SuaraKaltim.id - Polres Bontang tidak membenarkan aksi organisasi masyarakat (Ormas) Gerdayak yang menyetop truk minyak sawit mentah di Jalan Ir Soekarno - Hatta, Senin (25/10/2021) kemarin.
Aksi demonstrasi yang digelar tersebut, katanya, perlu dilaporkan ke pihak kepolisian. Di samping itu, tak ada alasan pembenaran massa aksi bisa menahan unit milik industri.
"Tidak boleh itu melakukan pemberhentian supir truk tanpa izin. Apalagi aksi tersebut sudah dilakukan dari Pukul 23.00 Wita Minggu (24/10/2021)," kata AKBP Hamam Wahyudi melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (26/10/2021).
Kapolres Hamam mengintruksikan kepada Kapolsek Bontang Barat untuk menjembatani komunikasi antara perusahaan dan ormas.
"Saya sudah perintahkan personil ke lapangan untuk mengetahui duduk perkara dan memfasilitasi mediasi kepada PT EUP," sambungnya.
Ia bahkan mewanti-wanti agar Ormas Gerdayak tak mengulangi perbuatannya. Aksi menyetop kendaraan tidak dibenarkan dan menyalahi aturan.
Selain merugikan pihak perusahaan, dari aksi itu juga memicu kemacetan di jalanan.
"Jika terjadi lagi, maka kami dari aparat keamanan dan dukungan dari Pemkot akan melakukan tindakan tegas," tuturnya.
Diketahui sebanyak 22 truk angkutan crude palm oil (CPO) ditahan oleh Organisasi Masyarakat Gerakan Pemuda Dayak di Jalan Ir Soekarno - Hatta, Kelurahan Gunung Telihan.
Baca Juga: Pendaftaran Resmi Ditutup, 945 Mahasiswa Berebut Kuota 491 Beasiswa Bontang
Angkutan minyak sawit mentah ini dilarang melintas di jalan menuju PT Energi Unggul Persada, perusahaan pengolahan minyak sawit, di Bontang Lestari.
Bernard salah satu pengurus Ormas Gerdayak mengatakan, pemberhentian itu dilakukan lantaran PT Energi Unggul Persada (EUP) tidak kunjung memberikan jawaban atas tuntutan masyarakat dalam hal memberdayakan pekerja lokal.
"Dari tadi malam sekira pukul 23.00 Wita mereka melakukan pemberhentian truk pengangkut CPO, kernel, bungkil dan chemical," ucapnya.
Menurut Bernard, aksi yang dilakukan karena PT EUP tidak kunjung menunjukkan iktikad baik atas permintaan masyarakat.
"Pemberhentian akan terus berlangsung hingga pihak PT EUP menemui kami dan memenuhi tuntutan masyarakat," ucapnya.
Menjawab tuntutan Ormas, Asisten manager External Relations, PT EUP Bontang, Jayadi mengakui bahwa memang ada permintaan mengenai pemberdayaan pekerja lokal, tapi usulan belum mendapat respon dari pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Sedetik Bawa FC Utrecht ke Liga Europa, Miliano Jonathans Cetak Rekor untuk Timnas Indonesia
-
Panas! Alex Pastoor Serang Rekan Miliano Jonathans: Kenapa Itu Harus Diucapkan?
-
Klub Miliano Jonathans Selangkah Lagi Cetak Sejarah di Liga Eropa
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
Terkini
-
Malaysia Lirik IKN: Komitmen Bersama Bangun Fondasi Asia Tenggara yang Tangguh
-
Dari Rp 300 Ribu Jadi Rp 9,5 Juta, Warga Balikpapan Keluhkan PBB Melonjak Drastis
-
Dari Kukar hingga Mahulu, Begini Sebaran Konsumsi Ikan Warga Kaltim
-
Kerja Sama Internasional, IKN Tarik Minat Anhui Tiongkok
-
Proyek Rp 206 Miliar, Jalan KubarMahulu Jadi Akses Penting Mobilitas Masyarakat