Disinggung apakah terdapat celah keputusan DPRD Kaltim pada paripurna ke-25 lantaran adanya desakan dari masyarakat, Samsun menegaskan keputusan bersama itu sudah final.
"Kalau mekanisme paripurna sudah benar, tidak bisa digugurkan," katanya.
Dijelaskannya, DPRD Kaltim secara kelembagaan berdasarkan tahapan pergantian tersebut memiliki waktu satu pekan sejak disepakatinya keputusan tersebut. Untuk selanjutnya diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui Gunernur Kaltim, Isran Noor. Meski demikian, dibeberkan Samsun bahwa surat tersebut belum diteruskan kepada Isran Noor.
"Kan nanti ada kajian dan konsultasi dengan mendagri kami dilakukan," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, AORDA melalui ketua umumnya, Mohammad Djailani dalam sikapnya menyampaikan rapat paripurna ke-25 yang digelar DPRD Kaltim adalah cacat hukum.
Pasalnya, rapat paripurna yang memutuskan pergantian Makmur HAPK ke Hasanuddin Mas’ud itu, dalam kondisi masih berlangsungnya proses gugatan di PN Samarinda melalui Surat Perkara No. 204/Pdt.G/2021/PN.Smr tanggal 19 Oktober 2021 yang dilayangakan oleh kuasa hukum Makmur HAPK.
“Itu gugatan saat ini masih dalam proses gugatan di pengadilan negeri Samarinda. Bahkan nomor gugatannya pun sudah ada,” ungkap Djalani sapaan akrabnya itu seperti diberitakan sebelumnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Duit Rp18,6 Miliar untuk Modal Ribuan Pelaku Usaha di Kaltim
-
Rp25 Miliar untuk Rumah Dinas Gubernur-Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji Klarifikasi
-
Tangan Bayi Menghitam di RSUD Abdul Wahab Sjahranie, Dinkes Kaltim Investigasi
-
Sausu Tambu Bersinar Lewat Desa BRILiaN, Ekonomi Pesisir Kian Kuat dan Berdaya Saing
-
BRI Raih Penghargaan Domestik, Perkuat Peran di Pasar SBN Nasional