SuaraKaltim.id - Sejumlah pusat perbelanjaan atau mal, di Tanah Air menerapkan scan barcode kepada pengunjung sebagai syarat jika mereka ingin masuk ke dalam mal. Tak terkecuali di Kaltim, khususnya di Samarinda nanti.
Salah satunya di Bigmall Samarinda. Mal terbesar di Kota Tepian ini nantinya akan menerapkan peraturan tersebut. Namun dengan persyaratan, 75 persen warga Samarinda sudah menerima vaksinasi.
“Bigmall siap menerapkan aturan tersebut dan mengikuti instruksi dari pemerintah, asal semua semua masyarakat sudah mendapatkan vaksin,” ucap Rio Dharmawan, Building Manager Bigmall Samarinda, Senin (6/9/2021).
Ia mengatakan, pihaknya sudah memiliki alat scan barcode tersebut. Ketika pengunjung akan masuk mal, nantinya mereka harus melakukan scan barcode dari aplikasi PeduliLindungi yang ada di depan pintu masuk mal.
Baca Juga: Dicari, Pompa Portabel dan Pintu Air Untuk Tangani Banjir di Kota Peradaban
Lebih lanjut, pemasangan alat tersebut akan dilakukan di setiap pintu masuk. Tujuannya, untuk mempermudah masyarakat ketika berkunjung. Masyarakat nantinya hanya melakukan scanning dari kartu vaksin atau sertifikat vaksin yang mereka peroleh ketika sudah melakukan vaksinasi.
“Untuk teknis nantinya, semua pintu akan diterapkan QR Code. Tetapi kami masih menunggu dan belum menerapkan karena masih menunggu dari instruksi pemerintah. Karena program vaksin sendiri, banyak dari masyarakat yang belum dapat. Kita berharap, program ini dapat menyeluruh dan merata ke seluruh masyarakat Samarinda,” jelasnya.
Dalam mendukung program vaksinasi di Samarinda, Bigmal juga bekerjasama dengan Pemkot Samarinda dalam hal ini ialah Dinas Kesehatan (Diskes) Samarinda, serta beberapa instansi terkait untuk mengadakan vaksin kepada masyarakat umum.
Pihak pengelola mal tersebut sudah melaksanakan vaksinasi pertama pada 3-4 Juli 2021 lalu. Kemudian, vaksinasi tahap kedua yang baru saja selesai diadakan 4 September ini.
“Alhamdulillah pada vaksin tahap kedua kita dapat melaksanakannya, dan dosisnya sama sebanyak 6.000 jenis Sinovac,” ujarnya.
Baca Juga: Sederet Fungsi Aplikasi PeduliLindungi yang Wajib Dimiliki selama PPKM
Dirinya mengungkapkan, antusiasme masyarakat Samarinda untuk vaksin sangat tinggi. Terbukti dengan kegiatan yang mereka adakan tersebut.
Ia mengaku, banyak masyarakat yang bertanya kapan Bigmall kembali mengadakan vaksin tahap kedua usai vaksinasi pertama dilakukan Juli lalu. Pasalnya, jarak waktu dari vaksin pertama kedua tidak boleh lebih dari tiga bulan.
“Karena ada jarak dari tahap pertama itu maksimal tiga bulan. Kita juga selalu berkoordinasi dengan Pemkot Samarinda dan Dinkes Samarinda, untuk vaksin kedua ini. Alhamdulillah sebelum tenggat waktu kita dapat melaksanakannya,” tandasnya.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim