SuaraKaltim.id - Polres Bontang tidak membenarkan aksi organisasi masyarakat (Ormas) Gerdayak yang menyetop truk minyak sawit mentah di Jalan Ir Soekarno - Hatta, Senin (25/10/2021) kemarin.
Aksi demonstrasi yang digelar tersebut, katanya, perlu dilaporkan ke pihak kepolisian. Di samping itu, tak ada alasan pembenaran massa aksi bisa menahan unit milik industri.
"Tidak boleh itu melakukan pemberhentian supir truk tanpa izin. Apalagi aksi tersebut sudah dilakukan dari Pukul 23.00 Wita Minggu (24/10/2021)," kata AKBP Hamam Wahyudi melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (26/10/2021).
Kapolres Hamam mengintruksikan kepada Kapolsek Bontang Barat untuk menjembatani komunikasi antara perusahaan dan ormas.
"Saya sudah perintahkan personil ke lapangan untuk mengetahui duduk perkara dan memfasilitasi mediasi kepada PT EUP," sambungnya.
Ia bahkan mewanti-wanti agar Ormas Gerdayak tak mengulangi perbuatannya. Aksi menyetop kendaraan tidak dibenarkan dan menyalahi aturan.
Selain merugikan pihak perusahaan, dari aksi itu juga memicu kemacetan di jalanan.
"Jika terjadi lagi, maka kami dari aparat keamanan dan dukungan dari Pemkot akan melakukan tindakan tegas," tuturnya.
Diketahui sebanyak 22 truk angkutan crude palm oil (CPO) ditahan oleh Organisasi Masyarakat Gerakan Pemuda Dayak di Jalan Ir Soekarno - Hatta, Kelurahan Gunung Telihan.
Baca Juga: Pendaftaran Resmi Ditutup, 945 Mahasiswa Berebut Kuota 491 Beasiswa Bontang
Angkutan minyak sawit mentah ini dilarang melintas di jalan menuju PT Energi Unggul Persada, perusahaan pengolahan minyak sawit, di Bontang Lestari.
Bernard salah satu pengurus Ormas Gerdayak mengatakan, pemberhentian itu dilakukan lantaran PT Energi Unggul Persada (EUP) tidak kunjung memberikan jawaban atas tuntutan masyarakat dalam hal memberdayakan pekerja lokal.
"Dari tadi malam sekira pukul 23.00 Wita mereka melakukan pemberhentian truk pengangkut CPO, kernel, bungkil dan chemical," ucapnya.
Menurut Bernard, aksi yang dilakukan karena PT EUP tidak kunjung menunjukkan iktikad baik atas permintaan masyarakat.
"Pemberhentian akan terus berlangsung hingga pihak PT EUP menemui kami dan memenuhi tuntutan masyarakat," ucapnya.
Menjawab tuntutan Ormas, Asisten manager External Relations, PT EUP Bontang, Jayadi mengakui bahwa memang ada permintaan mengenai pemberdayaan pekerja lokal, tapi usulan belum mendapat respon dari pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026