SuaraKaltim.id - DPRD Kaltim mengumumkan persetujuan pergantian Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK ke Hasanuddin Mas'ud melalui rapat paripurna ke-25 DPRD Kaltim pada Selasa, 2 November 2021.
Pembacaan keputusan bahkan harus dilewati dengan perdebatan alot selama beberapa jam dan diwarnai aksi walk out Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji.
Surat Nomor 161/II.1-1320/SET-DPRD tentang Keputusan Pergantian Ketua DPRD Kaltim tersebut dibacakan Sekretaris Dewan DPRD Kaltim, Muhammad Ramadhan.
"Dasar dan seterusnya. Memperhatikan dan seterusnya. Berdasarkan ketentuan-ketentuan hal-hal tersebut di atas dengan ini kami umumkan persetujuan pergantian antar waktu pimpinan DPRD sisa masa jabatan 2019-2024." Katanya membacakan surat keputusan dilansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (3/11/2021).
Baca Juga: Konfrontir Antara Irma Suryani dan Nurfadiah Ditunda, Jumintar: Terlapor Tak Kooperatif
Ia melanjutkan, proses administrasi berkaitan dengan pertimbangan tersebut diatur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Sebagai berikut. Semula nama Drs. H. Makmur HAPK SE. MM dari fraksi Partai Golongan Karya sebagai Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur menjadi Nama H. Hasanuddin Mas'ud. S.Hut.,ME dari fraksi Partai Golongan Karya sebagai calon pengganti Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur," lanjutnya.
Rapat paripurna ke-25 dengan agenda antara lain, pengesahan revisi agenda DPRD Kaltim masa sidang III tahun 2021. Penyampaian laporan akhir kerja Pansus pembahasan Perda Ketahanan Keluarga. Persetujuan DPRD terhadap Raperda Ketahanan Keluarga dan Pendapat Akhir Gubernur Kalimantan Timur.
Sidang paripurna tanpa dihadiri Makmur HAPK. Sedangkan sidang tersebut dipimpin wakil ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, Sigit Wibowo, dan Seno Aji.
"Demikian Surat Keputusan DPRD yang dibacakan sekretaris DPRD Kaltim. Dengan segala polemik atau dengan mekanisme yang sudah kita pertimbangan bersama sehingga kita putuskan menjadi ketetapan rapat paripurna ke 25 pada hari ini," ujar Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun menutup sidang paripurna.
Baca Juga: Makmur HAPK Dianggap Bukan Kader Golkar Lagi, Kuasa Hukum Beri Penjelasan Ini
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
- 35 Kode Redeem FF Hari Ini 20 mei 2025, Klaim Hadiah Skin M1887 hingga Diamonds
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
-
Simon Tahamata Kerja untuk PSSI, Adik Legenda Inter Langsung Bereaksi
-
5 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB: Harga Sejutaan, Terbaik di Kelasnya
-
Kata Pertama Simon Tahamata Usai Resmi Jadi Kepala Pemandu Bakat
Terkini
-
Partai Penutup Sarat Makna, Borneo FC Siap Hadapi Momen Perpisahan
-
10 Link Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini, Segera Klik!
-
Anak 6 Tahun di Samarinda Jualan Tisu dan Gores Mobil, Orang Tua Malah Menyuruh
-
TKDN dan Pengendalian Impor, Jalan Keluar dari Tekanan Global
-
IKN Butuh Lingkungan Aman, Kukar Perketat Antisipasi Ormas dan Premanisme