SuaraKaltim.id - Buntut dari aksi demonstrasi mahasiswa Universitas Trunajaya (Unijaya) di kampusnya mengungkap fakta baru. Alasan mahasiswa aksi karena Kartu Hasil Studi (KHS) mereka tertahan. Dosen bersangkutan enggan memberikan rapor para anak didiknya karena honor mereka menunggak 2 tahun. Hari ini, Jumat (1/10/2021), para dosen yang tergabung dalam Tim Penyelesaian Hak Dosen Unijaya angkat bicara.
Di hadapan wartawan, mereka mengecam aksi represif oleh oknum dosen saat membubarkan mahasiswa yang menggelar aksi. Selain itu, mereka juga menuntut pihak Yayasan Pendidikan Miliana, pengelola Kampus Unijaya, segera membayar tunggakan honor para dosen.
Anggota tim, Lilik Rukitasari menyebutkan, tunggakan kampus ke para pengampu sejak 2019 lalu diprediksi mencapai Rp 1,4 miliar lebih.
"Yah sekitar segitu jika dikalkulasi sejak 2019 lalu," ungkap Lilik saat menggelar jumpa pers di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com.
Baca Juga: Dipaksa Aparat Bubar, Ribuan Pendukung Pemerintah Sipil di Sudan Ditembaki Gas Air Mata
Persoalan ini sejatinya sudah pernah diadukan ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi, Kementerian Ristekdikti. Hasilnya pun sudah mewajibkan agar yayasan memperbaiki manajemen keuangan mereka.
"Tapi, hingga sekarang sistem Yayasan masih tidak memperdulikan nasib para tenaga pendidik," ucapnya.
Alih-alih memperbaiki manajemen, tunggakan terus membengkak. Puncaknya para dosen menahan KHS mahasiswa yang berbuntut pada aksi demonstrasi.
Tuntut Oknum Dosen Arogan Dicopot
Di samping menuntut pembayaran honor bagi dosen, tim yang beranggotakan 27 pengajar di Unijaya meminta yayasan mencopot oknum dosen arogan. Oknum dosen yang membubarkan paksa para mahasiswa itu dinilai mencederai nilai-nilai Tridharma Perguruan Tinggi.
Baca Juga: Tunggu Putusan Wali Kota Bontang, Opsional Sewa Mobil Dinas atau Beri Tunjangan Ditawarkan
Menurutnya, dosen harus mencerminkan nilai-nilai ilmiah dalam membangun kapasitas berfikir mahasiswa. Bukan sebaliknya, cacian dan makian kepada mahasiswa saat berunjuk rasa.
Berita Terkait
-
Demokrasi atau Diktator? Brutalisme Aparat di Balik Demonstrasi UU TNI
-
Klaim Tanpa Dibekali Senpi, 1.892 Personel Gabungan Dikerahkan Jaga Demo Tolak UU TNI di Gedung DPR
-
Gelombang Aksi Tolak UU TNI: Korban Demonstran Berjatuhan, Setop Kekerasan Aparat!
-
THR Dicicil 30 Persen, Karyawan RS Sardjito Mogok! Direksi Disoraki, Lalu...
-
Turki Bergejolak: Mengapa Penangkapan Imamoglu Picu Gelombang Protes?
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Farid Nurrahman tentang Jembatan Mahakam 1: Jika Melewati Umur Strukturnya, Harus Dibangun Baru
-
64 Ribu Wisatawan Kunjungi IKN, Balikpapan Jadi Titik Transit Utama
-
Pertamina Gandeng Bengkel Resmi untuk Tangani Motor Berebet di Bontang
-
Tak Perlu Jauh-jauh, Liburan Seru Saat Long Weekend Bisa Dinikmati di Samarinda
-
Tahap II Pembangunan IKN Dimulai, Pemerintah Gelontorkan Rp 48,8 Triliun dari APBN