SuaraKaltim.id - Meski dalam kondisi PPKM Level 4, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan masih memberikan sedikit kelonggaran kepada para pelaku usaha terutama di Tempat Hiburan Malam (THM).
Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Zulkufli mengatakan, untuk THM, induknya ada pada bidang wisata. Sementara diketahui, dalam Instruksi Mendagri tempat wisata juga sudah mulai buka dua minggu terakhir. Itu berarti THM juga masuk di dalamnya yang sudah mendapatkan kelonggaran.
“Kita mau melihatnya dari bidang usaha perlakukan secara menyeluruh wisata umum itu termasuk THM,” ujarnya, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (5/9/2021).
Ia menambahkan, untuk THM dibatasi buka selama 4 jam. Meski dalam Perda Kota Balikpapan, THM maksimal pukul 03.00 Wita harus sudah tutup. Tapi dalam PPKM level 4 diminta maksimal tutup pukul 01.30 Wita.
Baca Juga: Masih Berada di Level 4, PPKM Kota Balikpapan Diperpanjang Hingga 20 September
“Terserah mereka buka mau jam berapa yang penting pukul 01.30 wita harus sudah tutup dan diberi waktu 4 jam saja, bisa jadi buka pukul 21.30 Wita,” tuturmya.
Terkait adanya protes tidak meratanya peneguran agar kafe yang masih melanggar jam tutup sesuai dalam PPKM level 4, dirinya melihat hal tersebut bisa saja terjadi. Lantaran petugas belum ke lokasi kafe itu, tapi masih berada di kafe lainnya.
“Itukan giliran, pasti nanti didatangi sama petugas, apalagi sampai saat ini masih banyak kafe itu belum ada kesadaran sendiri pukul 20.00 Wita untuk tutup kalau tidak diingatkan,” jelasnya.
Ia membeberkan, petugas juga sudah berulang kali menegur pukul 20.00 Wita agar sudah tutup atau diberi tolereansi sampai pukul 20.30 Wita. Agar para pedagang tak usah menunggu petugas datang baru mau menutup kafenya.
“Rata-rata kendala mereka para pedagang bilang baru buka pukul 19.00 wita, sehingga sudah kami simpulkan kalau tidak ada petugas tidak akan tutup,” tandasnya.
Baca Juga: Potret Sinden Soloraya Mencoba Eksis di Tengah Pandemi, Beralih ke Pertunjukan Virtual
Jika status PPKM kota Balikpapan menurun maka jam operasional bisa dibuat lebih longgar dari sekarang ini.
Berita Terkait
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
-
Bisnis Narkoba Eks Bos Persiba Balikpapan, Koleksi Mobil Mewah Catur Adi dari Mustang GT hingga Alphard Disita Polisi
-
Bareskrim: Direktur Persiba Sudah Lama Jadi Bandar Sabu Jaringan Lapas
-
Profil Catur Adi Prianto, Bos Persiba Balikpapan yang Tersandung Narkoba hingga Ditangkap Polisi!
-
Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan karena Narkoba, Begini Penjelasan Klub
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN