Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 02 November 2021 | 21:31 WIB
Ilustrasi batas wilayah peta Balikpapan. [Istimewa]

SuaraKaltim.id - Selain menyelesaikan batas wilayah dengan dua kabupaten, pemerintah kota juga melakukan pembenahan dan penertiban administrasi batas wilayah Kota Balikpapan, antara kecamatan dan antar kelurahan.

Sejak 2007 hingga saat ini, untuk batas antar kelurahan saat ini selesai 60 persen yang sudah terlihat dan terdata. Selebihnya, yang 40 persen itu belum jelas mana-mana saja titik lokasinya.

“Kalau dirincikan ada 52 segmen daerah yang berbatasan antar satu kelurahan dengan kelurahan lainnya yang belum tuntas batasnya salah satunya Manggar dan Karang Joang. Ada datanya kita,” ungkap Kabag KDAWP Arfiansyah dilansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (2/11/2021).

Ia mengatakan, dari 34 kelurahan itu ada 40 persen yang belum selesai. Hal itu sejak otonomi daerah tahun 2000 terjadi. SK batas wilayah yang sudah dilakukan update yakni pada 2007 silam dengan pelaksanaan batas wilayah 2004-2005.

Baca Juga: Merasa Dirugikan Karena Hasil Tes PCR Berbeda, Warga Balikpapan Gugat Klinik Juanson

“Tujuan untuk tertib adminitrasi batas wilayah, memberikan kejelasan dan kepastian hukum,“ jelasnya.

Adapun kendala di lapangan yang sering dialami yakni, karena pihaknya menyelesaian batas wilayah mencari yang mudah dulu. Lalu prosesnya, katanya memang lama.

“Dari batas wilayah yang rumit kita selesaikan yag mudah dulu. Mudah-mudahan kedepanya tetap lanjut, sambung lagi. Harusnya tiap tahun,” ujarnya.

Ia mengaku dalam penyelesaian batas wilayah di wilayah kelurahan ini sebenarnya tidak butuh anggaran besar. Seperti Tritip Karang Joang.

"Itu istilah nggak butuh anggaran karena rapat saja karena sudah jelas batasnya. Nah itu untuk ke lapangan,” katanya.

Baca Juga: Diskes Balikpapan Klaim Warga Kota Minyak yang Belum Vaksin Tersisa 18 Persen

Lanjutnya, sebagai penanda batas wilayah biasanya juga dikasih bentuk fisiknya. Seperti tiang cor beton dengan disertai keterangan nama berupa plat.

“Itu titik kordinat,” tambahnya.

Untuk pengecekan batas wilayah kelurahan biasanya dilakukan pengecekan oleh pihak kelurahan.

“Sejauh ini tidak ada masalah kecuali ada yang mindahin,” tukasnya.

Load More