SuaraKaltim.id - Dugaan korpsi imprttasi emas melalui Bandara Soekarno-Hatta terjadi. Dugaan tersebut tertuju pada belasan BUMN dan perusahaan swasta sebagaimana penjelasan dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Supardi menyampaiakan, informasi awal disebutkan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut diduga menghindari biaya bea masuk impor di bandara. Meski begitu, ia masih enggan menduga lebih jauh terkait kasus ini.
“Nanti makanya nanti, pokoknya nanti masuk ke korupsi atau engga, nanti lah,” katanya, dikutip dari Suara.com, Jumat (8/10/2021).
Untuk diketahui, sebelumnya penyidik Kejagung sudah memeriksa sejumlah saksi, beberapa dari Bea dan Cukai. Dugaan kasus korupsi impor emas ini kali pertama dibeberkan dalam rapat kerja bersama Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Baca Juga: 5 Tips Membeli Ponsel Bekas, dengan Kualitas Serasa Baru
Desakan penyelidikan datang dari Anggota Komisi Hukum dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan agar Kejaksaan Agung segera mengusut dugaan penyelundupan impor emas batangan dari Singapura ke Indonesia yang terjadi di Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
Kasus penyelundupan impor emas batangan ini disebut Arteria, memiliki modus manipulasi informasi sehingga logam mulia tersebut tak dikenai biaya impor sebesar 5 persen dan pajak penghasilan impor senilai 2,5 persen.
Manipulasi data itu, katanya, menyebabkan negara berpotensi kehilangan pendapatan sebesar Rp 2,9 triliun. Angka itu merupakan pajak dari total nilai emas sebesar Rp 47,1 triliun.
Sehingga, ia berharap Jaksa Agung Sianitar Burhanuddin untuk mengusut semua perusahaan yang diduga terlibat dalam penyelundupan emas batangan ini.
Baca Juga: Bulog Diberi Tugas Penuhi Kebutuhan Peternak, Pemerintah Klaim Tak Impor Jagung
Berita Terkait
-
Jelang Perubahan Regulasi, BEEF Siapkan Langkah Impor Sapi Brasil
-
Tom Lembong Sangkal Langgar UU Perlindungan Petani
-
Tom Lembong Tepis Tudingan Kebijakan Impor Gula Rugikan Petani: Mereka Happy, Gak Ada Masalah
-
Cara Honda dan Toyota Akali Tarif Impor AS Guna Kembangkan Teknologi Hybrid
-
Impor Gula di Era Mendag Tom Lembong Disebut Mendesak, Benarkah?
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
Terkini
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
-
Peringatan BMKG: Waspadai Dampak Pasang Laut di Pesisir Kaltim pada 2 April 2025
-
Sinergi DPRD dan Pemkab PPU, Stunting Berkurang Hingga 11,55 Persen