SuaraKaltim.id - Kasus dugaan cek kosong senilai Rp. 2,7 miliar yang dilakukan oleh Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas'ud dan istrinya terhadap salah satu pengusaha bernama Irma Suryani masih terus berlanjut.
Dari informasi yang dihimpun oleh Suarakaltim.id melalui kuasa hukum dari pihak Irma Suryani, Jumintar Napitupulu mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penyidikan Hasil Penyidikan (SP2HP).
"Selasa (12/10/2021) kemaren kami sudah mendapatkan SP2HP, intinya nanti proses perkara itu berlanjut sampai ke rekom Mabes. Kemudian langkah berikutnya pengumpulan bukti-bukti dan keterangan saksi, ditambah keterangan pihak pelapor (Irma Suryani)," ungkap Jumintar Napitupulu saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Kamis (14/10/2021).
Ia menambahkan pihaknya sudah menyerahkan beberapa bukti tambahan berupa rekening koran dari bank Mandiri dan BCA milik Irma Suryani. Bahkan, dalam rekening korban tersebut membuktikan bahwa adanya fee 6 transaksi terkait.
"Itu menurut kita untuk menjawab pernyataan mereka selama ini bahwa ada rekening koran, itu membuktikan bahwa utang dari mereka itu udah dibayar katanya. Kalau 2011 sampai 2016 itu bisnis berlian. Tapikan ini bisnis solar laut, ada bahasan bahwa pembagiannya 40% pemilik modal dan 60% untuk terlapor," jelasnya.
Ia melanjutkan, jika transaksi belasan miliar itu sudah dikembalikan, namun itu untuk bisnis branded bukan bisnis solar laut.
"Kalau mereka mengatakan modal solar laut sudah dikembalikan, yang mana pengembaliannya?. Karena pengembalian belasan miliar itu hanya untuk bisnis baranv branded bukan solar laut."
"Total yang dibayar Rp. 109 Juta, dan itu merupakan total keseluruhan fee 6 kali transaksi," tegasnya.
Disinggung kapan bukti tambahan tersebut diserahkan, ia mengatakan penyerahan bukti tambahan diserahkan di hari Selasa lalu, berbarengan dengan penerimaan surat SP2HP.
Baca Juga: Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud, Polisi: Sedang Fokus ke Tim Forensik dan Labfor
"Sabtu kami telpon dengan Kanit PPA, Kanit bilang Selasa penyerahan SP2HP sekaligus kami kasih bukti tambahan rekening koran itu," bebernya.
Dirinya juga mengatakan Irma Suryani akan dilakukan pemeriksaan ulang kembali namun belum diberitahu kapan diadakannya.
"Kanit bilang bulan ini tapi untuk tanggalnya belum dipastikan," ucapnya.
Kendati itu, ia merasa sangat yakin progress kasus yang menimpa kliennya itu akan terus berjalan. Nantinya, akan ada konfrontir dari pihak pelapor dan terlapor.
"Pokoknya sesuai dengan petunjuk dari pihak kepolisian, nantinya akan diadakan konfrontir antara pelapor dan terlapor."
"Dan sekarang yang kita tunggu hanya waktu diperiksannya pelapor, semua yang diminta pada saat perkara khusus di mabes sudah diberikan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026