SuaraKaltim.id - Kebijakan memperbolehkan anak-anak di bawah 12 tahun bisa masuk mal menimbulkan pro dan kontra. Menurut Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, kebijakan itu bisa membuat anak malas untuk ke sekolah.
Ia mengkhawatirkan hal tersebut, mengingat saat ini pembelajaran tatap muka atau PTM di sekolah memang belum dibuka secara menyeluruh dan sepenuhnya.
"Setelah 1,5 tahun anak-anak enggak keluar dan hari ini kita sedang menghadapi darurat pendidikan, saya kira jangan sampai opsi balik diperbolehkan ke mal malah menjadikan anak-anak malas ke sekolah," kata Huda dikutip dari Suara.com, Rabu (22/9/2021).
Ia melihat kebijakan pemerintah mengizinkan anak usia di bawah 12 tahun untuk bisa ke mal hanya menjadi sebuah permen, yang memang sengaja diberikan sebagai iming-iming.
Baca Juga: Pemerintah Bolehkan Anak-anak Masuk Mal, Komisi X: Mending ke Sekolah, Mereka Sudah Rindu
Hanya saja ia mengingatkan jangan sampai iming-iming keluar rumah itu hanya diperkenankan untuk masuk ke mal. Sebaliknya, katanya, kebijakan untuk anak-anak seharusnya diizinkan masuk ke sekolah ketimbang mal.
"Saya kira iming-iming yang kurang pas menurut saya. Saya kira yang terbaik dari sisi pendidikan supaya anak-anak didorong untuk kembali ke sekolah karena mereka rindu sekolah," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan pemerintah akan melakukan uji coba memperbolehkan anak di bawah usia 12 tahun masuk mal.
Uji coba ini kata Luhut bakal digelar di Jakarta, Bandung, Semarang, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Surabaya.
"Pembukaan bioskop dengan kapasitas 50 persen di kota-kota level 3 dan level 2 namun dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta penerapan protokol kesehatan yang ketat," kata Luhut melalui siaran langsung di kanal Youtube Sekretariat presiden, Senin (20/9/2021).
Baca Juga: Anak-anak Boleh Masuk Mal saat PPKM, Orang Tua Diminta Waspada dan Tetap Terapkan Prokes
Ia menambahkan, tidak ada lagi kabupaten kota yang berada di level 4 di Jawa dan Bali. Semua kota di Jawa dan Bali berstatus PPKM Level 3 dan 2.
Menurutnya hal tersebut harus disyukuri. Namun kata dia, Presiden Jokowi dalam rapat pada Senin pagi mengingatkan agar seluruh pihak tetap waspada.
"Ada banyak negara yang setelah kondisi seperti ini kemudian naik lagi dengan cepat. Nah ini yang harus kita waspadai," ujarnya.
Risiko kenaikan kasus kata Luhut, saat ini masih tinggi. Salah satu yang mesti diwaspadai adalah dari luar negeri. Terutama dari negara-negara tetangga.
"Kita tidak ingin kecolongan masuknya varian baru seperti MU dan Lambda masuk ke Indonesia," jelasnya.
"Oleh karena itu untuk mencegah hal itu terjadi kita akan membatasi pintu masuk ke Indonesia dan memperketat karantina bagi warga asing maupun Indonesia yang datang dari luar negeri," tambah Luhut.
Pemerintah membatasi pintu masuk ke Indonesia. Pintu masuk jalur udara misalnya, hanya diizinkan dari Jakarta dan Manado.
"Pintu masuk udara hanya di Jakarta dan Manado. Pintu laut hanya dari Batam dan Tanjung Pinang. Untuk jalur darat hanya dibuka di Entikong, Aruk, Nunukan dan Motaain," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
7 Syarat Debt Collector Pinjol Boleh Tagih Utang ke Kantor Konsumen, Melanggar Bisa Dipenjara!
-
6 Kebiasaan Jelang Tidur yang Ampuh Jaga Kesehatan Otak, Wajib Coba Agar Hidup Berkualitas!
-
Seleksi Direksi BUMD Kaltim 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat Lengkapnya
-
Pemetaan Ormas Dipercepat, DPRD Kaltim: Demi Keamanan dan Investasi di IKN
-
Buruan! Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini Sudah Tersebar, Cek Link-nya