SuaraKaltim.id - DPRD Kaltim mengumumkan persetujuan pergantian Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK ke Hasanuddin Mas'ud melalui rapat paripurna ke-25 DPRD Kaltim pada Selasa, 2 November 2021.
Pembacaan keputusan bahkan harus dilewati dengan perdebatan alot selama beberapa jam dan diwarnai aksi walk out Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji.
Surat Nomor 161/II.1-1320/SET-DPRD tentang Keputusan Pergantian Ketua DPRD Kaltim tersebut dibacakan Sekretaris Dewan DPRD Kaltim, Muhammad Ramadhan.
"Dasar dan seterusnya. Memperhatikan dan seterusnya. Berdasarkan ketentuan-ketentuan hal-hal tersebut di atas dengan ini kami umumkan persetujuan pergantian antar waktu pimpinan DPRD sisa masa jabatan 2019-2024." Katanya membacakan surat keputusan dilansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (3/11/2021).
Baca Juga: Konfrontir Antara Irma Suryani dan Nurfadiah Ditunda, Jumintar: Terlapor Tak Kooperatif
Ia melanjutkan, proses administrasi berkaitan dengan pertimbangan tersebut diatur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Sebagai berikut. Semula nama Drs. H. Makmur HAPK SE. MM dari fraksi Partai Golongan Karya sebagai Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur menjadi Nama H. Hasanuddin Mas'ud. S.Hut.,ME dari fraksi Partai Golongan Karya sebagai calon pengganti Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur," lanjutnya.
Rapat paripurna ke-25 dengan agenda antara lain, pengesahan revisi agenda DPRD Kaltim masa sidang III tahun 2021. Penyampaian laporan akhir kerja Pansus pembahasan Perda Ketahanan Keluarga. Persetujuan DPRD terhadap Raperda Ketahanan Keluarga dan Pendapat Akhir Gubernur Kalimantan Timur.
Sidang paripurna tanpa dihadiri Makmur HAPK. Sedangkan sidang tersebut dipimpin wakil ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, Sigit Wibowo, dan Seno Aji.
"Demikian Surat Keputusan DPRD yang dibacakan sekretaris DPRD Kaltim. Dengan segala polemik atau dengan mekanisme yang sudah kita pertimbangan bersama sehingga kita putuskan menjadi ketetapan rapat paripurna ke 25 pada hari ini," ujar Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun menutup sidang paripurna.
Baca Juga: Makmur HAPK Dianggap Bukan Kader Golkar Lagi, Kuasa Hukum Beri Penjelasan Ini
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
Terkini
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Generasi Z hingga Baby Boomers: Isran-Hadi Dominasi Survei Poltracking
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Kejar Mimpi di Samarinda: Konser CIMB Niaga Angkat Talenta Lokal
-
Pembagian Uang di Dome Balikpapan, Irma Suryani: Murni Kebiasaan, Bukan Kampanye