulai buka dua minggu terakhir. Itu berarti THM juga masuk di dalamnya yang sudah mendapatkan kelonggaran.
“Kita mau melihatnya dari bidang usaha perlakukan secara menyeluruh wisata umum itu termasuk THM,” ujarnya, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (5/9/2021).
Ia menambahkan, untuk THM dibatasi buka selama 4 jam. Meski dalam Perda Kota Balikpapan, THM maksimal pukul 03.00 Wita harus sudah tutup. Tapi dalam PPKM level 4 diminta maksimal tutup pukul 01.30 Wita.
Baca Juga: Masih Berada di Level 4, PPKM Kota Balikpapan Diperpanjang Hingga 20 September
“Terserah mereka buka mau jam berapa yang penting pukul 01.30 wita harus sudah tutup dan diberi waktu 4 jam saja, bisa jadi buka pukul 21.30 Wita,” tuturmya.
Terkait adanya protes tidak meratanya peneguran agar kafe yang masih melanggar jam tutup sesuai dalam PPKM level 4, dirinya melihat hal tersebut bisa saja terjadi. Lantaran petugas belum ke lokasi kafe itu, tapi masih berada di kafe lainnya.
“Itukan giliran, pasti nanti didatangi sama petugas, apalagi sampai saat ini masih banyak kafe itu belum ada kesadaran sendiri pukul 20.00 Wita untuk tutup kalau tidak diingatkan,” jelasnya.
Ia membeberkan, petugas juga sudah berulang kali menegur pukul 20.00 Wita agar sudah tutup atau diberi tolereansi sampai pukul 20.30 Wita. Agar para pedagang tak usah menunggu petugas datang baru mau menutup kafenya.
“Rata-rata kendala mereka para pedagang bilang baru buka pukul 19.00 wita, sehingga sudah kami simpulkan kalau tidak ada petugas tidak akan tutup,” tandasnya.
Baca Juga: Potret Sinden Soloraya Mencoba Eksis di Tengah Pandemi, Beralih ke Pertunjukan Virtual
Jika status PPKM kota Balikpapan menurun maka jam operasional bisa dibuat lebih longgar dari sekarang ini.
”Pengumuman besok oleh presiden, ya kita tunggu saja, ” tukasnya.
Berita Terkait
-
Remaja Perempuan Meninggal karena OD Miras di Tempat Hiburan Malam Kawasan Taman Sari
-
BRI Bagi-Bagi Hadiah di Fin Expo 2024, Simak Syaratnya!
-
Mimpi Manis Bekerja di Proyek Strategis Nasional Yang Berujung Nestapa
-
Festival Literasi Balikpapan ke-4 Segera Digelar, Pendaftaran Dibuka hingga 14 Oktober 2024
-
Kota Balikpapan Raih Posisi Teratas dalam Pembangunan di Kaltim
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Hibah $7,6 Juta dari AS untuk Wujudkan Pusat Komando di IKN
-
Pilkada Serentak Kaltim, Milenial dan Gen Z Diharapkan Jadi Penentu Arah Baru
-
Klarifikasi 4 Lurah Terkait Bimtek, Polisi Bontang Pastikan Penyelidikan Berlanjut
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS