SuaraKaltim.id - Anggota DPRD Kukar, Ma’ruf Marjuni menghadiri musyawarah perencanaan pembangunan (Musrembang) Desa Salo Palai, Kecamatan Muara Badak pada Selasa (21/9/2021).
Hasil Musrenbang tersebut terdapat beberapa program prioritas yang disepakati bersama guna mempercepat pembangunan. Khususnya terkait infrastruktur jalan dan jembatan yang harus segera ditangani Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.
Ma’ruf Marjuni mengatakan, dalam kesepakatan tersebut DPRD Kukar meminta pemerintah untuk meningkatkan infrastruktur badan jalan penghubung Desa Muara Badak Ulu dan Salo Palai.
“Sebab jalan sepanjang 1,6 kilometer belum di semenisasi,” kata anggota dewan dapil III meliputi Muara Badak-Anggana-Marangkayu ini, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Sabtu (25/9/2021)
Kemudian, meminta perbaikan jembatan penghubung antara Desa Salo Palai-Saliki yang rusak. Karena jalan tersebut merupakan akses masyarakat sekitar, secara tidak langsung menjadi bagian daripada roda perekonomian.
Selain itu, ucap Politisi Fraksi Gerindra itu. Pemkab juga diminta untuk mengatur Peraturan Daerah (Perda) tentang mobil CPO yang melintas. Minimal untuk hasil perkebunan itu ada jalan sendiri agar tidak mengunakan jalan umum.
“Selama ini CPO itu muatannya bisa sampai 12 ton, itu yang berdampak pada jalan dan jembatan rusak,” ungkap Ma’ruf.
Selanjutnya, mereka juga menginginkan sekaligus mewujudkan adanya wisata perikanan dan pertanian. Misalnya, keramba ikan air tawar yang dipadukan dengan pertanian sehingga ikannya berenang di sela-sela padi. Lantaran ingin mengembangkan desa wisata dan dilengkapi pondok-pondok.
“Upaya ini dapat menarik wisatawan berkunjung di Desa Salo Palai,” ujarnya.
Baca Juga: Gawat! Aktivitas Tambang Ilegal Diduga Ada di Desa Margahayu, Kukar
Selama ini ucap Ma’ruf,Desa Salo Palai memiliki produksi unggulan tanaman lada. Oleh karenanya, dia ingin Pemkab dapat mengekspansi pertanian yang dipadukan dengan perikanan. Meski saat ini terkendala lahan, sebab milik Pertamina.
“Sudah di kroscek kepala desa, nanti dibentuk dulu kelompok baru bisa diajukan izin lahannya,” terangnya.
Selain itu, perlu ada pembinaan terhadap pengelolaan lidi dari Nipah yang bisa dibuat semacam anyaman piring. Kedepan perlu adanya kerjasama dengan pihak perhotelan supaya kerajinan ini memiliki nilai jual lebih.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Link Resmi Template Brave Pink Hero Green Lovable App, Tren Ubah Foto Jadi Pink Hijau
- Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia
- Presiden Prabowo Tunjuk AHY sebagai Wakilnya ke China, Gibran ke Mana?
Pilihan
-
Maulid Nabi Muhammad SAW: Amalkan 3 Doa Ini, Raih Syafaat Rasulullah di Hari Spesial
-
Video Ibu Jilbab Pink Maki-maki Prabowo dan Minta Anies Jadi Presiden: Deepfake?
-
Bisnis Riza Chalid Apa Saja? Sosok Koruptor Berjulukan The Gasoline Godfather
-
ASI Itu Bodyguard, Vaksin Itu Sniper: Kenapa Bayi Butuh Dua-duanya, Bukan Cuma Salah Satunya!
-
5 Rekomendasi HP Murah Baterai Awet di Bawah Rp 2 juta, Tahan Seharian! Terbaik September 2025
Terkini
-
Daftar Korban Helikopter Jatuh di Gunung Belumutan Tanah Bumbu
-
IKN Butuh Dukungan, Kemenkumham Tegaskan MBG di Penajam Jangan Asal Jalan
-
SMAN 16 Samarinda dan BPVP Jadi Titik Awal Sekolah Rakyat Kaltim
-
Sudah 70 Persen Dikerjakan, Proyek Turap Kanaan Bontang Tersendat Gegara Sengketa
-
PPU Bangun Rumah Singgah Senilai Rp 700 Juta, Perkuat Layanan Sosial Mitra IKN