SuaraKaltim.id - Beredar isu Presiden Jokowi akan menjual separuh Pulau Kaltim. Isu tersebut pertama kali berhembus dari akun Facebook. Akun Facebook menggunggah tangkapan layar berupa judul sebuah artikel dari ReportaseIndonesia[dot]com. Dimana artikel itu berjudul “Perihal Pemindahan Ibukota, Jokowi: Kita Bisa Jual Separuh Dari Pulau Kaltim”.
Berikut narasi yang beredar:
“J0NG00ZZ TETAP J00NG00ZZ BB00NGG”
Terus, apakah klaim itu benar adanya?
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id--Jaringan Suara.com, dari artikel reportaseindonesia tak ada penjelasan terkait Presiden Jokowi akan menjual separuh Benua Etam untuk pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).
Dari isi artikel itu, Jokowi memang memiliki rencana menjual sebagian lahan IKN di Penajan Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar). Namun nyatanya, laha yang dijual hanya seluas 30 ribu hektare.
Krida itu diambil lantaran bentala seluas 180 ribu hektare yang akan dijadikan IKN terlalu luas.
Melansir dari artikel iNews.id dengan judul “Biayai Pemindahan Ibu Kota Rp 466 T, Jokowi Usul Jual Tanah Negara di Kaltim”, disebutkan soal lahan yang akan digunakan untuk IKN pada tahap awal hanya seluas 40 ribu hektare.
Sementara, butala yang akan digunakan untuk pengembangan IKN dalam jangka panjang seluas 110 ribu hektare. Maka dari itu, sisanya yang seluas 30 ribu hektare direncanakan untuk dijual.
Baca Juga: Amien Rais Sindir Wacana Jokowi Tiga Periode, PDIP: Tunjuk Hidung! Kita Taat Konstitusi
Walaupun begitu, Jokowi menuturkan, penjualan lahan tersebut dikhususkan untuk pembeli individu. Bukan perusahaan, termasuk pengembang properti.
Jokowi meyakini hasil penjualan tanah negara ini bakal cukup untuk membiayai pemindahan ibu kota. Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa pembelian tanah itu harus disertai dengan pembangunan minimal dua tahun setelah membeli.
Jika lewat batas dua tahun, negara akan mengambil alih tanah melalui sebuah badan otoritas pengelola ibu kota baru.
Adapun dikutip dari situs resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim, luas wilayah daratan Kaltim mencapai 127.267,52 kilometer persegi atau 12.734.692 hektare.
Artinya, luas separuh Kaltim mencapai 6.367.346 hektare, jauh lebih besar dibandingkan luas lahan di ibu kota baru yang direncanakan untuk dijual, yakni 30 ribu hektare.
Kesimpulan akhir
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa informasi tersebut salah. Faktanya, bukan setengah pulau kalimantan timur, lahan yang dijual hanya seluas 30 ribu hektare dari 180 ribu hektare lahan yang akan dijadikan kawasan ibu kota baru dan luas wilayah Kaltim adalah 12.734.692 hektare.
Artinya, luas separuh Kaltim mencapai 6.367.346 hektare.
Berita Terkait
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Siapa Federico Barba? Anak Emas Filippo Inzaghi yang Merapat ke Persib
-
Stok BBM Shell Kosong Lagi, Kapan Kembali Tersedia?
-
Danantara Gaet Perusahaan China Garap Proyek Smelter Nikel Milik INCO Senilai Rp23 Triliun
-
Batal Lawan Kuwait! Timnas Indonesia Akhirnya Temukan Lawan Baru
-
Rupiah Terjun Bebas ke Rp16.368, Paling Merana di Asia Hari Ini
Terkini
-
Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ini, Tagihan Listrik Aman Terbayar!
-
Belajar Coding Sejak SD, PPU Persiapkan Generasi Muda Hadapi Era IKN
-
Gratispol Kaltim Terkendala Selisih Kuota, Wagub Seno: Bukan Pemprov yang Kurangi
-
Balikpapan Kejar Target Bebas Banjir, 64 Titik Genangan Diklaim Sudah Ditangani
-
IKN Era Prabowo: Pembangunan 'Bergeser', Rp 48,8 Triliun di Tangan Basuki