SuaraKaltim.id - Meski dalam kondisi PPKM Level 4, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan masih memberikan sedikit kelonggaran kepada para pelaku usaha terutama di Tempat Hiburan Malam (THM).
Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Zulkufli mengatakan, untuk THM, induknya ada pada bidang wisata. Sementara diketahui, dalam Instruksi Mendagri tempat wisata juga sudah mulai buka dua minggu terakhir. Itu berarti THM juga masuk di dalamnya yang sudah mendapatkan kelonggaran.
“Kita mau melihatnya dari bidang usaha perlakukan secara menyeluruh wisata umum itu termasuk THM,” ujarnya, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (5/9/2021).
Ia menambahkan, untuk THM dibatasi buka selama 4 jam. Meski dalam Perda Kota Balikpapan, THM maksimal pukul 03.00 Wita harus sudah tutup. Tapi dalam PPKM level 4 diminta maksimal tutup pukul 01.30 Wita.
Baca Juga: Masih Berada di Level 4, PPKM Kota Balikpapan Diperpanjang Hingga 20 September
“Terserah mereka buka mau jam berapa yang penting pukul 01.30 wita harus sudah tutup dan diberi waktu 4 jam saja, bisa jadi buka pukul 21.30 Wita,” tuturmya.
Terkait adanya protes tidak meratanya peneguran agar kafe yang masih melanggar jam tutup sesuai dalam PPKM level 4, dirinya melihat hal tersebut bisa saja terjadi. Lantaran petugas belum ke lokasi kafe itu, tapi masih berada di kafe lainnya.
“Itukan giliran, pasti nanti didatangi sama petugas, apalagi sampai saat ini masih banyak kafe itu belum ada kesadaran sendiri pukul 20.00 Wita untuk tutup kalau tidak diingatkan,” jelasnya.
Ia membeberkan, petugas juga sudah berulang kali menegur pukul 20.00 Wita agar sudah tutup atau diberi tolereansi sampai pukul 20.30 Wita. Agar para pedagang tak usah menunggu petugas datang baru mau menutup kafenya.
“Rata-rata kendala mereka para pedagang bilang baru buka pukul 19.00 wita, sehingga sudah kami simpulkan kalau tidak ada petugas tidak akan tutup,” tandasnya.
Baca Juga: Potret Sinden Soloraya Mencoba Eksis di Tengah Pandemi, Beralih ke Pertunjukan Virtual
Jika status PPKM kota Balikpapan menurun maka jam operasional bisa dibuat lebih longgar dari sekarang ini.
”Pengumuman besok oleh presiden, ya kita tunggu saja, ” tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
Terkini
-
7 Link DANA Kaget Untuk Persiapan Promo Gajian di Akhir Bulan, Segera Klik Linknya
-
Antrean BBM di Balikpapan Mulai Terurai, SPBU Kini Beroperasi 24 Jam
-
Link DANA Kaget Resmi Hari Ini: Cek 3 Tautan Bernilai Ratusan Ribu!
-
5 Link DANA Kaget Terbaru 21 Mei 2025, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan!
-
Bupati PPU Dorong Pramuka Kelola Kawasan Edukasi Lingkungan di Era IKN