SuaraKaltim.id - Pemerintah Pusat memperpanjang status PPKM Level 2 Balikpapan hingga dua pekan kedepan. Sehingga pedoman pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas tidak mengalami perubahan.
Selain kapasitas tidak ada perubahan tetap 50 persen untuk SD dan SMP, 33 persen untuk PAUD dan TK. Kemudian, durasi belajar 3 jam untuk SMP, 2 jam bagi SD dan 1 jam untuk TK serta PAUD.
“Ekstra kurikuler belum boleh, kegioatan olahraga belum boleh dan kantin belum boleh buka,” ujar Kepala Dinas Pendidikkan dan Kebudayaan Kota Balikpapan Muhaimin, dilansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (19/10/2021)
Ia mengatakan, siswa SMP juga wajib telah vaksin bagi yang mengikuti PTM terbatas. Kecuali SD yang tidak wajib. Hal itu sesuai dengan pedoman dan surat edaran Wali Kota Balikpapan.
“Edaran Wali kota bahwa PPKM Level 2 boleh melaksanakan PTM terbatas anak SD tidak wajib vaksin, SMP wajib vaksin, karena yang usia rentan 12-18 tahun,” katanya.
Harapannya cakupan vaksinasi pelajar terus meningkat, sehingga siswa SMP yang mengikuti PTM terbatas juga bertambah. Saat ini capaian vaksinasi khusus SMP mencapai 73 persen.
“Mudah-mudahan dengan semakin gencar kegiatan vaksinasi, semakin bertambah anak-anak kita bisa mendapatkan vaksin, sehingga bisa ikut PTM terbatas. Karena memang kita mensyarati walau pun ingin ikut PTM kalau belum dia divaksin belum kita perkenankan untuk PTM,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
38 SPPG di Kaltim Belum Punya IPAL, Auto Kena Evaluasi!
-
Penemuan Cadangan Gas Raksasa di Cekungan Kutai, Kaltim Ingin PI 10 Persen
-
KPK Datangi Kantor Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud, Ada Apa?
-
Rudy Mas'ud Dinilai Tak Paham Hukum, Klaim Punya Hak Prerogatif Seperti Presiden
-
Rudy Mas'ud soal Adik Kandungnya Jadi Tim Ahli Gubernur: Itu Hak Prerogatif