SuaraKaltim.id - Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Nidya Listiyono membantah pihaknya memberi suap kepada anggota DPRD Kaltim lainnya dalam mengumumkan persetujuan pergantian Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK kepada Hasanuddin Mas’ud saat paripurna ke-25, Selasa (2/11/2021) lalu.
"Soal lobi tidak ada. Ini hanya komunikasi lintas partai saja. Kami tidak ada duit untuk menyuap anggota dewan, jadi itu tidak benar," bantahnya, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis (4/11/2021).
Pria yang karib disapa Tyo itu menuturkan, pada prinsipnya, apa yang dilakukan Fraksi Golkar dalam rangka berkomunikasi dengan anggota dewan lainnya. Muatannya adalah menyampaikan bahwa, pihaknya sudah menerima putusan dari DPP Golkar terkait pergantian posisi ketua DPRD Kalitim.
Ia menjelaskan, persetujuan pergantian ketua merupakan sebagai wujud semua fraksi di dewan dalam menghormati putusan partai melalui hasil putusan Mahkamah Partai (MP) Golkar.
"Proses di MP sudah berjalan. Ini sesuai paripurna sebelumnya. Di mana pembahasan pergantian dilakukan setelah putusan MP Golkar keluar. Di luar proses hukum yang berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda Oleh pihak Makmur HAPK, tentunya kami menghormati. Tapi proses di lembaga harus juga dihormati dan bisa sama sama berjalan," jelasnya.
Untuk itu, Tiyo berharap selama 7 hari sejak dibacakanya pergantian Ketua DPRD Kaltim itu bisa terus bergulir hingga ke tangan Kementerian Dalam Negeri.
"Kami menunggu saja. Menghormati semua proses hukumnya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Dukung Jurnalisme Berkualitas, BRI Gelar Buka Bersama Pemimpin Redaksi Media
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Alat Sensor Canggih Dipasang di Sekitar Jembatan Mahakam, untuk Apa?
-
Orangutan dan Bayi Kembarnya Diselamatkan dari Hutan di Kutai Timur
-
Dana Murah BRI Makin Kuat, Strategi Jitu Bank Raksasa Raih CASA Tertinggi Berkat Transaksi Digital