SuaraKaltim.id - Anggota DPRD Kukar, Ma’ruf Marjuni menghadiri musyawarah perencanaan pembangunan (Musrembang) Desa Salo Palai, Kecamatan Muara Badak pada Selasa (21/9/2021).
Hasil Musrenbang tersebut terdapat beberapa program prioritas yang disepakati bersama guna mempercepat pembangunan. Khususnya terkait infrastruktur jalan dan jembatan yang harus segera ditangani Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.
Ma’ruf Marjuni mengatakan, dalam kesepakatan tersebut DPRD Kukar meminta pemerintah untuk meningkatkan infrastruktur badan jalan penghubung Desa Muara Badak Ulu dan Salo Palai.
“Sebab jalan sepanjang 1,6 kilometer belum di semenisasi,” kata anggota dewan dapil III meliputi Muara Badak-Anggana-Marangkayu ini, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Sabtu (25/9/2021)
Kemudian, meminta perbaikan jembatan penghubung antara Desa Salo Palai-Saliki yang rusak. Karena jalan tersebut merupakan akses masyarakat sekitar, secara tidak langsung menjadi bagian daripada roda perekonomian.
Selain itu, ucap Politisi Fraksi Gerindra itu. Pemkab juga diminta untuk mengatur Peraturan Daerah (Perda) tentang mobil CPO yang melintas. Minimal untuk hasil perkebunan itu ada jalan sendiri agar tidak mengunakan jalan umum.
“Selama ini CPO itu muatannya bisa sampai 12 ton, itu yang berdampak pada jalan dan jembatan rusak,” ungkap Ma’ruf.
Selanjutnya, mereka juga menginginkan sekaligus mewujudkan adanya wisata perikanan dan pertanian. Misalnya, keramba ikan air tawar yang dipadukan dengan pertanian sehingga ikannya berenang di sela-sela padi. Lantaran ingin mengembangkan desa wisata dan dilengkapi pondok-pondok.
“Upaya ini dapat menarik wisatawan berkunjung di Desa Salo Palai,” ujarnya.
Baca Juga: Gawat! Aktivitas Tambang Ilegal Diduga Ada di Desa Margahayu, Kukar
Selama ini ucap Ma’ruf,Desa Salo Palai memiliki produksi unggulan tanaman lada. Oleh karenanya, dia ingin Pemkab dapat mengekspansi pertanian yang dipadukan dengan perikanan. Meski saat ini terkendala lahan, sebab milik Pertamina.
“Sudah di kroscek kepala desa, nanti dibentuk dulu kelompok baru bisa diajukan izin lahannya,” terangnya.
Selain itu, perlu ada pembinaan terhadap pengelolaan lidi dari Nipah yang bisa dibuat semacam anyaman piring. Kedepan perlu adanya kerjasama dengan pihak perhotelan supaya kerajinan ini memiliki nilai jual lebih.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026
-
ISPA Meningkat Dampak Karhutla, Fasilitas Kesehatan di Kaltim Diminta Siaga
-
Kalimantan Dikepung Kabut Asap, BMKG Perketat Pantauan Hotspot
-
Jadi Tulang Punggung Inklusi Keuangan, BRI Sambut Baik Arahan Prabowo
-
Otorita IKN Larang Bakar Lahan di Kawasan Tahura Bukit Soeharto