SuaraKaltim.id - Polres Bontang tidak membenarkan aksi organisasi masyarakat (Ormas) Gerdayak yang menyetop truk minyak sawit mentah di Jalan Ir Soekarno - Hatta, Senin (25/10/2021) kemarin.
Aksi demonstrasi yang digelar tersebut, katanya, perlu dilaporkan ke pihak kepolisian. Di samping itu, tak ada alasan pembenaran massa aksi bisa menahan unit milik industri.
"Tidak boleh itu melakukan pemberhentian supir truk tanpa izin. Apalagi aksi tersebut sudah dilakukan dari Pukul 23.00 Wita Minggu (24/10/2021)," kata AKBP Hamam Wahyudi melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (26/10/2021).
Kapolres Hamam mengintruksikan kepada Kapolsek Bontang Barat untuk menjembatani komunikasi antara perusahaan dan ormas.
Baca Juga: Pendaftaran Resmi Ditutup, 945 Mahasiswa Berebut Kuota 491 Beasiswa Bontang
"Saya sudah perintahkan personil ke lapangan untuk mengetahui duduk perkara dan memfasilitasi mediasi kepada PT EUP," sambungnya.
Ia bahkan mewanti-wanti agar Ormas Gerdayak tak mengulangi perbuatannya. Aksi menyetop kendaraan tidak dibenarkan dan menyalahi aturan.
Selain merugikan pihak perusahaan, dari aksi itu juga memicu kemacetan di jalanan.
"Jika terjadi lagi, maka kami dari aparat keamanan dan dukungan dari Pemkot akan melakukan tindakan tegas," tuturnya.
Diketahui sebanyak 22 truk angkutan crude palm oil (CPO) ditahan oleh Organisasi Masyarakat Gerakan Pemuda Dayak di Jalan Ir Soekarno - Hatta, Kelurahan Gunung Telihan.
Baca Juga: Warga Delta Mas Cikarang Resah, Kerap Terganggu Aksi Unjuk Rasa Ormas
Angkutan minyak sawit mentah ini dilarang melintas di jalan menuju PT Energi Unggul Persada, perusahaan pengolahan minyak sawit, di Bontang Lestari.
Bernard salah satu pengurus Ormas Gerdayak mengatakan, pemberhentian itu dilakukan lantaran PT Energi Unggul Persada (EUP) tidak kunjung memberikan jawaban atas tuntutan masyarakat dalam hal memberdayakan pekerja lokal.
"Dari tadi malam sekira pukul 23.00 Wita mereka melakukan pemberhentian truk pengangkut CPO, kernel, bungkil dan chemical," ucapnya.
Menurut Bernard, aksi yang dilakukan karena PT EUP tidak kunjung menunjukkan iktikad baik atas permintaan masyarakat.
"Pemberhentian akan terus berlangsung hingga pihak PT EUP menemui kami dan memenuhi tuntutan masyarakat," ucapnya.
Menjawab tuntutan Ormas, Asisten manager External Relations, PT EUP Bontang, Jayadi mengakui bahwa memang ada permintaan mengenai pemberdayaan pekerja lokal, tapi usulan belum mendapat respon dari pusat.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Spesial Hari Minggu, Buka Segera 3 Link DANA Kaget Untukmu
-
Pacu Produksi Pangan IKN, PPU Kebut Pembangunan Bengkel Alsintan
-
DPRD Berau Desak RSUD Baru Segera Difungsikan, Asalkan Fasilitas Sudah Lengkap
-
15 Kasus Asusila di Berau Sepanjang 2025, DPRD Dorong Ketegasan Hukum
-
Saldo Gratis Tanpa Misi? Buruan Klaim DANA Kaget Hari Ini Sebelum Kehabisan!