SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang resmi membuka 'lowongan kerja' untuk 9 posisi kepala dinas di lingkungan pemerintahannya. Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor : 07/Pansel-JPTP.Bontang/XI/2021.
Surat yang diteken Ketua Panitia Aji Erlynawati itu menyebutkan, pendaftaran seleksi dimulai pada 2 hingga 8 November 2021 mendatang. Sedangkan, seleksi bakal berjalan sebulan lebih dan hasil seleksi akan diumumkan pada 15 Desember mendatang.
Penjaringan pejabat ini disebut bakal transparan dan mengutamakan kompetensi. Di dalam syarat khusus, pelamar diwajibkan mengisi pakta integritas tak akan korupsi. Selain itu, syarat juga mencantumkan larangan memberi suap kepada panitia untuk mempengaruhi hasil seleksi.
"Sedari awal mereka harus komitmen tanpa KKN," ujarnya dilansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (2/11/2021).
Baca Juga: Korupsi Bantuan TPQ Bojonegoro, Jaksa Minta Penerima Dobel Anggaran Kembalikan Dana
Lebih lanjut, pelamar diperkenankan mendaftar untuk dua jabatan. Setiap pelamar tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan atau tingkat berat, dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir.
Pun tak sedang, dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 dan tidak sedang menjalani proses peradilan.
Dalan proses seleksi, pelamar hanya dibebankan biaya mengurus surat kesehatan dan bebas narkoba. Selebihnya, tidak di pungut biaya apapun, alias gratis.
Selain itu, ia juga meminta para pejabat yang akan melamar posisi yang di butuhkan agar bisa melampirkan persyaratan berkas dengan sungguh-sungguh tanpa ada manipulasi.
"Jika ditemukan pelanggaran seperti itu sesuai dengan kewenangan panitia seleksi berhak menggugurkan peserta," pungkasnya.
Baca Juga: Kejati Sumut Kembalikan Kerugian Keuangan Negara Rp 38,1 Milyar
Adapun OPD yang diseleksi terbuka ialah :
- Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian (DKP3),
- Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanaman (Perkimtan),
- Dinas Lingkungan Hidup (DLH),
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Diskkucapil),
- Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada,
- Dinas Kesehatan,
- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP),
- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK).
Berita Terkait
-
KPK Menang Praperadilan, Cabup Situbondo Karna Suswandi Tetap Tersangka Korupsi Dana PEN
-
Jadi Tersangka Korupsi, Rohidin Mersyah Tetap Bisa Maju di Pilkada Bengkulu 2024?
-
Amplop 'Serangan Fajar' Rohidin Mersyah Sebagian Sudah Didistribusikan, KPK: Mulai Rp 20 RIbu
-
Dikuliti YLBHI, Dugaan Korupsi Pramono Anung dan Rano Karno Dibuka Satu Hari Jelang Pencoblosan
-
Kupas Film Bagheera: Perjuangan Sang Penegak Keadilan Melawan Korupsi
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya