SuaraKaltim.id - Koalisi Dosen Unmul melayangkan langsung surat terbuka kepada pihak Polresta Samarinda terkait maraknya aktivitas pertambangan ilegal di Kaltim. Hal itu menindaklanjuti sikap koalisi dosen yang sebelumnya menilai pihak kepolisian lamban dalam menindak kasus kejahatan lingkungan yang belakangan marak terjadi.
Salah satu dosen yang tergabung dalam koalisi, Mahendra Putra Kurnia mengatakan, pihaknya menyambangi Polresta Samarinda lantaran instansi vertikal tersebut merupakan salah satu representasi dari kepolisian di Kaltim.
Ia menjelaskan, terdapat tiga hal yang mendasari pihaknya menolak aktivitas pertambangan ilegal melalui surat terbuka. Pertama, saintifik evidence based, yaitu hasil penelitian yang dilakukan dosen-dosen dan mahasiswa Unmul.
"Terutama di Fakultas Hukum, ada sekitar 20 penelitian yang menyatakan bahwa situasi di Kaltim sudah darurat dan krisis tambang ilegal," ujarnya, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Jumat (22/10/2021).
Baca Juga: Tambang Ilegal PR Benua Etam, Isran Noor: Saya Tidak Punya Kewenangan
Kedua, penolakan tambang ilegal lantaran laboratorium Fakultas Pertanian Unmul yang berlokasi di Teluk Dalam, Kutai Kartanegara (Kukar), diduga turut diserobot tambang dan merasakan imbasnya. Selain itu, laporan dari masyarakat dan kajian-kajian Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) memperkuat sikap pihaknya dalam meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus-kasus tersebut.
"Intinya, kami dosen-dosen dari berbagai fakultas Unmul ini meminta kepolisian melakukan penegakan hukum. Agar ke depan kepolisian bisa benar-benar menjadi patner strategis bersama kami," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, koalisi dosen memaparkan data yang dihimpun Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim, bahwa dalam kurun waktu 2018-2021 terdapat 151 titik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang tersebar di beberapa wilayah Kaltim.
Di antaranya sebanyak 107 titik di Kabupaten Kukar, 29 titik di Samarinda, 11 titik di Berau, dan 4 titik dan Penajam Paser Utara (PPU).
Ia melanjutkan, saat ini telah ada sebanyak 85 dosen yang tergabung dalam koalisi. Ia juga menegaskan, surat terbuka pihaknya ini juga akan diteruskan langsung ke Polda Kaltim yang telah menjadi mitra Unmul sejak 1990-an, hingga ke Polri untuk turut terlibat melakukan penindakan kepada tambang ilegal.
Baca Juga: Banyak Tambang Ilegal di Samarinda, DLH: Selama Kami Tahu Siapa, Kami Panggil, Biar Mafia
Menambahkan, dosen sekaligus Wakil Dekan II Fakultas Pertanian, Nurul Puspita menjelaskan, aktivitas tambang ilegal di laboratorium Teluk Dalam itu disinyalir berlangsung sejak 5 bulan lalu. Namun, dilakukan sewaktu-waktu dan tidak terang-terangan.
Berdasarkan tinjauan pihaknya pada tanggal 7 September 2021 lalu, aktivitas tersebut kian masif dan diketahui memanfaatkan lahan laboratorium. Hasil tambang berupa batu bara itu tampak ditimbun di pagar belakang laboratorium.
"Yang pasti pagar kebun laboratorium belakang itu sudah rusak. Kami sudah tinjauan, batu baranya ditimbun masuk di lokasi kebun. Bahkan, di beberapa tempat lainnya seperti terjadi kelongsoran," ungkapnya menambahkan.
Dia menjelaskan, laboratorium seluas 17 hektar tersebut sebelumnya digunakan untuk praktikum dan penelitian mahasiswa dan dosen. Bahkan, pihaknya berencana akan membuat wilayah tersebut sebagai agro pertanian guna pembelajaran seluruh pihak, termasuk di antaranya adalah masyarakat.
"Tapi kalau lingkungannya seperti itu, yang daerah pinggirannya sudah rusak, buat apa kita bertanam kalau seperti itu?," lanjutnya.
Dia menyebut, lokasi tambang tersebut belakangan diketahui berada di bawah konsesi PT Bukit Baiduri Energi (BBE). Kendati setelah dikonfirmasi, pihak PT BBE tak merasa beraktivitas di kawasan tersebut.
"PT BBE sudah melaporkan adanya gangguan di konsesinya itu. Tapi kami belum tahu, ada tindak lanjut atau belum dari kepolisian," tuturnya.
Dirinya menyatakan, hingga saat ini belum ada pemulihan yang disebabkan atas kerusakan tersebut. Meski aktivitas tambang sudah lebih menjauh dari wilayah laboratorium, lantaran pihaknya telah memasang palang usai tinjauan.
"Tapi dampak kerusakan masih terjadi. Tentu ini sangat merugikan, menganggu, dan merusak aset negara. Karena Unmul juga institusi pemerintah," imbuhnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andhika Dharma Sena menerangkan, pihaknya akan menindaklanjuti surat yang disampaikan oleh koalisi dosen Universitas Mulawarman tersebut.
"Kami terima, kami dengarkan masukan-masukannya. Selanjutnya akan kami pelajari dan tindaklanjuti. Nanti kami baca," ucapnya terpisah.
Berita Terkait
-
Roy Marten Terlibat Tambang Ilegal di Jambi? Ini Klarifikasinya!
-
Roy Marten Kelimpungan Lawan Mafia Tambang: Mereka Licin
-
Kisah Pilu Dayane: Cari Emas di Itaituba, Berujung Jadi Budak Seks
-
Tertangkap! Begini Modus 2 WN Korsel Raup Puluhan Miliar dari Bisnis Timah Ilegal di Bekasi
-
Desak Satpol PP dan ESDM Usut Tambang Ilegal di Subang, Dedi Mulyadi Geram: Saya Kecewa Kinerja Kalian Semua!
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN