SuaraKaltim.id - Meski dalam kondisi PPKM Level 4, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan masih memberikan sedikit kelonggaran kepada para pelaku usaha terutama di Tempat Hiburan Malam (THM).
Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Zulkufli mengatakan, untuk THM, induknya ada pada bidang wisata. Sementara diketahui, dalam Instruksi Mendagri tempat wisata juga sudah mulai buka dua minggu terakhir. Itu berarti THM juga masuk di dalamnya yang sudah mendapatkan kelonggaran.
“Kita mau melihatnya dari bidang usaha perlakukan secara menyeluruh wisata umum itu termasuk THM,” ujarnya, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (5/9/2021).
Ia menambahkan, untuk THM dibatasi buka selama 4 jam. Meski dalam Perda Kota Balikpapan, THM maksimal pukul 03.00 Wita harus sudah tutup. Tapi dalam PPKM level 4 diminta maksimal tutup pukul 01.30 Wita.
“Terserah mereka buka mau jam berapa yang penting pukul 01.30 wita harus sudah tutup dan diberi waktu 4 jam saja, bisa jadi buka pukul 21.30 Wita,” tuturmya.
Terkait adanya protes tidak meratanya peneguran agar kafe yang masih melanggar jam tutup sesuai dalam PPKM level 4, dirinya melihat hal tersebut bisa saja terjadi. Lantaran petugas belum ke lokasi kafe itu, tapi masih berada di kafe lainnya.
“Itukan giliran, pasti nanti didatangi sama petugas, apalagi sampai saat ini masih banyak kafe itu belum ada kesadaran sendiri pukul 20.00 Wita untuk tutup kalau tidak diingatkan,” jelasnya.
Ia membeberkan, petugas juga sudah berulang kali menegur pukul 20.00 Wita agar sudah tutup atau diberi tolereansi sampai pukul 20.30 Wita. Agar para pedagang tak usah menunggu petugas datang baru mau menutup kafenya.
“Rata-rata kendala mereka para pedagang bilang baru buka pukul 19.00 wita, sehingga sudah kami simpulkan kalau tidak ada petugas tidak akan tutup,” tandasnya.
Baca Juga: Masih Berada di Level 4, PPKM Kota Balikpapan Diperpanjang Hingga 20 September
Jika status PPKM kota Balikpapan menurun maka jam operasional bisa dibuat lebih longgar dari sekarang ini.
”Pengumuman besok oleh presiden, ya kita tunggu saja, ” tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
CEK FAKTA: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 5-28 Februari, Benarkah?
-
BRI Debit FC Barcelona Edisi Terbatas Resmi Diperkenalkan ke Publik Tanah Air
-
Jadwal Belajar dan Libur Sekolah Selama Ramadhan 2026 di Kaltim
-
Transfer APBN ke Kaltim Tembus Rp40,2 Triliun, untuk Apa Saja?
-
Sejalan Arahan Prabowo Subianto, BRI Perkuat Pembiayaan Rakyat Lewat Penurunan Bunga Mekaar