SuaraKaltim.id - Konfrontir antara Hasanuddin Mas’ud dan Nurfadiah, dengan pengusaha asal Samarinda, Irma Suryani terkait dugaan cek kosong senilai Rp. 2,7 Miliar telah bergulir. Agenda tersebut dilaksanakan di ruang gelar perkara Bareskrim Polresta Samarinda pada hari Jum’at (29/10/2021), dan berlangsung kurang lebih 2 jam.
Pihak pelapor, Irma Suryani mengatakan sangat puas dengan agenda ini. Bahkan pada saat pertemuan tersebut sempat ada perdebatan lantaran pihak terlapor membahas masalah jual beli bisnis branded.
"Yang saya laporkan cek kosong, tapi dari pihak terlapor mengaku bahwa itu bisnis barang branded, bukan solar laut yang kita permasalahkan," ungkap Irma saat ditemui usai menghadiri konfrontir pada hari tersebut.
Bahkan dalam agenda konfrontir ini, pihak dari Irma sempat memberikan bukti pendukung saat penjabaran agenda. Hal itulah yang katanya menjadi sesuatu yang didebatkan. Pihak terlapor yang terus mengaku jika landasan dari kasus tersebut berbuntut dari bisnis jual-beli barang branded.
Baca Juga: Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud, Polisi: Sedang Fokus ke Tim Forensik dan Labfor
Sedangkan, pokok pembicaraan yang sebenarnya adalah terkait dengan bukti cek kosong yang dihasilkan dari bisnis solar laut. Di mana dalam bukti yang dimaksud berupa fee (biaya) yang mengatakan bahwa itu menyangkut soal bisnis solar laut. Karena dalam transfer yang dilakukan terlapor ke rekening pelapor itu terdapat fee yang tertera. Secara tegas, Irma pun merasa bahwa keterangan dari pihak terlapor sudah tidak pada inti permasalahannya.
"Iya, kita sampaikan berikut dengan buktinya. Dan dalam masalah itu, ada pembahasan fee yang mengatakan bahwa solar laut itu berbisnis dan itu 6 kali transaksi," bebernya.
Dia menjelaskan cek kosong tersebut diterimanya pada saat PT Nurfadiah Jaya Angkasa (NJA) yang merupakan sebuah perusahaan bergerak di bidang bisnis solar laut, mengalami pailit pada tahun 2016 silam.
“Artinya kan pada saat itu (cek kosong) diberikan kepada saya, perusahaan itu sudah mengalami pailit."
"Iya kita tunggu aja hasilnya gimana, saya serahkan semuanya kepada pihak penyidik. Kita tunggu aja hasilnya gimana. Saya serahkan semuanya kepada pihak penyidik,” imbuhnya.
Baca Juga: Penyidikan Hasanuddin Mas'ud-Nurfadiah Soal Dugaan Cek Kosong, Polisi: Panggil Saksi Lain
Kuasa Hukum Terlapor Bantah Pernyataan Pihak Pelapor
Berita Terkait
-
Tuntut Penyelesaian Konflik Tambang Muara Kate, Kantor Gubernur Kaltim Digeruduk
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
-
Posko Arus Balik PKT di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Disambut Hangat Pemudik
-
PKT Buka Posko Mudik BUMN di Bandara Sepinggan
-
Pupuk Kaltim Fasilitasi 366 Pemudik Asal Bontang dan Samarinda
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN