SuaraKaltim.id - Bencana banjir yang terus melanda sebagian besar wilayah Samarinda bukan hanya disebabkan intensitas hujan yang tinggi. Tapi juga disebabkan degradasi lahan besar-besaran, akibat aktivitas pertambangan yang menyebabkan sedimentasi tinggi.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengungkapkan, Daerah Aliran Sungai (DAS) Mahakam salah satu yang mengalami masalah sedimentasi cukup parah dan serius. Sehingga masalah banjir sulit untuk dikendalikan di Kota Tepian.
“Dari pusat juga menyatakan itu, ada problem DAS Mahakam, padahal itu sangat strategis,” katanya, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (7/10/2021).
Kepala Seksi (Kasi) Pelaksanaan Balai Wilayah Sungai (BWS) Wilayah IV Kalimantan, Arman Effendi, membenarkan DAS Mahakam saat ini dalam kondisi kritis.
“Daya tangkapan DAS Mahakam semakin berkurang. Kemampuan untuk menampung air permukaan sudah tidak cukup. Debitnya terlalu besar, diperparah dengan sedimentasi,” ucapnya.
Mengacu pada hasil penelitian yang dilakukan, laju sedimentasi dari DAS Mahakam bersama beberapa sungai saat ini dapat dikatakan sangat tinggi. Namun, ada sejumlah pembagian beberapa wewenang untuk penanganan DAS di Samarinda. Ia menyebutkan, pihaknya lebih memilih untuk melakukan penurapan yang cakupannya sudah skala nasional.
Ada banyak faktor yang menyebabkan sedimentasi DAS Mahakam terjadi. Selain masalah tambang, salah satunya, sedimentasi terjadi akibat ulah manusia sendiri.
“Faktor pertama adalah manusia. Kami tidak menyalahkan pihak ya, itu personal, tapi beberapa pihak. Saya tak adil juga kalau ini biangnya secara penuh karena tambang. Nggak adil juga,” lanjutnya.
Ia mengungkapkan, aktivitas pembukaan lahan dilakukan mulai perusahaan industri ekstraktif. Kemudian bukaan lahan oleh pendiri perumahan swasta, dan lahan pribadi. Aktivitas itu dibarengi dengan mengupas daerah resapan dan tangkapan air jadi lahan terbuka.
Baca Juga: Tanggap Darurat Bencana Banjir Luwu, WALHI Sulsel: Prioritaskan Kelompok Rentan
Walhasil, laju air permukaan membawa lapisan tanah teratas ke tampungan sungai. Akhirnya dangkal. Air permukaan itu adalah air yang terkumpul di atas tanah atau mata air, lahan basah, sungai, danau, dan ada hubungannya dengan air bawah tanah.
“Banyak penanganan yang sudah dilakukan. Kami membangun embung, bendungan pengendali (bendali), macam-macam. Tapi kalau bukaan lahan terus-terusan dilakukan, itu tidak bisa sejajar. Kami kejar-kejaran terus dengan program,” tambahnya.
Menurutnya, jika membuka lahan maka harus ada upaya untuk membuat seperti kolam retensi. Pihaknya pun mengimbau para pengembang lahan atau penambang untuk membuat kolam retensi atau hal lain agar laju sedimentasi bisa terhambat.
“Upaya itu untuk menyelaraskan, boleh dibuka (lahan) tapi harus ada penanganan,” tegasnya.
Ia tak menampik bahwa sedimentasi secara alami juga bisa terjadi. Tiap ada aliran air di permukaan, maka akan membawa kotoran. Namun selama resapan air terjaga, debit permukaan air juga akan jauh berkurang.
“Potensi sedimentasi itu kecil. Yang membawa itu kan aliran air permukaan. Itu yang membuat banjir. Sehingga tidak masuk filterisasi,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!