SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang resmi membuka 'lowongan kerja' untuk 9 posisi kepala dinas di lingkungan pemerintahannya. Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor : 07/Pansel-JPTP.Bontang/XI/2021.
Surat yang diteken Ketua Panitia Aji Erlynawati itu menyebutkan, pendaftaran seleksi dimulai pada 2 hingga 8 November 2021 mendatang. Sedangkan, seleksi bakal berjalan sebulan lebih dan hasil seleksi akan diumumkan pada 15 Desember mendatang.
Penjaringan pejabat ini disebut bakal transparan dan mengutamakan kompetensi. Di dalam syarat khusus, pelamar diwajibkan mengisi pakta integritas tak akan korupsi. Selain itu, syarat juga mencantumkan larangan memberi suap kepada panitia untuk mempengaruhi hasil seleksi.
"Sedari awal mereka harus komitmen tanpa KKN," ujarnya dilansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (2/11/2021).
Baca Juga: Korupsi Bantuan TPQ Bojonegoro, Jaksa Minta Penerima Dobel Anggaran Kembalikan Dana
Lebih lanjut, pelamar diperkenankan mendaftar untuk dua jabatan. Setiap pelamar tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan atau tingkat berat, dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir.
Pun tak sedang, dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 dan tidak sedang menjalani proses peradilan.
Dalan proses seleksi, pelamar hanya dibebankan biaya mengurus surat kesehatan dan bebas narkoba. Selebihnya, tidak di pungut biaya apapun, alias gratis.
Selain itu, ia juga meminta para pejabat yang akan melamar posisi yang di butuhkan agar bisa melampirkan persyaratan berkas dengan sungguh-sungguh tanpa ada manipulasi.
"Jika ditemukan pelanggaran seperti itu sesuai dengan kewenangan panitia seleksi berhak menggugurkan peserta," pungkasnya.
Baca Juga: Kejati Sumut Kembalikan Kerugian Keuangan Negara Rp 38,1 Milyar
Adapun OPD yang diseleksi terbuka ialah :
- Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian (DKP3),
- Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanaman (Perkimtan),
- Dinas Lingkungan Hidup (DLH),
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Diskkucapil),
- Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada,
- Dinas Kesehatan,
- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP),
- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK).
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
Terkini
-
568 Kg Sampah Diangkut, Pantai Jumlai Dibersihkan demi IKN yang Lebih Asri
-
Atasi Kecelakaan Beruntun, Dishub Balikpapan Batasi Operasional Kendaraan Berat
-
Hasil Panen Hilang, Hidup Terguncang: Derita 299 Nelayan
-
Di Jantung IKN, Akses Tambak Masih Jadi PR Besar Pembudidaya Ikan PPU
-
Kaltim Emas Tanpa Ketimpangan: Harapan Baru dari Gratispol